🚨JUST IN!
TWEET INI AKAN MENGUMPULKAN SEGALA INFORMASI DEMO MAHASISWA TRISAKTI 19/06/2026 HARI INI.
SEGALA INFORMASI AKAN DIPERBARUI MELALUI KOLOM KOMEN TWEET INI.
STAY SAFE UNTUK SEMUA YANG TURUN KE JALAN. KAWAN JAGA KAWAN‼️
PANJANG UMUR PERJUANGAN‼️
Jika dibandingkan waktu demo tahun lalu. Kita semua bisa cek CCTV, sampe ada ojol dilindes kendaraan taktikal pun langsung keliatan dari CCTV. Semua media berlomba2 menayangkan Breaking News Live.
Tahun sekarang? Cuma Kompas TV yang berani menayangkan aksi demo. Sedangkan media lain bungkam, udah dibeli oleh rezim. CCTV pun dimatiin.
Para pendemo dihalangi dan gak sampe ke titik orasi. Rakyat dibungkam bahkan sebelum sempat bicara. Ini bener2 ngeri sih.
Gimana? Udah berasa hawa orbanya?
Azril, Khariq, Yogi, Azhar hanya sedikit dari ribuan orang muda yang ditangkap paksa dan jadi korban kekerasan oleh aparat. Tapi di saat bersamaan bukannya reformasi TNI-Polisi yang warga dapatkan, justru mereka malah diberi hadiah berupa jabatan di pos-pos sipil 🙃
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.
“Hendaklah di antara kalian ada sekelompok orang yang menyerukan kebajikan, menuntut perbaikan, dan melawan kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ‘Imran, [3]: 104).
"Kami memaksa masuk karena ini adalah hak kami untuk bersuara, hak kami untuk berpendapat, itu diatur dalam Undang-Undang Dasar," kata Koordinator lapangan aksi demo mahasiswa di Bundaran HI, Albani Ilmi pada Jumat (12/06).
Mau ingetin aja kita itu punya UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Mahasiswa/Demonstran udah melaksanakan kewajibannya :
- Menyampaikan Pendapat dimuka umum bukan di tempat yg di kecualikan✅
- Membuat pemberitahuan Tertulis ✅
- Melaksanakan demonstrasi dengan tertip dan damai✅
sesuai dengan pasal 9 - 10 UU 9 tahun 1998
Hak yg harusnya di dapat Mahasiswa UI ? Perlindungan dari POLRI bukan malah DIHADANG POLRI
Mahasiswa sudah melakukan KEWAJIBAN tapi POLRI ABAI KEWAJIBAN TIDAK MENJALANKAN UNDANG UNDANG !!!
Pasal 13 UU 9 tahun 1998
Demo di Bundaran HI ini unik, karena biasanya demo ke lembaga pemerintahan tertentu
Tapi bundaran HI itu sumber traffic: masyarakt dan sosial media
peluang media ngeliput naik
peluang sosmed divideoin orang juga naik
orang aware-> tujuan demo terpenuhi dengan cara baru
Please use your social media to spread this demonstration guys, media nasional gaada yang mihak ke rakyat, ayo kita bantu temen temen yang turun ke jalan hari ini dan jaga keamanan mereka dan bantu suara mereka di dengar jugaa!
#Indonesiagelap#MenujuIndonesiaBangkrut
Kondisi terkini!🚨
Mahasiswa UI sudah mulai mundur kelihatannya. Dan harapan awak yang lain juga mundur sebelum chaos terjadi.
Jam² sekarang adalah jam² kritis, melihat dari pola demo² yang lalu
🚨Breaking!🚨
Students holding peaceful protests in Jakarta are facing obstruction from the police and the military.
The police should protect, not suppress, people who peacefully exercise their right to protest.
The military should never be involved in controlling peaceful civilian demonstrations.