Pernah suatu hari aku mau isi Pertalite full.
Tiba-tiba petugas SPBU bilang kalau jatah harianku tinggal Rp200 ribu. Aku langsung bingung, karena hari itu aku sama sekali belum mengisi bensin.
Petugasnya cuma bilang dia juga tidak tahu.
Akhirnya aku isi Rp200 ribu sambil terus kepikiran, kok bisa seperti itu.
Setelah pulang, aku datang lagi ke SPBU yang sama bersama suami. Aku minta struk transaksi hari itu dan mencoba menanyakan riwayat transaksi lainnya. Tapi petugas bilang mereka tidak punya data dan tidak tahu apa-apa.
Karena penasaran, aku akhirnya menghubungi Call Center Pertamina. Dari sana aku dipandu untuk mengecek riwayat transaksi barcode kendaraanku. Betapa kagetnya aku saat melihat datanya.
Ternyata selama beberapa bulan terakhir, barcode mobilku tercatat melakukan transaksi hingga Rp600 ribu per hari di SPBU yang sama. Padahal isi penuh mobilku saja paling sekitar Rp370 ribu.
Aku kembali mendatangi SPBU itu sambil membawa semua bukti. Bukannya mendapat penjelasan, petugas justru bersikeras mengatakan itu bukan urusan mereka. Karena kesal, aku langsung menelepon Call Center Pertamina lagi di depan mereka untuk membuat laporan resmi.
Tidak lama setelah aku sampai di rumah, beberapa petugas SPBU datang meminta maaf.
Mereka bilang bisa kehilangan pekerjaan gara-gara kejadian ini. Bahkan ada orang tua mereka yang ikut datang memohon agar laporanku dicabut.
Karena merasa iba, aku kembali menghubungi Call Center Pertamina untuk menarik laporan.
Namun ternyata laporan yang sudah masuk tidak bisa dibatalkan lagi.
Belakangan baru diketahui penyebabnya.
Barcode mobilku ternyata dipakai oleh pedagang bensin eceran untuk membeli BBM menggunakan jeriken. Modus itu diduga dilakukan bekerja sama dengan oknum petugas SPBU, dan semuanya terekam di CCTV.
Kalau kalian mengalami kejadian seperti ini, apakah tetap akan mempertahankan laporan sampai diproses, atau memaafkan setelah pelakunya datang meminta maaf?