💚 gmn kekerasan pada laki-laki ga dpt perhatian, gk dpt keadilan. kaum lakinya aja ga ada usaha buat "berisik" pd sibuk mancing perang gender, fitnah settingan, fetish. Yg disalahin perempuan yg berisik belain sesama perempuan 🙄
berarti sebenarnya kuliah kedokteran bisa gratis ya? bisa. ukt bisa gratis ya? bisa. korban bencana bisa relokasi ya? bisa. bisa punya akses kereta sampe pelosok, tol, dan mrt kayak di negara maju ya? bisa. bisa punya synchrotron ya? BISA.
semua bisa, tapi GAMAU. liaten EMBEGE.
Sekarang lgbt dituduh mengakibatkan kita dapat presiden kaya prabowo, eh dongo tolol bangsat gue tersinggung ya anjing, gue lesbi gapernah vote tuh orang, voters 02 yang bego-bego ngapain komunitas gue dituduh😂.
temen-temen queer, karena lagi rame soal perpres yang masukin LGBTQ+ sebagai "ancaman negara", gua gak sengaja nemu insight menarik dari anak hukum yang menurut gue penting bgt buat kalian tau
intinya, perpres ini tidak bisa mengkriminalisasi/bikin kita dipenjara ya
sesuai pasal 15 ayat (1) UU no. 12 tahun 2011, ketentuan yang memuat sanksi pidana cuma boleh diatur dalam UU, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota which perpres is not one of them
isi perpresnya emang mengkhawatirkan dan patut dikritik but keberadaannya sendiri bukan berarti LGBTQ+ otomatis menjadi tindak pidana ya
jangan sampai panik karena salah informasi ya, love you guys🫶🏻
my presiden is a war criminal but its okaaaaayyyyyyy he's not supporting lgbt and pretty much a homophobe ❤️ thank u for standing with us mr. prabowo ❤️
this is how they sound to me