Pemerintah & Komisi VIII DPR sepakati rata-rata BPIH 1444 H/2023 M Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
1. Bipih yang ditanggung jemaah rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%)
2. Penggunaan nilai manfaat per Jemaah Rp40.237.937 (44,7%)
https://t.co/j3s7wYG0oe
Kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengancam dan menghilangkan nyawa korban. Kekerasan seksual adalah crimes against humanity bukan crimes against ethics
#koprikawalruupks#sahkanruupks
Kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengancam dan menghilangkan nyawa korban. Kekerasan seksual adalah crimes against humanity bukan crimes against ethics
@kopri_official#koprikawalruupks#sahkanruupks
Sistem hukum Indonesia belum mengakomodasi ragam situasi Kekerasan seksual yang terjadi dilapangan. Jangan tunggu lagi sahkan RUU PKS
#koprikawalruupks#sahkanruupks