Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pelepasan ekspor komoditas perikanan berupa 30 ekor ikan arwana hidup, 6.928 ekor kepiting bakau hidup, dan berbagai jenis ikan segar dengan total 216 kilogram, pada Senin (29/9).
Komoditas yang diekspor harus dipastikan dalam kondisi sehat dan layak, serta telah memenuhi persyaratan negara tujuan. Tentunya hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas produk perikanan lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis komoditas ikan segar, antara lain ikan kerapu, ikan kurau, ikan tenggiri, dan ikan senangin yang akan diekspor ke Negara Malaysia (25/9).
Sebelumnya juga telah dilakukan pengambilan sampel guna keperluan uji lab untuk mendeteksi ada/tidaknya target HPIK berupa Viral Nervous Necrosis (VNN) pada ikan kerapu. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara cermat agar komoditas ekspor dapat diterima tanpa hambatan.
Sebanyak 12 ekor kucing menjalani pemeriksaan di Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (22/9).
Selanjutnya pemilik atau yang diberikan kuasa, membawa hewannya guna dilakukan pemeriksaan fisik dengan membawa dokumen persyaratan, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV), hasil uji titer antibodi rabies protektif, dan buku vaksinasi rabies.
Pimpinan beserta seluruh jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan mengucapkan:
Selamat Memperingati Hari Jadi ke-499
Kota Banjarmasin
24 Sept 1526 - 24 Sept 2025
Gawi Sabumi, Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera
#Banjarmasin#KarantinaKalimantanSelatan
Total sebanyak 9 batang bibit anggrek jenis Dendrobium diperiksa oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan sebelum dikirim ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (18/9).
Dendrobiumtermasuk salah satu jenis anggrek yang populer di kalangan penggemar tanaman hias. Anggrek yang dikirim kali ini merupakan hasil budidaya dan tidak termasuk dalam kategori yang dilindungi, sehingga dapat dilalulintaskan selama memenuhi persyaratan karantina.