Taufik Hidayat Ditangkap
Bandung – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Pria yang sempat menjadi buronan tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat setelah dilakukan pengejaran intensif pasca-terungkapnya kasus kekerasan yang diduga berlangsung selama tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Selasa (23/6/2026). Menurutnya, tim penyidik yang menangani perkara tersebut telah berhasil mengamankan Taufik setelah melakukan serangkaian upaya pelacakan di wilayah Bandung Raya.
“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di Bandung.
Meski memastikan tersangka telah diamankan, pihak kepolisian masih belum mengungkap secara rinci lokasi penangkapan maupun kronologi pengejaran. Hal itu dikarenakan proses pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung guna mendalami seluruh aspek perkara, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus tersebut.
Hendra hanya menyebut bahwa Taufik ditangkap di salah satu wilayah Bandung Raya. Kepolisian berjanji akan menyampaikan informasi lebih lengkap dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Di daerah Bandung Raya (ditangkapnya),” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki di dalam sebuah kamar indekos. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dalam kurun waktu yang panjang hingga menyebabkan luka serius, gangguan kesehatan permanen, serta trauma mendalam.
Peristiwa tersebut disebut berlangsung secara tertutup selama bertahun-tahun tanpa diketahui warga sekitar. Kondisi korban yang memprihatinkan baru terungkap setelah berhasil mendapatkan pertolongan dan kasusnya dilaporkan kepada pihak berwenang.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pasal tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan kemerdekaan seseorang dan penganiayaan yang mengakibatkan penderitaan serius bagi korban.
Selain itu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan. Langkah tersebut dilakukan mengingat dampak yang dialami korban disebut sangat berat, termasuk dugaan kebutaan, luka permanen, serta trauma psikologis yang membutuhkan penanganan jangka panjang.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi selama masa penyekapan serta memastikan seluruh pihak yang mungkin terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana menurutmu?
Bikin geleng-geleng kepala! Bisa-bisanya uang negara dihamburkan buat biaya dapur MBG siluman yang dibangun di tengah hutan sawah hingga kuburan.
Tak tanggung-tanggung, temuan investigasi dari 300 lebih titik dapur MBG di Cilacap 100 diantaranya fiktif.
CUKUP 5 DETIK
Ubah air putih biasa
jadi perisai ghaib.
Bacakan ini: يا عزيز يا جبار يا قهار
*Salamun qoulam mir Rabbir Rohim*
Sebelum kamu teguk.
Rasakan bedanya.
Ternyata Demo mahasiswa yg terjadi di beberapa daerah tidak disiarkan oleh TV Nasional ‼️
Cuma @KompasTV yg berani menyiarkan 🔥
Meutya Hafid kok ga malu sama mbak Rosiana Silalahi 😬
#demo#IndonesiaGelap
🚨Update : BEM UGM, 13 Juni 2026
bahkan disaat hujan saja kawan2 Mahasiswa UGM tetap berusaha berjalan menyampaikan aspirasi tuntutan buat kalian yang dukung & yang bilang mereka MAHASEWA & AKSI BAYARAN.
cc:presiden.netizen.indonesia
Semoga saja terjadi karena Sumatera sampai saat ini juga belum Nornal kembali, temen gue di sumut dan aceh, sampe mau charge HP nya aja pas sial mati lampu
Jadi jika Jawa bali juga Blackout, Indonesia GELAP bukan lagi retorika politik tapi FAKTA
"Sejujurnya saya tidak tertarik mengikuti gelaran Piala Dunia 2026, saat ini Indonesia adalah Negara saya. Obsesi saya setiap hari adalah bagaimana meloloskan Negara ini ke Piala Dunia 2030 & mungkin saat Piala Dunia berlangsung nanti saya sedang bekerja di Bali (TC Timnas AFF) semoga saya bisa memberikan kebahagiaan untuk kalian di Piala AFF nanti" - Coach John Herdman
📸: Liputan6
Saat seorang pemain mengenakan seragam Timnas Indonesia, identitas klub seharusnya dikesampingkan. Yang ada di lapangan adalah pemain yang sedang berjuang membawa nama negara, bukan nama klubnya.🇮🇩❤️
Jika benar ada suporter yang mengacungkan jari tengah kepada Beckham saat pemain sedang menyapa pendukung usai pertandingan, wajar bila emosinya terpancing. Kritik boleh, tapi rasa hormat kepada pemain yang sedang berjuang untuk Timnas seharusnya tetap dijaga.
🚨Device wajib untuk nonton tv dari laptop atau PC. Udah pake cara ini di 2 tahun terakhir.
Cuma perlu 3 device tambahan:
1. Set Top Box (150rb)
2. Antena Digital (40rb)
3. Kabel HDMI
Piala dunia udah mulai minggu ini, kalo nggak punya tv & gamau ribet mending pake cara ini aja✅