Indonesia sedang mengidap sedikit dari "Sindrom Sisi" di Mesir. Gara2 ketakutan sama HTI, FPI, salafi, dst, kemudian banyak orang "memaafkan" penguasa yg mau membunuh demokrasi. Dan menganggap langkah2 represif sebagai "necessary step" untuk melawan radikalisme agama.
Aksi suarakan pendapat seperti demontrasi di DPR bukan kegiatan yang boleh dilakukan oleh anak2. Definisi anak2 di Indonesia, menurut UU, adalah sampai usia 18 tahun. Itu bukan demo pelajar. Itu aksi demo anak2. Semoga para pemimpin bisa menghentikan aksi demo anak2 ini.