๐ Pilot vernieuwde spelregels Noord & West 1.
ย
๐ฌ De JO13 (categorie B) gaat vanaf het weekend van 3/4 september voetballen met vier nieuwe spelregels.
We leggen ze in deze video graag aan je uit:
๐https://t.co/UWcD88OYYZ
๐Infopagina over de pilot: https://t.co/4izDtBcOsF
@BkpsdmM Kemarin waktu ngunggah di SSCN cuma ngunggah SK awal, SK akhir, dan pernyataan dari Kepsek. Mau ngunggah SK dari Provinsi tidak masuk karena file lebih dari 500kb. Apakah sekarang boleh di masukkan/ditambahkan SK dari Provinsi atau tetap file yang kemarin. Terimakasih.
@BkpsdmM maaf pa/bu mau tanya. Di DRH pengalaman kerja saya memasukkan nomer SK dari Prov. Tapi di tahap upload saya hanya mengupload SK awal, SK akhir & pernyataan Kepsek saja. Soalnya SK dari Prov. Berupa SK kolektif kalau diupload lebih dari 500kb. Terimakasih.
@BkpsdmM Di DRH sudah diisi sesuai pak/bu. Tapi di tahap upload SK dari Provinsi berupa SK kolektif, jadi banyak petikannya dan lampirannya, kalau di upload lebih dari 500kb. Apakah boleh di tahap upload hanya melampirkan SK awal, ahir & pernyataan kepsek saja. Trimakasih
@BkpsdmM Maaf pa/bu mau tanya. Saya kan sekarang bekerja di sekolah dengan SK honorer dari sekolah, kemudian di tahun berikutnya saya mendapatkan SK honorer lagi dari Pemprov/Dinas pendidikan masih di sekolah itu juga. Jadi RPK menggunakan TMT/SK menggunakan yang mana. Trimakasih
@BkpsdmM Maaf pa/bu mau tanya lagi. Saya kan sekarang bekerja di sekolah dengan SK honorer dari sekolah, kemudian di tahun berikutnya saya mendapatkan SK honorer lagi dari Pemprov/Dinas pendidikan masih di sekolah itu juga. Jadi RPK menggunakan TMT/SK menggunakan yang mana. Trimakasih.
@BkpsdmM maaf pak/bu mau tanya. Kalau pas waktu pendaftaran menggunakan suket/ KTP sementara yang berbentuk kertas HVS. Nanti waktu pemberkasan mengunggah ulang suket/ KTP sementara, atau KTP sekarang yang sudah jadi. Terimakasih