@susipudjiastuti@prabowo@setkabgoid@KemensetnegRI Apalagi sekarang Bu, untuk tenaga honorer sekolah maksimal hanya bisa dikeluarkan 20% dari dana BOS.
Jika kemarin 300rb/bln entahlah sekarang sudah pasti berkurang.
@PartaiSocmed@KemnakerRI Sekarang ada Peraturan baru tum, upah honorer maksimal 20% dari BOS, yang biasa 300rb/bln bagi sekolah yang siswanya sedikit, sekarang malah bisa berkurang.
Tidak paham dengan kebijakan ini.