Pemerintah resmi menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020. Dengan kenaikan cukai, maka harga jual eceran (HJE) pun naik sekitar 35%. #HargaRokok#KenaikanCHT
via @detikfinance https://t.co/ZZCvhMVCrC