Katanya gaji dan tunjangan hakim sudah dinaikkan tapi masih korupsi dan terima suap, jadi nggak ada pengaruhnya.
Ini pertanda mental pejabat kita sudah bobrok.
Saya usulkan perubahan UU Pilpres dan UU Pilkada menjadi :
1. Presiden/wkl Presiden dipilih oleh MPR
2. Gubernur/Wkl Gubernur diangkat oleh Presiden.
3. Bupati/wkl Bupati, walikota/wkl walikota dipilih DPRD
4. Pileg sistem proporsional tertutup utk mengurangi money politic.