@daniel_doank93@_Sadewa__ Itulah peranan pemuka agama, para guru agama mereka, para kyai, ustadz, habib, gus. Bukan agamanya yang salah. Ngajinya yang gak beres.
@poetut_preneur@NyaiNeneng Kalau hari lahir ormas, masih bisa dipahami. Lah ini lembaga agama. Jangan bawa2 agama kalau konsep hiburannya seperti ini. Al Qur'an kurang menyejukkan apa? Diciptakan untuk menandingi budaya arab jahiliyah yg suka syair. Isi Al Qur'an ada yg jadi penghibur hati yang gundah.
@daniel_doank93@_Sadewa__ Ini yang membuat Islamophobia di Indonesia menguat. Sayang sekali citra Islam yang baik di negara barat, seperti di Inggris dan bahkan New York, rusak karena Islam ala "Nusantara" ini.
Islam ajarkan saling menghormati dengan tetangga, dan haramkan surga bagi yang melanggarnya.
@daniel_doank93@_Sadewa__ Maafkan jika ada banyak sekali "oknum", jadi rusaklah nama Islam.
Islam tidak pernah ajarkan ini. Silakan baca sejarah penaklukan kota Makkah oleh Rasulullah. Hak dan keamanan mereka yang bukan Islam (dan tidak ajak perang) saja, dijamin sepenuhnya oleh Rasulullah.
Dalam kasus ini jelas tahlilan tidak ada perintah dari Allah dan Rasul-Nya untuk dikerjakan, namun terpaksa di lakukan agar tidak mendapat sanksi sosial oleh masyarakat sekitar.
Untuk itulah, perlunya kita untuk tidak mencari ridho manusia!
Kadang kita terlalu sibuk mencari jalan yang mudah, sampai lupa bahwa setiap orang punya cara masing-masing untuk melewati kesulitan.
Lihat saja mereka...
Ada yang memilih menyeberang.
Ada yang memilih berjalan di atas jalan kecil.
Yang penting sama-sama terus bergerak.
Begitu juga hidup.
Nggak semua orang harus melewati jalan yang sama.
Nggak semua perjuangan harus terlihat hebat di mata orang lain.
Selama kita masih mau berusaha, jangan berhenti.
Pelan nggak apa-apa.
Muter jalan nggak apa-apa.
Yang penting jangan menyerah. 🤲🏻
Semoga hari ini Allah mudahkan setiap langkah kita ❤️
Jumat berkah aamiin
Dipikir-pikir gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu mirip kaya "demo" versi lebih advanced.
1) Kita bisa protes, presentasikan data, memperlihatkan keadaan, ke negara.
2) Bebas dari gangguan parcok dan parjo.
3) Sidangnya beberapa kali, semua terekam live. Dokumentasinya ada PDF-nya semua.
4) Tiap sidangnya diliput sama jurnalis. Ditulis di berita di media.
5) Didengarkan hakim yang keputusannya bisa mengubah undang-undang.
6) Undang-undang mau gak mau dilaksanakan oleh pemerintah.
***
Saya ngikutin beberapa kasus di MK:
a) Tunjangan dan sertifikasi dosen diberhentikan selama tugas belajar
b) Tuntutan upah guru dan dosen agar minimum UMR
c) Tunjangan fungsional dosen yang nominalnya gak berubah sejak 2007
d) Anggaran pendidikan gak boleh dipakai MBG, digugat oleh 6-7 pihak sekaligus.
***
Semua keluhan yang nyata.
Sepertinya kita harus lebih banyak manfaatkan.
Kalau Gibran aja manfaatin, kenapa kita enggak?