Punya mama tapi pronya anak kesatu
Kecelakaan kemarin disalahinnya gue masa karna banyak dosa ceunah ,dosa siapa yg tau ,situ allah udh hakim di dunia ?!!! Helaw
🚨RESMI!
Kemenkes mengeluarkan aturan "Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan Siap Saji"
Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/Menkese/301/2026
Detailnya:
a. level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
b. level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
c. level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning;
atau
d. level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Keterangan:
1. Level A merupakan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah dibandingkan level B, level B merupakan kandungan gula,
garam, dan lemak yang lebih rendah dari pada level C, dan level C
merupakan kandungan gula, garam, dan lemak lebih rendah dibanding
level D.
2. Level A tidak boleh menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
(bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan), baik melalui penambahan langsung dan/atau ikutan (carry over).
3. Level B hanya dapat menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
alami.
4. Level C dan Level D dapat menggunakan bahan tambahan pangan
pemanis (bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan).
Contoh pencantuman label ada di foto 3.
Pemberlakuan secara WAJIB akan diterapkan 2 tahun dari Kepmenkes ini diterbitkan.
Alhamdulillah lah ya paling tidak ada progress untuk lindungi masyarakat dari bahaya konsumsi Gula Garam Lemak berlebih.
Ya Allah, murahkanlah rezeki kami, rezeki seluas langit dan laut, rezeki yang tak pernah putus seperti air zam-zam. Permudahkan segala urusan kami… Aamiin 🤲🏻
Siapa pun yang berhenti di tulisan ini ✨
Yang lagi capek, lagi berjuang, lagi bertahan,
Rezekinya dilancarkan,
Uangnya masuk tepat waktu,
Bebannya diringankan.
Pelan-pelan semua ketakutan diganti ketenangan.
Pelan-pelan usaha kamu dibayar lunas.
Amin. 🤍