@PPDBDKI1 Dear Admin, saya ingin bertanya: 1) Persyaratan untuk jalur afirmasi zonasi yang dibutuhkan apa saja ya? 2) Apakah token yang digunakan di zonasi umum dapat digunakan diseluruh jalur yang ada?
@PPDBDKI1 halo min, mau nanya ni misalkan ya peserta didik lulusan dari non DKI, kemudian KK peserta didik adalah DKI, berarti bisa daftar di sistem zonasi DKI kan yah?
@PPDBDKI1 Halo Selamat Malam, info yang beredar untuk pendaftaran harus menyerahkan skhun fotocopy yang telah dilegalisir dan menyiapkan pas foto, apakah benar? Jika dibaca pada panduan pendaftaran di web ppdb dki tidak ada ketentuan tsb. Mohon penjelasannya. Terimakasih
@PPDBDKI1 Dear admin, apakah dalam masa pendaftaran, kemudian peserta didik tidak ada yang diterima disekolah pilihan untuk jalur zonasi, masih bisa memilih kembali di jalur zonasi selama masa pendaftaran? Terimakasih