Harga naik, isi cuma setengah kaleng, ukuran wafer makin tipis. Berat bersih ditulis segede kutu. Cuma 240gr.
Bayar angin doang, beli sampah kaleng yang numpuk di TPA sama bayar logistik bawa kaleng ½ kosong.
Buat semua orang, plis jangan pernah lagi beli produk kayak gini.
Begini cara pengawal VIP Jepang saat minta jalan ke pengguna jalan yang lain
Begitu santun, jauh dari kata arogan
Jangan pernah dibandingkan dengan di Konoha ya Genk ... Ntar emosi Kelen 🤭
Kita sering memaklumi pelanggaran hukum yang kita anggap kecil dan sepele, seperti naik kendaraan melawan arah, buang sampah tidak pada tempatnya, atau pengutipan uang oleh tukang parkir liar.
Mungkin dalam hati kita, "lawan arah gapapa lah. Salah siapa bikin jalan muter jadi jauh," atau "lagian nggak ada tempat sampah", atau "bayar 2 ribu nggak bikin kita miskin kok." Padahal semua ini ada aturan dan sanksi pelanggarannya. Bawa kendaraan lawan arah melanggar Pasal 287 ayat (1) dan (2) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancamam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Buang sampah tidak pada tempatnya melanggar UU Nomor 18, 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tukang parkir liar dapat dituntut dan dikenai sanksi 9 tahun penjara seperti diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP.
Semua pelanggaran peraturan ada implikasi yang jauh lebih besar. Kendaraan lawan arah bisa bikin kecelakaan, buang sampah sembarangan bisa bikin banjir yang membahayakan harta dan nyawa, dan praktik parkir liar bikin menjamurnya premanisme dan kejahatan yang terorganisasi.
Yang jauh lebih bahaya lagi, pemakluman pelanggaran peraturan 'kecil dan sepele' ini akan bikin masyarakat menjadi permisif dan mati rasa terhadap pelanggaran peraturan di banyak bidang. Korupsi puluhan triliun selalu diawali dengan pelaku dan masyarakat 'memaklumi' korupsi-korupsi kecil.
Salah satu alasan kenapa peraturan harus ditaati, karena biasanya di dalamnya ada perlindungan terhadap HAK orang lain. Kendaraan nggak boleh jalan si trotoar karena di situ ada hak pejalan kaki. Tidak boleh merekam film di bioskop karena di situ ada hak cipta pembuatnya. Artinya, pembuat filmlah yang berhak untuk menggunakan film yang telah dibuatnya (dengan melibatkan ratusan pekerja yang juga manusia, investasi dana, jerih payah, akal, dan doa) sesuai dengan keperluannnya. Misalnya, film dibuat agar penonton mengikuti cerita dari awal sampai akhir agar penonton bisa merasakan pengalaman menonton yang lengkap. Bukan sepotong-sepotong jika film direkam cuplkannya dan dibagi ke orang orang lain lewat media sosial. (Kecuali jika dibuat oleh pembuat filmnya sendiri untuk kepentingan promosi). Dan, masyarakat juga berhak menikmati penonton dengan jalinan cerita utuh, ada pengenalan karakter, lalu lanjut ke konflik lalu berakhir di sebuah resolusi cerita dan emosi. Kenapa kita nggak boleh mencuri? Karena yang kita ambil bukan hak kita. Kenapa nggak boleh merekam film di bioskop walaupun sedikit? Jawaban ringkasnya, karena itu bukan hak kita.
Kita sering resah kenapa negara kita terasa chaotic banget. Ini bisa terjadi karena kita selalu memaklumi pelanggaran hukum, kita selalu memaklumi pengambilan hak orang lain secara tidak sah. Merekam cuplikan film di bioskop mungkin terasa sepele. Tapi, teman-teman, ini adalah praktik yang memperbesar budaya pengambilan hak orang lain secara tidak sah.
Berikut salah satu jurnal hukum yang menjelaskan kenapa merekam cuplikan film di bioskop itu adalah pelanggaran hukum.
https://t.co/lrBd3Oex07
Keren Banget Sih Ini
Seorang Youtuber serta traveler motor, Kristian Hansen (IG/thekristianhansen) tuai pujian masyarakat Indonesia atas aksinya memperbaiki jembatan rusak di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Kristian adalah WNA asal Denmark yang sedang berkeliling Indonesia dalam dua tahun terakhir. Namun sesampainya di Wakatobi, ia tergerak melihat kondisi jembatan yang tidak aman bagi warga Suku Bajo.
Kristian lantas menggalang donasi, dan dalam 24 jam berhasil mengumpulkan Rp 75 juta. Uang itu kemudian ia pergunakan untuk membeli bahan-bahan seperti kayu dan perkakas lainnya. Tak hanya memperbaiki jembatan, Kristian juga bisa memperbaiki sejumlah rumah warga.
Buat Bapak Ibu, tolong anak remajanya jangan dikasih kendaraan dulu deh, emosi mereka masih labil
Yang penting gaya, lupa nyawa cuma satu
Barusan anak SMA bawa motor dijalan raya, dah spt bawa kuda.
Kek lagi mabuk, ugal-ugalan.
Belok kanan- belok kiri suka-suka, ngga pakai lihat depan kanan belakang
Kuping ditutup headset pula, shg diklasonpun nda dengar.
Ngga jadi nabrak mobil di kiri tapi malah nabrak mobil didepan.
Akhirnya jadi nyusahin semua orang 😩
Please..sayang anak nda gini juga kali
Bukan sekali dua, gegara anak ultah dihadiahin motor, akhirnya bukan jadi hari perayaan ultah, malah jadi hari kematian😭
@CNNIndonesia Baru beli 10 ltr, pantesan 3 hari terakhir, pagi masak nasi selalu jadi bau & basah kalo udh mulai sore…. Harga 17 rebu…. Suuuuuu!!!!!’