yang dipakai harus evidence, empati, dan kode etik bukan prasangka yang dibungkus opini. personal belief boleh ada, tapi begitu masuk ruang profesional, ada batas yang nggak bisa dilanggar seenaknya.
aku baru mahasiswa psikologi semester 2 yang mau naik semester 3, but even I know that personal prejudice has no place in psychology. kalau orientasi seksual aja masih dilihat dengan homophobia, terus empati, non discrimination, dan etik profesinya ditaruh di mana?
Kalo kalian ngaku diri kalian psikolog atau ilmuwan psikologi dan MASIH AJA homophobic, tolong dibaca kembali Kode Etik Psikologi Indonesia pasal 2 ayat 4 dan pasal 14 ayat 2.
psikologi itu seharusnya membantu memahami manusia secara utuh, bukan jadi alat buat menghakimi orang berdasarkan bias moral pribadi. orientasi seksual bukan alasan untuk merendahkan dignity seseorang, apalagi sampai membenarkan diskriminasi. dan kalau memang bawa nama profesi,
Jujur, ada nggak yang pernah pengen posting foto ceweknya, tapi batal karena ngerasa dia nggak secantik standar orang-orang dan takut jadi bahan gosip temen tongkrongan? 18!