@kring_pajak kak saya mau tanya kan ini saya mau validasi dukcapil kepala keluarga di coretax lah nik nya itu berbeda sama nik yg coretax itu kenapa ya?
@kring_pajak kak saya mau tanya kalo saya mau pembetulan ppn di bulan januari 2025 terus lebih bayar, apa kopensansinya masuk di bulan februari 2025 ya?
@kring_pajak Untuk spt tahunan 2025 apa wajib lapor jika NE nya 2026, jika wajib lapor pada saat pelaporan spt tahunan 2025 nanti apakah status perusahaanya akan jadi aktif lagi tidak lagi jadi statusnya NE?
@kring_pajak kak mau tanya ini saya mau melaporkan spt tahunan orang pribadi waktu mau lapor tulisannya 'please register a digital certificate for this nik' padahal saya sudah registrasi, gimana ya solusi nya?
@kring_pajak kak saya mau tanya ,ini saya mendapatkan pesan kalo mendapatkan buktipotong pph21 tapi waktu saya cek di dokumen saya tidak muncul bukti potong tersebut itu kenapa ya kak?
@kring_pajak kak mau tanya, kan kami dapat bupot pph23 dari pihak customer kami tapi waktu saya cek di dokumen coretax saya tidak ada bupot tersebut?sedangkan dalam pelaporan spt tahunan nanti mengikuti data dari coretax lalu bagaimana solusi nya kak?
@kring_pajak Kak mau tnya untuk dokmen lain pajak kelurn dr pihak customer pemerintahan sudah muncul otomatis karena menggunakan sistem katalog inaproc,namun kami juga membuatkan FP keluaran atas penjualan tsbt.Mana kah yang perlu kami batalkan dok lain keluaran atau FP keluaran?