Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menegaskan, tidak pernah mengatakan, aturan larangan mendirikan kios dan toko kelontong dalam radius 2 km dari KDMP. https://t.co/ZQVbWatnxv
Sumber : https://t.co/Zhrqa3XBx0
#KementerianDesaPDT#BPSDMKementerianDesaPDT#BangunDesaBangunIndonesia