@AdiYogaas@kafiradikalis Biar fair, coba searchnya sesuai statement mbaknya aja mas, propinsi dengan total jumlah wisatawan domestik dan mancanegara terbanyak
#KimSooHyun tetap membantah pacari #KimSaeRon saat di bawah umur dan merasa disalahkan oleh keluarga mendiang hanya karena dia mantan pacar
Saya tidak berkencan dengan mendiang Kim Sae-ron ketika mereka masih di bawah umur. "Saya akan memberi tahu kalian apa yang membuat kalian penasaran. Saya tidak berkencan dengan mendiang saat dia masih di bawah umur. Dan juga tidak benar bahwa mendiang membuat pilihan yang tragis karena kelalaian saya atau karena agensi kami menekannya dengan utangnya. Selain fakta bahwa kami berdua adalah aktor, mendiang dan saya sama seperti pasangan biasa lainnya. Kami bertemu dengan perasaan yang baik satu sama lain, dan seiring berjalannya waktu, kami putus. Saya tidak pernah menghubungi mendiang sejak saat itu. Seperti kebanyakan pasangan, saya berhati-hati untuk menghubunginya secara terpisah setelah kami putus. Kami berdua adalah aktor yang dikenal banyak orang, dan saat mendiang berada di agensi saya, saya tahu sampai batas tertentu bagaimana keadaannya. Itulah sebabnya saya tidak dapat dengan mudah menghubunginya saat dia mengalami kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Saya mendengar CEO agensi terakhir mendiang mengatakan di saluran YouTube (Ga Se-yeon) yang mewakili keluarga mendiang bahwa 'mendiang mengalami masa sulit karena saya pada saat insiden mengemudi dalam keadaan mabuk.' Namun, saya tahu bahwa mendiang sedang berkencan dengan orang lain saat itu. Itulah mengapa saya sulit menghubungi mendiang dalam situasi itu.
https://t.co/ZsfvLEf51X
Dalam tradisi Islam, Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dianjurkan (Sunnah) karena mengikuti teladan Nabi Muhammad dan mendukung kebersamaan umat. Melarangnya hanya karena masjid masih muat tampaknya tidak diperbolehkan tanpa alasan kuat seperti keselamatan atau cuaca. Imam atau pihak berwenang bisa menentukan lokasi untuk alasan praktis, tapi tanpa dasar syarโi yang jelas, larangan ini bisa kontroversial. Sejarah dan pendapat ulama cenderung mendukung pilihan masyarakat untuk lapangan terbuka demi nilai simbolis dan inklusivitas. Jadi, sepertinya tidak boleh dilarang hanya karena alasan ruang.