Update from Bandung:
Kang Ilham Renal - a student at Universitas Pendidikan Indonesia - has been stabbed 5 times in the back and slashed once in the head. He is currently undergoing surgery at Dr. Hasan Sadikin Hospital Bandung.
Donation info in screenshot.
@Onlylhn Polri punya dasar hukum tegas (UU Polri No. 2/2002 & Perkap No. 1/2009 tentang penggunaan kekuatan) yang mengatur penggunaan senjata api hanya saat ada ancaman serius terhadap jiwa.
@Onlylhn Perlu dipahami, baik Mako (Markas Komando) maupun Asrama Polisi/TNI memiliki status khusus sebagai objek vital negara. Di sana bukan hanya ada prajurit Polri, tapi juga keluarga, anak-anak, bahkan masyarakat sipil yang tinggal di sekitar kompleks.
@Onlylhn tapi soal hak pertahanan diri dan perlindungan masyarakat dari tindakan brutal massa anarkis. Kalau ada yang bilang itu berlebihan, coba bayangkan kalau yang terancam jiwa adalah keluarga Anda sendiriβapakah Anda rela mereka dibiarkan begitu saja?"
@Onlylhn Maka ketika ada massa anarkis
berusaha masuk atau merusak, itu bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi sudah masuk ke kategori ancaman terhadap kedaulatan negara dan keselamatan jiwa.
@Onlylhn Dalam hukum, setiap aparat wajib mempertahankan marwah, keamanan, dan keselamatan objek vital tersebut. Karena itu, tindakan tegas, termasuk penggunaan peluru karet atau peluru tajam, adalah opsi terakhir (last resort) untuk menghentikan ancaman nyata.Jadi bukan soal βasal tembak