Hasi jual beli slot dapur dari atas ke Yayasan wkwkw
Ini kalo diusut, Yayasan juga bisa kena nih.
Bayangin kalo dapur yang terafiliasi sama Dadan dikasusin, ada banyak banget dapur yang tutup tuh wkwk
penggantinya eks wakilnya Dadan ๐ฟ
buat yg gatau, Nanik sebelumnya menjabat sebagai wakil BGN bidang Komunikasi Publik & Investigasi
2018 dia pernah menggemparkan 1 Indonesia krn nyebar foto hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet bahkan Prabowo dulu ikut percaya ๐
Seskab mengatakan kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri presiden dibayar dengan uang pribadi.
Tapi menurut pakar ekonomi justru perjalanan dinas itu memang seharusnya dibiayai negara, bukan kantong pribadi pejabat.
Masalahnya bukan soal mampu atau tidak mampu bayar sendiri. Masalahnya adalah akuntabilitas.
Kalau uang pribadi dan uang negara mulai dicampur-campur, nanti auditor bisa bingung:
"Ini perjalanan dinas atau liburan?"
"Ini biaya negara atau hadiah pribadi?" ๐
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, batas antara urusan pribadi dan urusan negara harus jelas.
Karena yang terlihat hemat di depan kamera, belum tentu yang paling rapi di depan auditor. ๐
Poin hukumnya sudah tepat.
Izin tambahkan:
Ada 3 masalah berlapis kalau benar "biaya kenegaraan ditanggung pribadi":
1/ PELANGGARAN PRINSIP APBN
Pasal 3 (5) UU 17/2003 + Pasal 3 (4) UU 1/2004 โ semua pengeluaran kenegaraan WAJIB masuk APBN. Tidak ada pengecualian untuk "niat baik".
2/ TIDAK BISA DIAUDIT
BPK hanya mengaudit keuangan negara. Kalau dibayar uang pribadi, transaksi itu tidak masuk lingkup audit. Ini justru membuka lubang akuntabilitas, bukan menutupnya.
3/ POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN
Dari mana uang pribadi itu? Siapa yang tahu nilainya? Ini bisa masuk kategori yang perlu diperiksa KPK jika ada pihak ketiga yang terlibat.
Seskab harus jawab dengan mekanisme hukum bukan pernyataan di depan kamera.
Seskab harus bisa menjelaskan ke publik..
Apa sih yang dimaksud dengan:
"Segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara itu sepenuhnya ditanggung pribadi oleh Presiden"
Kelebihan biaya apa? Biaya perjalanan dinas?
Jika yang dimaksud demikian..
Bahwa ini terkait kegiatan fungsi penyelenggaraan negara (perjalanan dinas)
Maka ini ga boleh ditanggung pribadi.
Dasarnya apa?
Cek Pasal 3 ayat 5 UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.
โSemua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN.โ
Cek juga pasal 3 ayat 4 UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
"Semua pengeluaran negara, termasuk subsidi dan bantuan lainnya yang sesuai dengan program pemerintah pusat, dibiayai dengan APBN."
Jadi ga bisa asal-asalan pakai duit pribadi.
Kalau suka-suka, pertanggungjawabannya susah.
Seskab mengatakan kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri presiden dibayar dengan uang pribadi.
Tapi menurut pakar ekonomi justru perjalanan dinas itu memang seharusnya dibiayai negara, bukan kantong pribadi pejabat.
Masalahnya bukan soal mampu atau tidak mampu bayar sendiri. Masalahnya adalah akuntabilitas.
Kalau uang pribadi dan uang negara mulai dicampur-campur, nanti auditor bisa bingung:
"Ini perjalanan dinas atau liburan?"
"Ini biaya negara atau hadiah pribadi?" ๐
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, batas antara urusan pribadi dan urusan negara harus jelas.
Karena yang terlihat hemat di depan kamera, belum tentu yang paling rapi di depan auditor. ๐
Poin hukumnya sudah tepat.
Izin tambahkan:
Ada 3 masalah berlapis kalau benar "biaya kenegaraan ditanggung pribadi":
1/ PELANGGARAN PRINSIP APBN
Pasal 3 (5) UU 17/2003 + Pasal 3 (4) UU 1/2004 โ semua pengeluaran kenegaraan WAJIB masuk APBN. Tidak ada pengecualian untuk "niat baik".
2/ TIDAK BISA DIAUDIT
BPK hanya mengaudit keuangan negara. Kalau dibayar uang pribadi, transaksi itu tidak masuk lingkup audit. Ini justru membuka lubang akuntabilitas, bukan menutupnya.
3/ POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN
Dari mana uang pribadi itu? Siapa yang tahu nilainya? Ini bisa masuk kategori yang perlu diperiksa KPK jika ada pihak ketiga yang terlibat.
Seskab harus jawab dengan mekanisme hukum bukan pernyataan di depan kamera.
Merespons kritik seperti ini juga rasanya kurang tepat dan justru berisiko. Rentan memantik antipati publik.
Apalagi menyinggung soal jabatan tiga bulan, seolah jadi penentu satu kritikan layak atau tidak layak diperhitungkan. Terkesan ada "logical fallacy" di sini.
Akan luar biasa positif kalau saja kritikan itu diterima dgn elegan. Bisa jadi pembelajaran bagi publik, juga jadi keteladanan dari tokoh-tokoh negeri ini.
Dulu, di awal negeri ini lahir, dari sejarahnya tokoh-tokoh bangsa juga terkadang bersitegang, tapi biasanya ada pesan besar yg bisa dipetik khalayak.
Itu lantaran mereka piawai mengelola perbedaan, selama itu mmg untuk negara jadi lebih baik, diterima dgn lapang dada.
Ada pesan bagus dari Victor Frankl, psikolog sekaligus penyintas korban Nazi.
"Between stimulus and response there is a space. In that space is our power to choose our response. In our response lies our growth and our freedom."
Saya pernah bekerja di lingkungan yg mengutamakan protokol dan kepercayaan.
Satu hal yg selalu saya pegang yaitu cara kita menyambut tamu, itu jg mencerminkan siapa kita.
Hari ini ada 17 Duta Besar asing yg sudah jauh-jauh datang ke Jakarta, membawa mandat resmi dari negaranya tpi masih menunggu hingga 8 bulan hanya untuk bisa "resmi diterima."
Bukan karena mereka tidak diinginkan. Tapi karena sistem kita belum memprioritaskan ini.
Saya tidak menyalahkan siapapun. Tapi saya percaya, Indonesia bisa dan harus lebih baik dari ini. Reputasi diplomatik kita dibangun dari hal-hal seperti ini
Saya dapat info bhw ada 17 calon Dubes asing yg sudah tiba di Jakarta tapi sampai sekarang masih MENUNGGU waktu utk memberikan surat kepercayaan kpd Presiden. Dari mereka ada yg sudah menunggu 8 bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yg menunggu 6 bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi.
Ini memberikan kesan buruk bagi negara2 sahabat yg mengirim Duta Besarnya ke ๐ฎ๐ฉ, apalagi Dubes ๐ฎ๐ฉ di luar negeri selalu dgn cepat menyerahkan surat kepercayaan kpd host country. Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana krn menyangkut reputasi diplomatik kita.
Di Jepang dan Korea sawah cuma bisa ditanam pas musim panas.
1 kali panen setahun.
Pas musim dingin gak bisa tumbuh itu padi. Minus gitu temperaturnya.
Di Indonesia bisa 3-4 kali panen setahun.
Logikanya harganya sepertiganya gak sih? ๐ค