Pasti udah pada nonton video GRWM terbaru Raisa yang ini kan? Nih aku kasih bocoran semua makeup yang dipakai kak Yaya mulai dari Primer sampai ke Setting Spraynya ✨
*Semuanya hasil riset alias kepo-kepo sendiri, kalau ada yg salah, boleh dibenerin ya 💖
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Yes bener, jaringannya lebih kecil.
Setelah 6 tahun membangun jaringan sensor kualitas udara Nafas, kami harus mengambil keputusan yang sangat berat.
Kami harus mengecilkan jaringan kami.
Bukan karena datanya tidak penting. Tapi karena pendanaan untuk jaringan ini tidak cukup. Kami sudah berusaha keras. Cari funding, cari sponsor, cari cara supaya jaringan ini bisa terus jalan. Tapi kenyataannya, membangun infrastruktur publik seperti ini butuh dukungan yang jauh lebih besar dari yang bisa kami tanggung sendiri.
Karena itu, kami mengubah jaringan sensor Nafas menjadi sebuah Yayasan - @yayasannafas . Artinya jaringan ini sekarang milik publik. Dan kalian bisa ikut menjaganya.
Ada 3 cara kalian bisa bantu:
1. Donasi langsung lewat Kitabisa (link di tweet berikutnya)
2. Sponsori satu sensor. Bisa patungan bareng komunitas kalian.
3. Ajak perusahaan kalian untuk sponsori kampanye kualitas udara.
Kalau kalian tertarik sponsori sensor atau kampanye, DM saya langsung - bisa disetup untuk sensor2 tertentu.
Kami sudah kasih yang terbaik selama 6 tahun ini. Sekarang kami butuh bantuan keluarga digital kami.
Kalau kalian nggak bisa donasi, bantu share ke orang yang mungkin bisa.
Itu sudah sangat berarti. 🙏
Panduan Singkat Penyampaian Kritik di Ruang Digital
1. Hindari menyerang individu, fokus pada kebijakan.
❌ “Pejabat ini tidak kompeten.”
✅ “Kebijakan ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi"
2. Hindari tuduhan langsung.
❌ “Mereka sengaja merugikan rakyat.”
✅ “Menurut penilaian saya, kebijakan ini berpotensi berdampak merugikan.”
3. Hindari bahasa merendahkan.
❌ “Keputusan tolol.”
✅ “Keputusan ini kurang berbasis kajian yang memadai.”
4. Hindari ajakan provokatif atau mobilisasi emosional.
❌ “Lawan sekarang.”
✅ “Perlu pengawasan publik dan diskusi yang lebih serius.”
5. Hindari klaim faktual dan penyebutan nama tanpa rujukan.
❌ “Institusi A selalu gagal mengelola kebijakan ini.”
✅ “Menurut laporan media Tempo, implementasi kebijakan ini.. "
6. Hindari kritik yang mengarah ke SARA.
❌ “Golongan X memang selalu jadi sumber masalah.”
✅ “Praktik tertentu dalam kasus ini menimbulkan persoalan serius.”
Tetaplah bersuara, meski tak senyaman sebelumnya.
Pernah nggak sih kalian merasa sudah kerja keras, jujur, dan profesional... eh, klien malah hilang tanpa kabar? Kami di THERA Production (jasa foto fashion & produk) pernah mengalaminya. Ini cerita kami dengan Ghassa Marcha Suwita 🧵
#jasafotoproduk#jasafotofashion
@cellariani Cellaa sorry baru ngeh kalo keskip. Acne spot treatment bisa cobain punya Erha atau Derma Angel aja, gampang dicarinya, di sociolla jg adaa
@cellariani Terus hydrating toner Klair’s kemarin udah cobain beluum? Kalau blm gapapa, take your time aja incorporate new product into your routine yaa. Pelan pelaan yg penting konsisten 🔑 🤗
@cellariani Yeaay! Happy bgtt dengernyaa! Pasti bisa trs konsisten ya, Cella.
Next, kita coba konsisten retinolnya selama 12 minggu ya. Formula serumnya gentle kok, jd harusnya bs dipakai tiap malam. Sambil cek, kalau kulitnya gak kuat maka 2 hari sekali udh bagus bgt. Yg penting konsisten.
I pray for you, too. I pray above all for #Peace. From here, war appears even more absurd. Let us pray for martyred Ukraine, Palestine, Israel, Lebanon, Myanmar, Sudan, and Kivu.
Okay, I think that’s my two cents 🤓
Sekali lg, opini td bukan u/ membenarkan brand skincare mana pun u/ ngelakuin overclaim. Sbg seorang marketer & pengguna yang rajin pakai skincare > 10 tahun, aku encourage brand u/ ga asal bikin klaim cm buat menangin market competition.
[THREAD] Ngomongin drama skincare overclaim yang persentase kandungan aktifnya ternyata lebih kecil dari yang digembar-gemborkan sama brandnya. Hmmm..
Tapi tau nggak sih? Sejak kapan kita pengguna skincare dibikin mulai peduli sama persentase kandungan aktif dalam skincare kita?
Toh, kalau ngomongin skincare ada kok, yang angka persentase active ingredientsnya mungkin lebih rendah tapi di kulit kita malah bekerja dengan baik dan resultnya pun keliatan.