Selalu di ingat ya..
Sesuatu yg murah juga harus di imbangi dgn konsekwensi yg tidak murah juga.
Sosialisasi sangat penting ketika pemerintah mengganti LPG ke CNG, tekanan LPG 10 Bar kemudian ganti 250 Bar kalo ngga paham dan asal-asalan, bisa buBarrr !!!
This real video shows a person being thrown into the air while holding onto a tin roof as strong winds tore it off a house during the storm in Bareilly, Uttar Pradesh, India.
LATEST: Death toll rises to 89, with 53 people injured.
@GBUnitedx Him and the butcher Martinez definitely can play as DM. Read the play well, definitely can tackle, can carry the ball and great long pass too..
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
US seeks blanket overflight access via Indonesia: Classified US document.
Indonesian Defense Minister is to visit US on 15 April, where he is expected to sign the deal, formalising the mechanism, as was endorsed during Pres Prabowo’s US visit Feb. 2026.
https://t.co/VRZn7wHf8o
Hey @IRANinZIMBABWE
Honestly, Indonesians have always been on the right side of history. And right now is no different. They’re standing strong and clearly showing support for Iran.
This country has proven time and again that it’s brave, that it doesn’t stay silent in the face of aggression, colonialism, or injustice anywhere in the world.
That’s the real vibe 🇮🇩🔥
So what about you guys? @Iran_in_India
How’s everything over there?
Give us an update!
VIRALKAN TERUS BIAR TERBONGKAR SEMUANYA!!!! ‼️‼️
Kebohongan di Balik Narasi KTP Iran dan Ibadah Haji
Ada satu kesamaan para ustadz sektarian kalau sudah bicara tentang Iran dan Syiah: sotoy, pembohong, dan argumennya lemah. Eh itu tiga ya bukan satu...
Dulu, ada ustadz yang dengan penuh percaya diri berargumen bahwa nama "Tehran" berasal dari bahasa Arab yang artinya "suci dari masjid Sunni". Padahal, secara etimologi, Tehran berakar dari bahasa Persia kuno yang merujuk pada dataran rendah. Begitu fakta lapangan menunjukkan bahwa di Tehran bertebaran masjid-masjid Sunni, tidak terdengar kata maaf atau ralat sedikit pun dari lisan sang ustadz.
Baru-baru ini, muncul lagi kengawuran serupa. Ada ustadz yang mengklaim bahwa jemaah haji Iran diperbolehkan masuk ke Tanah Suci karena di KTP mereka tertulis agamanya "Islam". Narasi ini sengaja dibangun untuk menutupi kenyataan bahwa pemerintah Saudi masih menerima jemaah Syiah yang selama ini mereka kafirkan dan sesatkan. Bukankah Mekah dan Madinah hanya diizinkan untuk orang mukmin saja? Jika mereka kafir, mengapa Saudi tetap memberikan visa? Di sinilah mereka menciptakan alibi "kolom agama" di KTP untuk menyelamatkan narasi mereka.
Mari kita bedah faktanya. Jika kita melihat langsung Kartu Melli (KTP Pintar) maupun Shenasnameh (Buku Identitas/Akta Kelahiran) warga Iran, kita akan menemukan fakta yang memalukan bagi klaim tersebut: sama sekali tidak ada kolom agama di sana. Dokumen identitas Iran hanya mencantumkan data sipil murni seperti nama, nama ayah, tempat dan tanggal lahir, serta nomor identitas nasional. Secara fisik, tidak ada tulisan "Islam", "Syiah", apalagi "Sunni". Jadi, argumen bahwa otoritas Saudi memberikan izin haji karena membaca tulisan "Islam" di kartu identitas adalah kebohongan yang tidak berdasar pada realitas fisik dokumen kependudukan Iran.
Lantas, bagaimana Saudi memverifikasi mereka? Jawabannya bukan pada selembar kartu, melainkan pada mekanisme Government to Government (G2G). Arab Saudi bekerja sama dengan lembaga resmi negara, dalam hal ini Sazman-e Haj va Ziarat (Organisasi Haji dan Ziarah Iran). Saudi menerima daftar nama resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Iran. Selama otoritas negara tersebut menyatakan warganya adalah Muslim, maka visa haji diterbitkan. Pola ini berlaku universal; Muslim dari Amerika, Inggris, atau Australia yang KTP-nya juga tidak mencantumkan kolom agama tetap bisa berhaji menggunakan surat keterangan dari Islamic Center yang diakui.
Secara demografis, populasi Iran terdiri dari sekitar 90–95% Syiah dan sisanya Sunni. Dengan komposisi tersebut, secara otomatis lebih dari 90% pendaftar haji dari Iran setiap tahunnya adalah penganut Syiah. Realitas ini menunjukkan bahwa ratusan ribu jemaah Syiah diterima secara administratif oleh otoritas Saudi tanpa hambatan identitas mazhab di paspor atau KTP mereka, karena mereka diakui sebagai Muslim oleh otoritas negaranya.
Membangun narasi di atas kebohongan data hanya akan meruntuhkan kredibilitas sang pendakwah itu sendiri. Sifat "sotoy" dalam urusan kependudukan negara lain ini menunjukkan betapa rapuhnya argumen yang dipaksakan demi menjustifikasi kebencian sektarian. Sering disebut orang Syiah itu tukang bohong (taqiyah), padahal kenyataannya, justru para ustadz itulah yang sedang membohongi umat. Sebagai Muslim, kejujuran dalam menyampaikan fakta adalah fondasi utama dalam berdakwah, karena kebenaran tidak butuh dibela dengan kebohongan.