SEMUA TENTANG EIPSTEIN FILES ADA DI SINI๐๐ฝ
The Only Thread You Need
Saya sudah kumpulkan semua hal yang kamu perlu tau tentang EIPSTEIN dan konspirasi serta fakta di dalamnya
Jangan lupa join channel saya di https://t.co/6aODvpuBsc
Lu liat sendiri kehancurannya! 604 nyawa melayang! Gubernur Aceh sampai menangis bilang ini Tsunami Kedua, 4 kampung hilang entah ke mana! Bupati terpaksa terbitkan surat "TAK MAMPU" karena sistem kalian bangkrut! Kalian tahu apa yang paling memalukan? Di tengah semua kehancuran ini, rakyat kami harus mengemis minta tolong ke Raja Thailand dan Brunei karena bantuan RI tak kunjung datang! Kalian lebih takut rugi gengsi daripada kehilangan nyawa!
Kalian hanya mengirimkan tangisan Eko Patrio, bukan ekskavator yang dibutuhkan!
โSekarang lihat prioritas kalian yang busuk! Kalian cepat sekali kerahkan Polisi untuk menangkap 16 warga Sibolga yang cuma cari makan, tapi headline jelas-jelas bilang: Penjarah Hutan Tak Tersentuh Hukum! Kalian melindungi gudang minimarket, tapi kalian membiarkan pembunuh lingkungan yang menyebabkan longsor ini aman! Dengar pesan dari korban selamat, Reni: "Jangan Tebangi Hutan Kami Lagi!" Kalian berjanji akan membangun kembali rumah, tapi janji itu omong kosong selama kalian masih melindungi cukong yang menjual tanah air kami!
โKalian sudah melihat aib dan bukti busuk ini. Jangan biarkan kemarahan ini jadi sampah yang berserakan di linimasa! Kalian tahu siapa yang patut disalahkan. Kumpulkan barisan! Ajak setiap jiwa yang punya darah panas dan hati nurani yang sama untuk ikut menyaksikan dan menyebarkan kebenaran yang tidak akan disensor ini.
โKalian menjual hutan kami, dan harga mati yang dibayar adalah darah rakyat! Kumpulkan suara. Kalian tahu ke mana harus mencari sumber suara yang tak mau minta maaf ini kan!
Memang beda dan ini dimulai sejak dari pendaftaran sesuai aturan BPJS Kesehatan.
Mulai dari aturan face recognition utk mendaftar sekalipun ga sadar, hrs ada rujukan dari FKTP dan hanya 1 rujukan saja. Itupun juga susah. Kalau sdh 3 bulan dapat terapi yg sama hrs kembali ke FKTP. Harus daftar online dgn kuota yg dibatasi. Utk operasi tertentu hrs mengantri krn ada kuota. Masuk IGD tunggu kriteria sesuai dgn regulasi kalau ga dikembalikan ke FKTP atau bayar pribadi. Kalau rawat inap, satu kamar berempat, ga bs sendiri walau kelas 1. Kalau dirawat minimal 3 hari, ga boleh pulang atas permintaan sendiri.
Semua yg saya sebutkan itu standarnya JKN ya.
Artinya pasien bayar pribadi bisa mendapatkan layanan lebih dari standar sesuai dgn inovasi RS nya.