Beberapa tambahan lainnya sesuai yang aku janjikan kemarin, semoga bermanfaat temen-temen, feel free kalo mau save atau print bebas ✨
Doain aja biar aku sehat teruuuus hehehe 😁💕
Agaknya kurang tepat, ketika ditanya ttg penggunaan uang pajak utk. Kopdes oleh Densu, Menkeu Purbaya menjawab dgn songong: Apa Anda, Bos saya? Densu itu mewakili pembayar pajak? https://t.co/H1mQlq6FxW lewat @YouTube
Dengan hormat, saya sungguh heran kenapa Pemerintah 🇮🇩 tidak memenuhi undangan Iran utk mengirim delegasi resmi ke pemakaman almarhum Ayatollah Khamenei yg terbunuh dlm serangan militer ilegal.
Yg saya dengar, berbagai upaya gigih Iran utk mengundang Pemerintah 🇮🇩 tidak mendapat tanggapan. (Mereka kan juga punya harga diri - tidak mungkin mengemis-emis kehadiran kita.) Akhirnya, yg hadir hanya Dubes RI di Teheran - yg dianggap oleh Teheran sbg sikap menyepelekan undangan ini, bahkan dianggap sbg tamparan. Sementara Arab Saudi, Qatar, Turki, Oman, Kazakhtan, Mesir, Pakistan, Rusia, Tiongkok, India, Malaysia, Bangladesh dll (lihat daftar dibawah) sama sekali tidak ragu mengirim delegasi resmi pada tingkat Menteri, bahkan Pakistan pada tingkat Presiden. 🇮🇩 sbg negara berpenduduk muslim terbesar di dunia satu-satunya yg ABSEN mengirim delegasi. Bahkan Malaysia nampak lebih bebas aktif dari Indonesia.
Apakah ini berarti polugri "bebas aktif" kita mulai LUNTUR krn 🇮🇩 takut/sungkan thdp Amerika ? Has “FEAR” become a factor in Indonesian foreign policy ? Ataukah kekhilafan ini lebih mencerminkan MANAJEMEN sistem politik luar negeri yang penuh masalah - sebagaimana biasanya, surat undangan macet di berbagai meja dan tidak ada yg berani mengambil keputusan. Paling tidak 🇮🇩 bisa mengirim Wamenlu urusan dunia Islam Anis Matta - tapi beliau justru keliling Asia Tengah utk kunjungan yg sifatnya rutin.
Kita seakan melupakan bhw Iran adalah sahabat lama Indonesia, hubungan selalu terjaga dgn hangat dan saling menghormati, dan tidak pernah ada konflik antara kedua negara. Kehadiran delegasi resmi 🇮🇩 dlm acara penghormatan terakhir Ayatollah Khamenei (yg sayangnya tidak terjadi) seharusnya menjadi momen pembuktian diplomasi bebas aktif Indonesia, momen persahabatan RI-Iran sekaligus sinyal tegas dari Jakarta bhw adalah aksi pembunuhan Ayatollah Khamenei adalah aksi ilegal yg melanggar hukum dan norma internasional.
Jangan sampai kita selalu lantang bicara bebas aktif, tapi begitu diminta menentukan sikap dlm situasi yg sensitif, kita bersembunyi.
Please remember : bebas aktif adalah #diplomasiberprinsip, bukan #diplomasisungkan
Boleh dikutip.
Guys, ada satu nama yang menurut gue paling banyak menimbulkan pertanyaan dari semua orang yang paham sistem militer Indonesia.
Bukan nama jenderal bintang empat.
Bukan nama menteri senior.
Bukan nama tokoh yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Namanya Teddy Indra Wijaya.
Letkol. Baru 14 tahun dinas.
Dan dia mungkin pejabat paling berpengaruh di sekitar Presiden Prabowo saat ini.
Dan ini faktanya angka demi angka:
Teddy lulus Akademi Militer 2011.
Artinya pada tahun 2025
dia baru 14 tahun berdinas.
Di usia dinas 14 tahun itu
dia menerima Bintang Mahaputra Utama.
Sebuah penghargaan negara tertinggi.
Dan ini yang membuat seluruh komunitas militer tergeleng-geleng:
Untuk sampai ke Bintang Mahaputra seseorang normalnya harus melewati sekitar 15 tingkatan penghargaan secara berurutan:
Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun belum punya. Satya Lencana 16 tahun belum punya.
Satya Lencana 24 tahun belum punya.
Satya Lencana 30 tahun belum punya.
Bintang Kartika Eka Paksi Nararia belum.
Pratama belum.
Utama belum.
Bintang Yuda Dharma Nararia belum.
Pratama belum.
Utama belum.
Bintang Dharma belum.
Bintang Mahaputra Nararia belum.
Pratama belum.
Dan Teddy langsung dapat Bintang Mahaputra Utama.
Melompati 15 tingkatan sekaligus.
Dalam 14 tahun dinas.
Dan bandingkan dengan yang lain:
Panglima TNI bintang empat
belum dapat Bintang Mahaputra.
Wakil Panglima TNI bintang empat belum dapat.
Tiga Kepala Staf Angkatan semuanya bintang empat belum dapat.
Mereka yang sudah berdinas 33-37 tahun.
Yang sudah memimpin pasukan di berbagai operasi.
Yang sudah menanggung tanggung jawab strategis negara selama puluhan tahun.
Belum dapat.
Teddy 14 tahun dinas, pangkat Letkol sudah dapat.
Dan bukan hanya dapat tapi dapat yang Utama.
Dan ini karir Teddy yang perlu diketahui:
Dari Akademi Militer langsung menjadi ajudan.
Dari ajudan ke ajudan.
Tidak pernah menjadi komandan kompi.
Tidak pernah bertugas di daerah operasi.
Tidak pernah ditugaskan ke Papua atau perbatasan. Kulitnya kata para senior TNI masih terlalu bersih untuk seorang perwira tempur.
Di era Wismoyo Aris Munandar sebagai Kasdam Udayana ada seorang komandan batalion yang kulitnya dinilai terlalu bersih.
Langsung dikirim ke Timor Timur dulu.
"Tunggu kulitmu gosong baru saya berangkatkan."
Teddy tidak pernah melewati proses itu.
Dan jabatannya sekarang:
Sekretaris Kabinet.
Dan ini yang aneh secara struktural Seskab yang seharusnya minimal setingkat eselon 1 atau setingkat menteri di era Prabowo menjadi eselon 2.
Dijabat oleh seorang Letkol.
Artinya secara struktural Teddy berada di bawah Sekretaris Negara dan Sekretaris Militer.
Tapi kenyataannya di lapangan Menko-menko yang bintang empat dan setingkat menteri senior tidak bisa bertemu presiden karena harus melalui filter yang ada di sekitar presiden.
Dan nama yang paling sering disebut sebagai filter itu adalah Teddy.
Dan ini yang paling mengkhawatirkan dari seluruh situasi ini:
Doktor Selamat Ginting profesor ilmu politik yang karya akademisnya seluruhnya tentang hubungan sipil-militer bilang dengan sangat tegas:
"Sebenarnya agak rawan kalau komunikasi presiden hanya melalui satu filter seorang Teddy Indra Wijaya.
Menko-menko, pejabat setingkat menteri sudah setahun lebih ada yang belum pernah bertemu presiden. Berarti ada masalah."
Dan dia menambahkan perbandingan yang paling mengerikan:
"Presiden Soeharto juga merasa tidak apa-apa. Sudah diingatkan oleh akademisi, oleh orang kritis soal krisis ekonomi.
Tapi Soeharto tetap berangkat ke Mesir.
Begitu pulang kondisinya sudah seperti itu.
Saya tidak mau Presiden Prabowo mengalami hal yang sama."
Dan soal Bintang Mahaputra yang diterima Teddy bersamaan dengan Mayor Jenderal Syamsudin:
Mayor Jenderal Syamsudin adalah purnawirawan yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Lulusan Akademi Militer 1959. Pensiun 1992.
Pernah membebaskan sandera dari OPM hanya dengan ajudannya tanpa menembakkan satu peluru pun.
Menyerahkan pistolnya sendiri sebagai gestur perdamaian.
Keberanian yang seharusnya sudah mendapat Bintang Sakti dari dulu.
Dan baru diakui sekarang setelah puluhan tahun.
Tapi dalam upacara yang sama
Teddy yang baru 14 tahun dinas dan 3 tahun saat Syamsudin pensiun menerima penghargaan yang sama.
"Ini ketidakadilan yang sangat nyata."
Dan soal Gibran ini yang belum banyak disorot:
Seorang wakil presiden secara otomatis mendapat 17 bintang tanda jasa negara.
Gibran Rakabuming usia 37 tahun, baru sebentar jadi walikota, belum ada rekam jejak pengabdian panjang secara otomatis sudah punya 17 bintang.
Sementara jenderal bintang empat yang sudah 35 tahun mengabdi belum dapat satu pun.
Sistemnya memang sedang diobrak-abrik.
Dan ini pertanyaan yang paling fundamental:
Apa yang istimewa dari Teddy?
Apa prestasi luar biasa yang membuat dia layak melewati 15 tingkatan penghargaan dalam 14 tahun dinas?
Negara belum pernah menjelaskan.
Tidak ada buku biografi yang diverifikasi sejarawan.
Tidak ada karya ilmiah tentang dirinya.
Tidak ada rekam jejak operasi lapangan yang bisa diverifikasi publik.
Yang ada hanya satu hal:
kedekatan dengan presiden.
Dan kedekatan dengan presiden bukan prestasi pengabdian seharusnya tidak pernah menjadi dasar penghargaan tertinggi negara.
Bintang Mahaputra bukan sekadar lencana.
Itu adalah simbol pengakuan negara atas pengabdian luar biasa yang sudah teruji oleh waktu, oleh medan, oleh tanggung jawab yang nyata.
Ketika simbol itu diberikan kepada orang yang belum melewati satu pun dari 15 tahapan yang seharusnya bukan hanya Teddy yang dirugikan.
Yang dirugikan adalah semua orang yang sudah melewati semua tahapan itu dengan jujur.
Dan yang paling dirugikan adalah presiden itu sendiri. Karena setiap penghargaan yang kehilangan legitimasi moralnya akan menghantui pemberi penghargaan jauh lebih lama dari yang menerimanya.
"Jangan karena seorang Teddy semua kepangkatan, jabatan, pemberian bintang, tanda jasa diacak-acak semua."
18 tahun. Itu tuntutan jaksa buat seseorang yang udah ngabisin waktu bertahun-tahun mencoba memajukan negara ini. Terlepas dari kamu setuju atau gak sama pandangan politiknya, coba deh renungin baik-baik angka itu.
Ini bukan kejadian yang pertama kali. Indonesia itu punya pola yang diam-diam menghancurkan: orang-orang pinter, kompeten, dan punya niat tulus masuk ke pemerintahan, tapi ujung-ujungnya malah dihancurin sama sistem. Gak selalu karena mereka bersalah, tapi seringnya cuma karena kehadiran mereka "dianggap mengganggu".
Tapi anehnya, kita terus-terusan nyuruh anak-anak muda terbaik kita: "Masuk dong ke pemerintahan. Mengabdi dong buat negara. Bawa perubahan."
Siapa juga yang mau kalau mereka ngelihat langsung kejadian kayak gini di depan mata?
Siapa pun dalang di balik semua ini, mereka sama sekali gak lagi ngelindungin Indonesia. Mereka justru lagi ngajarin satu generasi orang-orang berbakat kalau jalan paling aman itu ya mending diam aja. Atau sekalian pergi ke luar negeri.
Buat yang suka nyinyir, "Ya udah, pergi aja sana!", tolong berhenti nutupin ego kalian dari kenyataan. Banyak kok orang Indonesia yang super cerdas dan bener-bener cinta sama negara ini. Mereka tetap stay di sini. Mereka ngebangun sesuatu. Mereka nyari cara lain buat berkontribusi di luar pemerintahan, karena masuk ke dalam sistemnya itu terlalu bahaya.
Tapi ini realita yang lebih pahit: sehebat apa pun startup, kreator, atau inovator kita di kancah dunia, KALAU pemerintahnya tetap korup dan gila kuasa, KALAU aturannya gak ngelindungin rakyat atau gak ngasih ruang buat industri berkembang dengan sehat, terus kita sebagai masyarakat bisa berharap apa?
Ini momen yang sedih banget buat Indonesia. Bukan cuma karena ada satu orang yang lagi diadili, tapi karena pesan yang ditangkap sama semua orang pintar dan idealis yang lagi ngelihatin kasus ini: bahwa negara ini sepertinya belum siap buat ngelindungin orang-orang yang berani membawa perubahan.
Dokter jantung disuruh belajar lagi tentang jantung oleh netizen yg gatau apa2 tentang ilmu jantung 🤡👍🏻
Pertanyaanku, dapet dari mana level pede kayak gini ya? 🫠
"Pak TU kampus"
"Gimana Mutia?"
"Saya mau apply beasiswa, saya kesulitan bayar UKT"
"Minta surat keterangan tidak mampu ke RT ya"
"Baik Pak"
***
"Pak RT, saya mau minta surat keterangan tidak mampu"
"Kamu bukannya Mutia, anaknya Pak Solihin, dosen di kampus itu?"
"Iya Pak"
"Lah, penghasilannya bukannya lumayan?"
"Bapak lagi tugas belajar Pak, jadi dapetnya cuma gaji pokok doang."
"Oh gitu, ini saya kasih surat pengantar, sekarang yang ngeluarin SKTM Dinas Sosial."
***
"Pak Dinas Sosial, minta SKTM."
"Ada surat keterangan dari RT sama slip gaji terakhir orang tua?"
"Ini Pak."
"Lah, ini gaji Bapak kamu gede?"
"Tapi Bapak baru mulai Tugas Belajar Pak, jadi yang di situ tunjangan sama sertifikasi masih lengkap."
"Wah, saya gak bisa ngeluarin SKTM kalau gitu, soalnya di sini penghasilan Bapak masih di atas syarat."
"Waduh, terus gimana ini Pak?"
"Coba ke bank sama Bapak, siapa tahu bisa ada pinjaman"
***
"Bu CS Bank, saya mau ajukan pinjaman buat bayar UKT anak saya"
"Baik Pak, saya cek dulu"
"Pak Solihin, setelah kita cek penghasilan, kita gak bisa kasih pinjaman."
"Kenapa Bu?"
"Mohon maaf Pak, resiko gagal bayarnya tinggi."
"Waduh, terus gimana ini Bu?"
***
"Pak TU kampus, saya gak bisa dapet SKTM Pak"
"Udah coba pinjam bank?"
"Gak bisa Pak, penghasilan Bapak saya gak cukup."
"Coba ini, perusahaan fintech yang kerjasama sama kampus"
***
"Mas, kalau saya pinjam 12.5 juta buat UKT, saya mesti nyicil berapa?"
"Sekitar 1.3 juta per bulan selama setahun"
"Wah jatuhnya 15.5 juta dong? Bunganya 3 juta sendiri?"
"Iya Mbak"
"Waduh, itu biaya hidup saya euy. Gak mampu bayarnya"
***
"Pak TU kampus, gak bisa Pak, saya gak kuat bayarnya"
"Kamu cuti dulu aja Mut. Kerja part time gitu."
"Bisa ya Pak? Gimana prosedurnya?"
"Kamu bayar 50% UKT, jadi 6.25 juta."
"Hah?"
***
"Mas pinjol, kayanya saya terpaksa pinjem deh, gak ada jalan lain"
"Siap, ini saya transfer ya."
"Kalau gagal bayar gitu gimana?"
"Ada dendanya sama nanti kecatat di BI Checking."
***
"Mutia, ini utangnya gak dibayar?"
"Wah Pak Debt Collector, Bapak saya butuh bayar UKT buat Tugas Belajar S3 sama banyak perlu lain, gimana?"
"Gak bisa bayar sekarang?"
"Iya, gimana?"
"Ya udah, ini dendanya saya catat ya, ini udah numpuk dari semester 3 sampai lulus"
***
"Ini CV kamu bagus banget, aktif di organisasi"
"Iya, makasih Bu rekruter."
"IPK kamu juga bagus, skill set kamu juga sesuai sama yang dibutuhin user kita."
"Terima kasih."
"Oke, kita finalisasi paperwork dulu ya sebelum offer."
***
"Halo, ini HRD perusahaan X, mohon maaf banget, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima."
"Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?"
"Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya."
"Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?"
"Coba ke perusahaan lain."
***
"Halo, ini HRD perusahaan Y, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima."
"Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?"
"Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya."
"Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?"
"Coba ke perusahaan lain."
***
"Halo, ini HRD perusahaan Z, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima."
"Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?"
"Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya."
"Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?"
"Coba ke perusahaan lain."
***
"Mutia, kamu udah dapet kerja belum?"
"Pak Harjo! Tumben nelpon saya? Makasih udah dibimbing skripsi Pak, saya belum dapet kerja."
"Saya lagi butuh orang buat kerja di lab, kamu sekalian S2 aja di sini."
"Terus bayar UKT sama biaya hidupnya gimana Pak?"
"Ya kamu nanti sekalian bantu proyek saya, ada lah dikit-dikit."
"Oh, boleh Pak."
"Nanti kalau udah lulus saya rekomendasikan jadi dosen sekalian."
***
"Selamat Mutia, udah lulus S2!"
"Terima kasih Prof. Harjo!"
"Kamu jadi mau jadi dosen kan? Saya bisa tulis rekomendasi."
"Ya Pak."
***
"Bu Mutia, dipanggil ke ruangan Pak Dekan."
"Ada apa ya Mbak Admin?"
"Ada yang mau diobrolin katanya."
"Jam berapa mbak?"
"Jam 1, habis makan siang."
***
"Ada apa Pak Dekan?"
"Bu Mutia kan udah 5 tahun jadi dosen di sini kan ya?"
"Iya Pak."
"Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?"
"Iya Pak."
"Biar karir Bu Mutia lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3."
"Wah, kalau nggak gimana Pak? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua."
"Nanti karir Bu Mutia stuck di situ."
"Oh gitu, oke Pak."
***
"Mbak Admin, kalau saya mau daftar S3 di univ sini aja, syaratnya apa aja?"
"Kok gak ke luar negeri aja Bu?"
"Anak saya baru masuk kuliah, di jurusan sebelah, adiknya mau masuk SMA."
"Wah udah gede."
"Iya, saya dulu nikah muda dan punya anak cepet."
"Oh gitu, saya cek dulu ya syarat-syaratnya Bu, nanti saya hubungi."
***
"Bu Mutia, syaratnya ini Bu: Ijazah sama Transkrip S1 dan S2, Hasil tes TPA, Hasil tes TOEFL, sama Proposal Penelitian."
"Tes TPA sama TOEFL saya udah kadaluarsa, harus tes lagi?"
"Iya Bu. Oh ya, nanti juga ada tes lagi dari jurusan."
"Bentar, saya ngajar di jurusan Farmasi ini, punya beberapa paper di jurnal internasional di bidang ini juga, masih harus dites kemampuannya?"
"Iya Bu, memang aturannya begitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini saya udah dapat tes TPA dan TOEFL saya, ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"Hah? Kok gitu, bukannya ini saya melaksanakan tugas secara profesional? Kok jadi uang saya pribadi yang keluar?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"Uang pendaftaran ke universitas juga nggak ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"..."
***
"Pak Dekan, saya kan udah urus pendaftaran S3 ke sini, untuk biaya UKT per semesternya gimana?"
"Sekitar 15 juta per semester Bu."
"Wah, saya gak kuat harus bayar segitu."
"Bu Mutia cari beasiswa aja, ada LPDP atau BPI."
"Bentar, ini saya kan melaksanakan tugas secara profesional kan Pak? Atas perintah Fakultas?"
"Iya Bu."
"Tapi saya disuruh cari pendanaan sendiri? Antara bayar sendiri atau beasiswa cari sendiri?"
"Iya Bu. Memang begitu. Saya dulu juga begitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, bisa jadi promotor S3 saya?"
"Bisa Bu Mutia, tapi saya lagi minim funding beberapa semester ke depan. Hampir semua guru besar di fakultas kita lagi susah Bu."
"Oh gitu Prof, kalau tanpa funding, gimana?"
"Bu Mutia harus biayain penelitian sendiri."
"Maksudnya?"
"Beli mencit, reagen, bahan kimia, sama alat-alatnya secara mandiri Bu."
"Bentar, jadi selain harus bayar UKT, saya juga harus bayar penelitiannya?"
"Iya Bu."
"Kan ini saya bertugas secara profesional kan Prof? Ada surat dari Fakultas loh saya disuruh Tugas Belajar, kok pakai uang pribadi?"
"Saya dulu juga gitu Bu. Memang begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari lembaga beasiswa yang di-apply kemarin."
"Oh iya Mbak Admin, sudah ada pengumumannya?"
"Iya Bu, ini ada suratnya dari LPDP sama BPI. Dibuka aja Bu."
"..."
"Kenapa Bu, kok sedih?"
"Dua-duanya nggak keterima Mbak, padahal saya juga PNS Dosen."
"Waduh, jadi gimana Bu?"
"Terpaksa bayar UKT pakai uang pribadi."
"..."
***
"Mbak Keuangan Fakultas, ini kok gaji saya tinggal gaji pokok PNS doang? Ini gaji pokoknya mana di bawah UMK pula."
"Bentar saya cek ya Bu Mutia."
"Tolong ya mbak, itu semua tunjangan sama serdos jadi ilang semua, saya lagi perlu biayain anak-anak saya."
"Bu Mutia mulai tugas belajar semester ini?"
"Iya Mbak."
"Oh pantes, memang gitu aturannya Bu, selama tugas belajar yang diberikan hanya gaji pokok PNS."
"Hah, kok gitu? Saya kan mengerjakan tugas ini atas perintah Fakultas?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"..."
***
"Halo Pak TU Kampus jurusan sebelah? Ini kok anak saya dapat UKT maksimum?"
"Iya Bu, kan Ibu PNS."
"Gak bisa daftar KIPK gitu?"
"PNS gak bisa Bu. Pejabat dikbud bilang gitu kemarin."
"Tapi gaji saya tinggal gaji pokok doang karena Tugas Belajar. Jadi di bawah UMK."
"Wah, saya gak bisa bantu Bu. Memang aturannya begitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, Alhamdulillah ini paper penelitian kita accepted di jurnal Q1."
"Alhamdulillah. Ya udah, urus administrasinya ya."
"Saya harus bayar APC Prof."
"Berapa?"
"USD 3000 Prof. Open Access berbayar. Kalau gak gitu, nunggu review aja bisa 1.5 tahun."
"Waduh, hibah penelitian kita cuma sanggup bayar 10% dari itu."
"Sisanya gimana?"
"Kamu bayar sendiri."
"Hah?"
"Memang begitu. Saya dulu juga gitu"
"..."
***
"Prof. Harjo, biar saya lulus, saya butuh berapa paper jurnal Q1?"
"Perlu empat Bu Mutia. Baru satu yang kemarin kan ya?"
"Iya Prof."
"Berarti yang tiga lagi sama kaya kemarin lagi? Biaya penelitian dan APC jurnal dari saya semua?"
"Iya, terpaksa begitu, kita lagi krisis funding."
"..."
***
"Selamat ya Bu Mutia, sudah berhasil defense."
"Terima kasih atas bimbingannya selama ini Prof. Harjo."
"Saya minta maaf gak bisa bantu banyak ya Bu Mutia."
"..."
***
"Pak Dekan, saya mau resign."
"Hah, kan baru lulus S3 Bu?"
"Saya dapat offer di LN Pak, saya kelilit utang ratusan juta karena biayain penelitian, APC jurnal, kuliah anak pertama saya, sama sekolah adiknya."
"Gak bisa Bu, kalau tugas belajar ada perjanjian harus mengabdi 2n+1."
"Maksudnya?"
"Kan Bu Mutia kemarin Tugas Belajar 4 tahun, berarti harus tetap di sini selama 9 tahun ke depan."
"Hah?"
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat."
"..."
"Kenapa Bu?"
"Kok saya dapat hukuman disiplin sedang? Kan saya lulus S3 kemarin 4 tahun? Udah perpanjang dari yang harusnya 3 tahun."
"Ijazah Ibu bulan apa keluarnya?"
"Oktober Mbak."
"Waktu mulai S3 bulan apa?"
"Agustus Mbak."
"Berarti Ibu itungannya lulus 4 tahun 2 bulan Bu, lebih dari batas waktu."
"Kan saya defense Juli? Sisanya cuma nunggu jadwal wisuda?"
"Memang aturannya begitu Bu. Di Permendikbudnya ada Bu."
"..."
***
"Mbak Keuangan Fakultas, ini bener take home pay saya cuma segini?"
"Bentar Bu saya cek."
"Kok gak jauh beda sama pas waktu saya tugas belajar?"
"Ini potongan karena hukuman disiplin sedang Bu."
"Berapa lama bakal segitu?"
"Setahun Bu. Aturannya memang begitu."
"..."
***
"Mbak Admin, saya mau mengajukan naik jadi Lektor Kepala, saya hitung kum saya sepertinya sudah cukup."
"Ini formulirnya ya Bu, diisi selengkap-lengkapnya."
"Oke Mbak."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat. Permohonan naik jabatan fungsional jadi Lektor Kepalanya ditolak Bu."
"Hah, kok bisa?"
"Ini ada empat jurnal internasional yang Ibu publikasikan selama S3."
"Masalahnya apa?"
"Gak bisa dihitung Bu. Publikasi selama tugas belajar gak bisa dipakai."
"Berarti saya perlu penelitian dan publikasi empat jurnal internasional lagi dari awal, buat menggantikan kum dari itu semua?"
"Iya Bu. Aturannya memang begitu."
"..."
***
"Mbak Admin Lembaga Penelitian Kampus, ada bukaan proposal riset gak? Saya gak kuat lagi kalau harus bayar pakai uang pribadi."
"Ini ada beberapa Bu, mungkin bisa dicoba."
"Bentar ya Mbak, saya baca-baca dulu."
"Oke Bu."
"Mbak, ini principal investigator risetnya harus minimal Lektor Kepala atau Guru Besar?"
"Iya Bu."
"Jadi, untuk jadi Lektor Kepala saya butuh dana riset, dan untuk dapat dana riset saya perlu jadi Lektor Kepala?"
"Iya Bu. Aturan proposalnya memang begitu."
"..."
***
"Halo Bu Mutia, ini Admin Lembaga Penelitian Kampus."
"Oh ya, gimana Mbak?"
"Ini ada bukaan proposal yang gak ada minimal jabatan fungsionalnya Bu."
"Wah mantab, bentar ya saya baca-baca."
"Ya Bu."
"Mbak, ini memang gak boleh ada komponen honor penelitian? Sama sekali?"
"Iya Bu. Termasuk Ibu juga gak boleh menggaji tenaga Ibu sendiri selama riset, karena sudah termasuk di tupoksi Ibu sebagai dosen."
"Hah? Lalu honor peneliti juga gak bisa? Saya gak bisa bayar asisten mahasiswa saya dari hibah?"
"Gak bisa Bu, aturannya memang gitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, saya mau konsultasi sebentar."
"Ah, Bu Mutia, masuk Bu silakan."
"Dulu waktu Prof bimbing saya S2 kan bisa ada sedikit honor, gimana caranya Prof? Ini semua hibah penelitian gak ada yang bisa bayar saya dan mahasiswa."
"Oh, gampang itu, saya dulu masukin komponen 'jasa konsultasi' ke pihak ketiga. Pihak ketiganya yang bayar Ibu dulu."
"Wow, kok saya gak kepikiran. Pihak ketiganya siapa Prof?"
"PT. Riset Luar Biasa, punya istri saya, jadi saya gak perlu bayar fee pinjam nama."
"..."
***
"Halo, Bu Dewi, ini Mutia."
"Mutia muridnya suami saya dulu?"
"Iya Bu, semoga sehat semua ya sekeluarga. Kalau saya mau pinjam nama PT. Riset Luar Biasa buat komponen jasa penelitian bisa Bu?"
"Oh bisa banget, sebentar saya kirimkan ketentuan dan fee-nya."
"Ini total dana hibahnya kecil sih Bu, cuma 100 jutaan, soalnya buat dosen peneliti pemula."
"Oh gitu, kamu masukin aja 'jasa konsultasi' ke kita 30 juta. Nanti kita potong 10 juta buat fee, yang 20 juta bebas kamu pakai buat honor asisten."
"Fee-nya 10 juta sendiri?"
"Iya, aturan perusahaan kami memang begitu. Waktu suami saya minjem nama seniornya dulu dia juga gitu."
"..."
***
"Halo Bu Mutia, ini dari Admin Lembaga Penelitian Kampus."
"Oh ya, ada apa Mbak?"
"Mengingatkan minggu depan waktunya monitoring dan evaluasi perkembangan riset dari proposal Ibu yang kita terima kemarin."
"Hah? Kan dananya belum turun? Tim kami belum juga beli reagen dan alat, apalagi mulai risetnya."
"Biasanya yang lain udah nalangin dulu Bu pakai dana pribadi. Dana nanti turunnya tengah tahun."
"Tengah tahun? Sekarang aja udah April dan paper publikasinya harus udah terbit di Desember?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, saya minta tolong boleh."
"Minta tolong apa Prof. Harjo?"
"Ini minta review 2 paper ini, request dari 2 jurnal internasional tempat Bu Mutia publikasi pas S3 kemarin."
"Oh, iya Prof. Ada honornya?"
"Gak ada. Dari jurnalnya memang gak ngasih honor buat review."
"Jadi dari APC USD 2000 yang dibayar sama penulis kemarin itu, gak ada sepeser pun yang masuk ke reviewernya?"
"Iya, dianggap udah tupoksi akademisi. Memang gitu aturannya."
"..."
***
"Bu Mutia, ini dari Lembaga Penelitian Kampus."
"Oh iya, gimana?"
"Mau menagih luaran paper Bu. Sekarang kan bulan Desember, jadi harus sudah terbit."
"Wah, saya masih belum dapat jawaban review dari jurnalnya, saya udah submit November kemarin."
"Berarti belum terbit ya Bu?"
"Belum."
"Wah, kalau begitu ini dari lembaga hibahnya ada sanksi Bu."
"Hah? Apa sanksinya?"
"Ibu di-blacklist dari mengajukan riset lewat hibah ini selama 5 tahun ke depan. Mohon maaf ya Bu, aturannya memang begitu."
"..."
***
"Hamid! Kok pulang gak ngabar-ngabarin Nak? Tasya gak ikut?"
"Iya Mah, kan awal Ramadhan. Mau sekalian ziarah ke makam Papah. Tasya gak dapet cuti Mah, sama kan susah bawa Nana, masih 1 tahun."
"Oh gitu. Ya udah, masuk aja dulu, kan udah malem. Besok aja ziarahnya. Pas banget tadi Mamah tadi masak ayam goreng crispy."
"Ya Mah."
***
"Masakan Mamah gak berubah, tetep paling enak sedunia. Gimana mah kondisi kampus?"
"Ya gitu lah. Apa yang mau diharapkan? Udah capek Mamah juga."
"Kok gitu, kenapa Mah? Rasanya pembimbing Hamid dulu baik-baik aja."
"Pembimbing Hamid dulu siapa?"
"Prof. Tejo Mah"
"Prof. Tejo dari jurusan Teknik Lingkungan?"
"Ya kan Hamid emang kuliah di Teknik Lingkungan, Mamah gimana sih."
"Rasanya dia gak pernah dapet hibah riset, kok dia udah Prof aja. Terus berkecukupan bener hidupnya, gak kayak kita, utang sana sini."
"Oh itu, jadi gini cara dia Mah"
"..."
"..."
"Oh gitu?"
"Iya Mah."
***
"Mbak Admin Jurusan, jadwal kuliah saya semester ini bisa dibuat Senin sama Jumat doang?"
"Bisa Bu Mutia. Tapi bakal padat Senin sama Jumatnya."
"Gak apa, saya harus ngerjain konsultansi di perusahaan anak saya tiap Selasa sampai Kamis. Kalau gak gitu gak cukup penghasilan saya buat nutup utang."
"Di Jakarta Bu?"
"Iya, makanya gak bisa commuting, saya harus menginap di rumah anak saya."
"Absennya gimana Bu?"
"Kamu bisa 'atur'?"
"Oh, 'atur'? Kaya biasanya dosen lain ya Bu?"
"Iya."
"Siap. Aman Bu."
***
"Halo, Dea?"
"Ya Bu Mutia?"
"Beasiswa S2 kamu kan ada kewajiban asistensi, kamu isi kelas Topik Pilihan Farmasi saya Jumat besok ya, kerjaan saya di sini belum selesai."
"Siap Bu. Untuk bimbingan tesis Senin Ibu ada?"
"Belum tahu, kontak saya aja nanti."
"Ya Bu."
***
"Ini kelas TPF kita yang ngisi emang Kak Dea terus? Gue jarang masuk, tapi sekalinya masuk kok Kak Dea lagi?"
"Gak tahu nih, Bu Mutia cuma masuk pas pengenalan silabus aja. Sisanya Kak Dea."
"Oh gitu, sibuk kayanya, jadi anggap aja dosen kita Bu Dea ya, asistennya Kak Mutia."
"Iya, wkwkwk."
***
"Untuk UAS TPF kalian, buat makalah ya. Ini tugas individu ya, bukan kelompok. Ini formatnya."
"Baik Bu Mutia. Untuk penilaiannya gimana Bu?"
"Kalau kalian sekedar nulis sampai selesai, nilainya C. Kalau berhasil sampai terbit di SINTA 6, C+. Terbit di SINTA 5, B-. SINTA 4, B. SINTA 3, B+, SINTA 2, A-. Yang paling tinggi SINTA 1, nilainya A."
"Berarti harus terbit di jurnal nasional Bu?"
"Iya, cantumkan saja nama saya jadi corresponding author di belakang nama kalian. Biasanya reviewernya udah pada tahu nama saya, kemungkinan diterimanya besar."
"Baik Bu."
***
"Enak ya kuliah Bu Mutia."
"Iya, tugasnya cuma 1 makalah doang, sisanya diceramahin asisten."
"Recommended lah buat kuliah pilihan."
"Pantes aja isinya 50-an mahasiswa terus, penuh."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat."
"Apa isinya?"
"Penghargaan jurnal nasional terbanyak sekampus tahun ini."
"Oh, mantab. Lumayan juga dua semester ngajar TPF."
"Apa hubungannya Bu?"
"Ada 2 semester kali 50 mahasiswa bikin makalah jurnal nasional, semua nyantumin nama saya."
"..."
"Pastikan semester depan saya ngajar TPF lagi."
***
"Halo, Bu Mutia, ini Dea."
"Kenapa Dea?"
"Ini honor asisten gak masuk dari jadwal yang seharusnya Bu."
"Oh, iya, biasanya memang telat 3 bulan."
"Honor asisten yang cuma 500 ribu per semester itu selalu telat Bu? Walaupun dari 15 pertemuan, 13 di antaranya saya yang ngajar?"
"Iya, memang begitu. Dari jaman saya mahasiswa dulu juga gitu."
***
"Erna, lu apa kabar?"
"Widih, tumben kontak gue Mut. Gimana nih?"
"Lu masih jadi dosen di Malaysia?"
"Masih lah, ogah gue balik, apalagi denger cerita elu. Di sini segalanya difasilitasi, mau APC jurnal puluhan juta juga dibayarin kampus."
"Wih, coba kampus gue kaya gitu ya."
"Lu bisa catut nama gue aja jadi co-author, entar gue reimburse-in ke kampus sini."
"Wah menarik, ya udah, eksekusi ya."
***
"Puput, pembimbing lu dulu Bu Mutia bukan?"
"Iya, kenapa gitu?"
"Ini kok skripsi gue tiba-tiba terbit jadi jurnal internasional ya? Cuma diterjemahin ke bahasa Inggris. Datanya sama persis."
"Bagus dong, masalahnya apa?"
"Nama pertamanya Bu Mutia. Gue jadi nama kedua."
"Lah, kan emang gitu, gue dulu juga gitu."
"Temen kita yang lain gimana?"
"Si Fani bimbingannya Prof. Harjo juga gitu dulu."
"Oh, berarti normal ya."
"Kayanya sih gitu. Semua orang juga gitu."
"Iya sih, toh kita udah lulus ini, gak ngaruh juga."
***
"Selamat Bu Mutia, dapet penghargaan lagi, jurnal internasional terbanyak."
"Makasih Prof. Harjo."
"Kok bisa 12 jurnal internasional dalam setahun? Gila, fundingnya dari mana?"
"Saya bikin 4 systematic literature review, 4 survey paper, sama 3 review konsep Prof. Kan sama aja mau paper riset atau review, yang kampus tahu mah sama-sama Q1. Yang paper riset cuma 1, dari bimbingan saya, itu juga semua mahasiswanya yang danain."
"Oh gitu, modal baca sama nulis doang ya."
"Iya, gak perlu keluar duit ratusan juta buat mencit, reagen, bahan kimia, sama alat."
"Mantab, APC jurnalnya dari mana?"
"Ada co-author saya di Malaysia, dia bisa claim reimburse buat APC sampai ratusan juta, tinggal catut namanya."
"Oh, mantab. Saya dulu juga gitu."
***
"Halo, Mutia?"
"Oh Bu Dewi, ada apa ya?"
"Ini kan awal tahun, waktunya ngajuin proposal hibah riset lagi, minat pinjam nama PT. Riset Luar Biasa?"
"Oh, nggak Bu. Saya udah punya sendiri Bu, punya si Hamid anak saya. Jadi saya gak perlu bayar fee peminjaman."
"Oh gitu, kalau perlu lagi kontak saya ya."
"Siap Bu."
***
"Selamat Prof. Mutia udah pengukuhan guru besar."
"Makasih Mbak Keuangan Fakultas. Ini hasil dari publikasi jurnal nasional dan internasional rutin mbak. Cuma mau cek, ini Take Home Pay-nya memang bener segini?"
"Iya Bu."
"Besar sekali, beda banget sama saya beberapa tahun lalu."
"Iya Bu, memang aturan penggajiannya begitu."
"Jadi antara Guru Besar dan Dosen Muda itu selisihnya kaya langit dan bumi?"
"Iya Bu, memang begitu aturan kampus kita."
***
"Halo, Prof. Mutia, Pak Dekan kan mau pensiun, gantikan beliau ya semester depan. Cuma Prof yang memenuhi syarat di fakultas sana."
"Oh baik Bu Rektor."
"Nanti akan ada tunjangan struktural lagi di atas tunjangan guru besar."
"Wah, terima kasih Bu. Memang beda sekali ya Bu jaman dosen muda sama sekarang."
"Iya, saya dulu juga gitu."
***
"Mbak Admin, bisa panggil Bu Lala?"
"Ada keperluan apa ya Bu Dekan?"
"Ada yang mau saya obrolkan."
"Jam berapa Bu?"
"Jam 1, habis makan siang."
***
"Ada apa Bu Dekan?"
"Bu Lala kan udah 5 tahun jadi dosen di sini kan ya?"
"Iya Bu."
"Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?"
"Iya Bu."
"Biar karir Bu Lala lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3."
"Wah, kalau nggak gimana Bu? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua."
"Nanti karir Bu Lala stuck di situ."
"Oh gitu, baik Bu."
***
"Mamah, Debi baru keterima nih di PTN favorit."
"Waduhh, mama harus mulai Tugas Belajar nak."
"Kenapa gitu?"
"Penghasilan mama tinggal gaji pokok doang. Semua tunjangan distop."
"Terus gimana Debi bayar UKT Mah?"
"Coba kamu ke TU Kampus."
***
"Pak TU kampus"
"Gimana Debi?"
"Saya mau apply beasiswa, saya kesulitan bayar UKT"
"Minta surat keterangan tidak mampu ke RT ya"
"Baik Pak"