• Prabowo digugat secara perdata oleh warga Kalimantan Barat (Kalbar) melalui mekanisme class action
• Dinilai lalai dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana kabut asap yang berulang.
• Gugatan resmi didaftarkan oleh Tim Hukum Nafas Kalbar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dengan nomor perkara 292/Pdt.G/2026/PN pada September 2026
• Sidang perdana dijadwalkan pada 7 Oktober 2026
bayangkan program MBG & kopdes dihapuskan, pemerintah ga korup, 19 juta lapangan kerja beneran ada, harga pertalite 6 rb pertamax 8 rb, UMR 15 jt. apa ga jadi rakyat mindfulness kita
temen2, maaf terkesan menyebarkan bad news, tapi realitanya kondisi negara kita emg lagi ga baik2 aja. byk daerah blm pulih dari bencana, karhutla dimana2, krisis air bersih, BBM langka, pemadaman listrik bergilir, sampe angka keracunan mbg meningkat. pls don't stop speaking up!!