#intinyadeh petani Luis David Hutabarat & rekannya diduga dianiaya anggota TNI & pensiunan TNI yg jd keamanan PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara.
Dituduh nyuri sawit, motor dicegat, dianiaya, leher diinjek, Luis tewas.
Warga yg marah bakar 5 bangunan PT APN.
(1/2)
Platform cari lowongan dan bidang Ausbildung di sini:
🔗 https://t.co/7MYq9mCktg
🔗 https://t.co/CSEih9u3WH
🔗 https://t.co/WBi8OYG2qS
🔗 https://t.co/5RXPrMZkGs
🔗 https://t.co/GSnIFgQUM8
Bisa juga langsung ke website kompeninya ya.
Guys, aku juga lagi nyari yang mau komitmen MAGANG + BELAJAR MANDARIN dari 0 selama 6 bulan ✨
Full gratis nggak dipungut biaya apa pun, bahkan nanti ada kesempatan jadi Assistant Laoshi atau posisi lainnya tergantung kinerja kalian
7 hak mutlak pekerja PKWT :
1. Gaji Sesuai Upah Minimum: Upah yang diterima tidak boleh di bawah standar UMK wilayah setempat.
2. Fasilitas BPJS : Wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Uang Kompensasi: Berhak menerima uang kompensasi setiap kali masa kontrak berakhir.
4. Ganti Rugi Sisa Kontrak: Jika di-PHK sebelum masa kontrak habis, perusahaan wajib membayar sisa gaji Anda secara penuh sampai tanggal kontrak berakhir.
5. Pegang Salinan Kontrak: Pekerja wajib memegang satu salinan asli (bermaterai) dari kontrak kerja, sama seperti perusahaan.
6. Bebas Biaya Materai untuk perjanjian kerja: Segala biaya pembuatan kontrak kerja, termasuk materai, sepenuhnya adalah tanggungan perusahaan.
7. Tanpa Masa Percobaan (Probation): Aturan PKWT melarang adanya sistem probation. Jika diberlakukan, masa percobaan tersebut batal demi hukum.|
**No 1 dikecualikan untuk pekerja yg bekerja di usaha kecil dan mikro
Hak PKWT mana yg pernah dilanggar perusahaan di pengalaman kalian?
Pekerja Wajib tau kalo mau Lapor Perusahaannya ada 4 laporan yg bisa dilakukan :
Disnaker & PHI: Untuk menuntut hak finansial
(contoh: pesangon, gaji/lembur tidak dibayar, PHK sepihak).
BPJS (Kesehatan & Ketenagakerjaan): Untuk masalah kepesertaan & iuran (contoh: perusahaan tidak mendaftarkan karyawan atau menunggak bayar iuran BPJS).
Pengawas Ketenagakerjaan (Disnaker Provinsi): Untuk pelanggaran aturan & standar kerja (contoh: pelanggaran K3, jam kerja melebihi batas, upah di bawah UMK). Sanksi dari pengawas bisa berupa teguran, pembinaan, hingga langkah pidana.
Desk Ketenagakerjaan POLRI / Tipidter: Untuk kejahatan atau tindak pidana murni (contoh: penggelapan dana karyawan, penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang jelas, pelecehan seksual, atau pemberangusan serikat pekerja/ union busting).
Karyawan kontrak (PKWT) di perusahaan WAJIB dapet upah minimum!
Aturan Tegas : Pengusaha dilarang keras bayar gaji di bawah standar Upah Minimum yang berlaku.
Pasal 88E UU 6 tahun 2023
**dikecualikan untuk perusahaan kecil/mikro
Jangan samain pertanyaan ke HR dan User karena mereka punya "kepentingan" yg berbeda‼️📸
👤 Ke HR (Fokus Aturan & Hak) Tanya soal:
1. benefit
2. jam kerja
3. career path.
💼 Ke User (Fokus Operasional) Tanya soal:
1. ekspektasi target
2. teknis kerjaan harian
3. struktur/komunikasi tim.
Menyesuaikan pertanyaan dengan siapa bicara akan sangat memperbesar peluang lolos ✅
hati - hati guys sekarang banyak perusahaan narasinya "disini ketentuannya emang gitu” akal-akalan licik buat memanipulasi karyawan yang belum paham undang-undang. Kok bisa ya hak dasar pekerja ditukar tambah cuma demi profit perusahaan semata?
Sama negara dicurangi
Sama Perusahaan di curangi
Sama Rekan kerja juga di curangi
SEMUANYA CURANG NJIR!!!