lu tuh siapa sih monyeeettt kok sok mantep ngomongin pajak ekonomi kecil??? Kompetensi lu apa siii ibliiiss?? Kalo bukan adeknya si monokotil juga lu cuma kakek kakek maling arca
Ini contoh orang ini ga paham apa-apa, warung Tegal kalau pun mau dipajakin, itu masuknya ke ranah daerah. Namanya objek pajak PB1.
Dan itu hak daerah, bukan hak pemerintah pusat. Segitu nafsunya mau makan duit rakyat dan duit daerah kah?
WOW TERNYATA SKEMA INSENTIF 1 TRILIUN UNTUK DAERAH YANG SUKSESKAN MBG DI SETUJUI SUAHASIL SEBAGAI MENKEU
SYARATNYA UNTUK DAPAT INSENTIF:
- daerah harus sukseskan program makan bergizi gratis (mbg)
- pemda wajib bentuk satgas mbg, batas waktunya satu minggu
- kepala daerah harus aktif dan kreatif dukung mbg
- dinilai lewat lomba atau pertandingan antar daerah, dibagi 3 gelombang dan 6 region
- berlaku untuk provinsi dan kabupaten atau kota
- daerah yang tidak bentuk satgas mbg akan di tegur