Saya agak terusik dengan semakin masifnya perkataan: “Banyak yg membela Palestina, tapi tidak peduli warga Papua” dan atau ucapan sejenisnya. Seakan-akan banyak yg abai dengan saudara sendiri.
Begini, let me tell you.
Sebelum kalian teriak-teriak soal Papua dengan berbagai dinamisasi bencananya (yg terbaru ini meninggalnya puluhan warga karena kelaparan), lalu kalian banding-bandingkan dengan bencana kemanusiaan di daerah lain, FYI, I’ve been there. I helped them.
Kadang saya minta tolong ke Danlanud meminjam Hercules-nya untuk mengangkut puluhan ton bahan makanan. Kadang juga saya minta tolong yg punya helikopter atau pesawat Caravan atau Pilatus-nya Bu @susipudjiastuti menembus daerah yg tak bisa disinggahi pesawat besar. Atau kadang harus mengiba ke kapten/nakhoda kapal Pelni agar berkenan mengangkut bantuan. Atau harus berlayar bermalam-malam menggunakan perahu kecil bermesin tempel jika kejadiannya di pulau terpencil pesisir terdalam.
Bagi saya, dan juga bagi sahabat lain yg peduli atas tragedi kemanusiaan, tidak ada sekat ini dan itu seperti yg kalian tuduhkan.
Jangan-jangan… ah sudahlah kalian pun tetap akan membela diri dengan beragam pembenaran. Karena sejatinya bukan solusi yg ingin kalian cari, melainkan kontroversi atau sekedar mencaci dan memaki.
Militan Palestina menyusup ke Israel dan meluncurkan 5000 roket di Jalur Gaza menghantam Israel pada Sabtu pagi (7/10).
Serangan itu menimbulkan raungan sirine serangan udara di beberapa wilayah Israel.
Hamas mengklaim bertanggung jawab atas serangan tiba-tiba yang berlangsung pada Sabtu pagi tersebut.
Tak hanya serangan lewat jalur udara, serangan lewat jalur darat pun terjadi di beberapa titik di sekitar Jalur Gaza.
Akibat serangan itu, Presiden Dewan Regional Israel, Ofir Liebstein, tewas.
#Israel #Palestine #Hamas #RMOL
Ketika buzzerRp & Influencer sudah hadir mengawal sebuah kebijakan..
Disitu kita menjadi ragu,
Apa benar RUU Omnibuslaw Kesehatan yg kesannya dipaksakan spt UU Ciptaker ini, benar membawa kebaikan utk rakyat ??
Alih - alih mengajak semua para akademisi & stakeholder yg paling paham bagaimana fakta dunia kesehatan, untuk berpartisipasi sumbang pikiran dalam pembuatan RUU Omnibuslaw Kesehatan..
Yang keluar malah surat bernada ancaman..menutup pintu aspirasi di negara yg menjunjung tinggi demokrasi
Dan bukan sekedar ancaman, sudah beberapa yg dapat peringatan
Bahkan sudah terjadi pemecatan terhadap seorang Guru besar yg sudah banyak berjasa bagi negeri ini, yg telah mendidik banyak dokter dan menolong banyak pasien, Prof Dr dr Zainal Muttaqin https://t.co/Hbb8w4U2VX (K) @ZainalM_Prof
Beliau seorang Guru Besar Bedah Saraf di Fakultas Kedokteran Univ. Diponegoro dan juga sebagai Guru Besar di Fakultas Kedokteran Univ. Kagoshima Jepang
Satu prestasi yg sangat membanggakan, pengakuan dari negara maju thd Putra Bangsa Indonesia, hal yg membawa harum nama bangsa
Pemecatan terjadi diduga karena beliau sangat berani mengkritisi kebijakan yg dibuat,
mengkritisi RUU Omnibuslaw Kesehatan yg akan disahkan paksa tanpa persetujuan KKI, Kolegium dan Organisasi-organisasi Profesi Nakes di Indonesia
Padahal Prof Zainal sebagai Akademisi-Guru Besar telah memberi contoh mengkritik dg cara yg bijak dan santun berdasar keilmuan, berdasar fakta lapangan dan data yg ada
Seorang Guru Besar yg memiliki gelar krn prestasi keilmuannya, bukan gelar Prof give away, tentu dalam mengambil sikap pasti akan hati-hati, penuh pertimbangan, bukan asal saja
Beliau seorang dokter yg sudah kenyang makan asam garam kehidupan, sudah lama malang melintang di dunia kesehatan,
bukan dokter bocah kemarin sore yg naif, mudah terpesona angin syurga sehingga bicara menggebu tanpa logika & fakta
Apalagi ini tentang sebuah produk UU, yg menyangkut masa depan generasi penerus Bangsa, masa depan dokter, nakes dan yg terpenting adalah tentunya demi kepentingan rakyat Indonesia
Beliau kini telah membuktikan kecintaanya pada rakyat, dengan lebih memilih dipecat daripada berdiam dalam zona sangat amat nyaman, namun merasa berkhianat pada rakyat
Tidak banyak Putra bangsa dg keahlian spt beliau, tidak sedikit waktu dan tidak mudah untuk mencapai prestasi sebesar beliau
Namun telah disia-siakan demi sebuah ego kepentingan
Apakah benar sebuah program baik akan mengorbankan orang baik begitu saja ??
Jika RUU Omnibuslaw disahkan,
maka semua nakes baik dokter, perawat & tenaga kesehatan lainnya,
baik mereka ASN atau bukan,
maka semua harus tunduk & patuh dibawah kemenkes
Peran KKI, Kolegium & Organisasi profesi sudah ditiadakan dalam RUU OBLK ini, shg nakes tidak bisa bergaining lagi dg pemerintah utk ikut berperan dalam kebijakan kesehatan rakyat
Terbayang betapa makin otoriternya yg diatas nanti,
Sekarang RUU OBLK belum disahkan saja sudah terjadi pemecatan thd seorang Guru besar, konon lagi nanti terhadap nakes kecil seperti kami
Akhirnya nanti semua nakes hanya akan manut saja tidak berani bersuara, bungkam atas
apapun kebijakan yg dibuat, karena takut Surat Izin Prakteknya dicabut atau dipecat
Dan bukan mustahil hak kebebasan berpolitik juga akan diamputasi
Akhirnya Rakyat juga yg akan kena dampaknya 😔
Awalnya saya dkk mencoba mempelajari RUU OBLK ini, berharap bisa menjadi pintu untuk memperbaiki sistem Kesehatan yg demikian semrawut ini, namun makin kesini yg terlihat hanya sebuah program yg dipaksakan menggunakan kekuasaan 😔
Mengabaikan masukan dari KKI , Kolegium & OP yg merupakan rumah wadah asprasi stakeholder kesehatan,
apalagi sering melempar suara sumbang tentang nakes Indonesia,
ini telah menunjukkan sebuah kearoganan dari pemegang kekuasaan
Bagaimanapun, hanya Dokter & Nakes yg paling paham tentang dunia kesehatan
#TolakUUOmnibuslawKesehatan
Masyarakat harus cerdas dan tercerahkan dengan isue serta persoalan politisasi agama ini, agar isue dan persoalan tersebut tidak dijadikan “pisau bermata dua” oleh agen-agen politik jahat.
Para agen dan konspirator politik memiliki dua muka, ada muka yang berwajah “politisasi agama”, namun ada juga yang berwajah “politisasi anti politisasi agama”, keduanya sama bejat dan sama jahatnya.
Tangkapan layar tweet dibawah ini adalah salah satu contoh bentuk “politisasi anti politisasi agama”, satu perilaku yang identik dengan “politisasi anti radikalisme dan intoleran”.
Karena jika mau tegak lurus, sebagaimana halnya dengan aksi-aksi terorisme, perilaku atau aksi politisasi agama, politisasi ‘anti politisasi agama’ serta politisasi anti radikalisme & intoleran sama-sama “Has No Religion”.
Semuanya hanya bermain dan memainkan dua kutub dimensi agama yang sebenarnya semu dan palsu dari nilai-nilai ajaran agama, kecuali sepenuhnya berisikan libido politik para politisi dengan segenap syahwat kekuasaannya.
Itulah sebabnya mengapa idealnya subjek dan objek politik harus memiliki tafsir yang disepakati atas terminologi politisasi agama, yakni segala bentuk perilaku politik abnormal yang memanipulasi ajaran agama untuk kepentingan agenda politik dan legitimasi kekuasaan.
Diksi “perilaku politik abnormal” secara khusus perlu disematkan agar tidak rancu memaknai analogi “memuji istri sendiri sebagai yang tercantik dan istri orang lain tak cantik di kamar sendiri sendiri memiliki dimensi norma yang berbeda jika memujinya diatas panggung dan dihadapan tamu resepsi”
Tak ada satu manusia waras yang tidak sepakat, bahwa radikalisme, terorisme, intoleran merupakan perilaku tercela, musuh agama dan musuh bersama yang harus diperangi. Pasalnya perang terhadap perilaku tercela tersebut kerap kali juga dijadikan tunggangan politik, akibatnya upaya-upaya yang konsisten dan on the track memerangi perilaku buruk itu akhirnya dicurigai juga sebagai bagian dari agenda politik.
Intinya, diperlukan kejernihan dan akal sehat bagi bangsa ini untuk memilah, menyeleksi dan memahami segala bentuk propaganda dan kampanye politik. Mana perilaku politik yang jujur, bersih dan tulus mencerdaskan hanya bisa dilihat dengan kejernihan hati dan akal sehat.
Jangan pernah berharap agitasi, fitnah dan pemutar balikan fakta untuk kepentingan politik oleh agen-agen dan konspirator politik jahat akan berhenti, mereka tidak akan pernah berhenti dan terus ada, namun semua itu tak akan pernah berhasil dihadapan masyarakat yang mau belajar dan membuka pikirannya pada nilai-nilai peradaban sesuai dengan tuntunan agama dan akal sehat.
Apakah anda setuju jika masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun?
TIDAK SETUJU 👉 Retweet
SETUJU 👉 Like
@DPR_RI@DPDRI@kemendespdtt@kempanrb
Dalam sistem hukum demokratlsi (pasal 1 UUD45) PEMERINTAH diwakili oleh POLISI dan JAKSA berhadapan dengan RAKYAT diwakili oleh PENGACARA dan diputuskan oleh WAKIL TUHAN yang bernama HAKIM. Keputusan menghukum apalagi membunuh tidak boleh dilakukan oleh selain WAKIL TUHAN.
@KulonProgo7@SatriaMalik2@suisanaulia@maulgedong@irenejuliency@aniesbaswedan Setuju bgt,giliran rakyat beneran komplain dikira pro kubu salah satu, padahal gemes bgt selama ppkm pejabat2 msh ada yg bandel bikin hajatan dihukum berat aja gak tuh, trus mahasiswa bersuara ke presiden yg ada lgs dihack akun medsosnya, gak sadar yakalo pejabat mulai sewenang2
@detikcom Jd koruptor lbh enak nasibnya di dunia bs dikasih diskon masa tahanan dan punya byk duit, jd org baik2 macam ulama nasib di dunia mau dipenjarakan byk kasus buatan, kumpulin duit utk bantu sesama aja difitnah utk korupsi, tp kalo ntar mati nasib keduanya tdk akan sama
@nadiaretna@RachlanNashidik Bener bgt..bagaimana masalah bs selesai dgn baik kalau tdk dianalisa, kalau main putuskan bisa2 model tambal sulam kerjanya
@kompascom Biasanya kebiasaan membandingkan itu kelakuan org kalau kerjanya gak beres trus ngeles, mirip dgn anak di sekolah kalau dpt nilai jelek suka bilang temen2 di sekolah nilainya ada yg lbh jelek lg