Tren di keluarga muda yang memutuskan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta juga jadi penyebab sepinya jumlah siswa SD Negeri di sejumlah daerah.
Sumber: https://t.co/sjeENA79kf.
jangan lupa : Tarif PPh sewa bangunan dan/atau tanah dikenai pajak penghasilan bersifat final sebesar 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau bangunan.
Nah per 2026 ini bisa dilihat pertumbuhan ekonomi didrive sama konsumsi pemerintah yang naik 21,81% ✌️
Tau lah ya paling buat MBG..
Sementara yang kontribusinya gede? Malah tumbuhnya minim 🤔
Berarti pengeluaran pemerintah gak berdampak ke peningkatan konsumsi? 👀
Guys, Tom Lembong baru ngomong panjang di podcast Gita Wirjawan dan menurut gua ini adalah salah satu percakapan paling substansial yang pernah keluar dari mantan pejabat Indonesia.
Bukan karena dia bekas menteri.
Tapi karena dia ngomong dengan jujur tentang hal-hal yang jarang diakui secara terbuka oleh orang yang pernah berada di dalam sistem.
Mulai dari yang paling mengejutkan.
Tom bilang dia sempat sangat arogan.
Sangat sombong. Sangat sok tahu.
Dan dia mengakui itu dengan sangat jelas tanpa basa-basi.
Sembilan bulan di penjara mengubah sesuatu yang fundamental dalam dirinya dari orang yang percaya bahwa otak adalah segalanya menjadi orang yang sadar bahwa hati jauh lebih besar dari otak dan jiwa jauh lebih besar dari keduanya.
Kalimat yang paling membekas dari seluruh obrolan ini adalah
satu ultra capitalist market makes us sell our soul.
Pasar yang terlalu kapitalistis membuat kita menjual jiwa kita.
Dan itu bukan hanya kritik terhadap sistem ekonomi global. Itu adalah pengakuan diri dari seseorang yang pernah hidup di jantung sistem itu.
Soal pendidikan dan guru Tom dan Gita sangat sepakat dan sangat keras.
Indonesia menganggarkan 20% dari APBN untuk pendidikan.
Angkanya sekitar 800 triliun rupiah per tahun.
Tapi porsi terbesar dari anggaran itu tidak masuk ke gaji guru, tidak masuk ke sarana prasarana sekolah, tidak masuk ke peningkatan kualitas pengajaran. Banyak yang masuk ke sekolah vokasi yang sebetulnya bisa didanai dengan skema kredit pendidikan karena serapan kerjanya jelas.
Sementara guru honorer di Sulawesi Tenggara masih dibayar 500 ribu rupiah per bulan.
Dan guru tetap pun banyak yang hanya menerima 2,8 juta per bulan.
Tom mengutip data dari Singapura negara yang merekrut guru dari 20 persen teratas lulusan universitas. Hasilnya guru berkualitas tinggi bisa mengajar setara 1,5 tahun ajaran dalam satu tahun kalender.
Sementara guru dari golongan bawah hanya bisa mengajar setara 6 bulan ajaran dalam setahun yang sama.
Artinya pilihan siapa yang menjadi guru adalah pilihan yang menentukan apakah generasi berikutnya akan maju atau mundur.
Dan selama 88% kepala rumah tangga di Indonesia tidak punya pendidikan universitas kolam dari mana pemimpin-pemimpin berkualitas bisa muncul akan terus kecil dan dangkal.
Soal birokrasi dan perizinan Tom dengan sangat jujur menggambarkan lingkaran setan yang sudah terlalu lama berlangsung.
Tiongkok bisa mengeluarkan 10 izin per 1000 orang dewasa.
Asia Tenggara rata-rata satu.
Indonesia dan Filipina hanya 0,3. Tiga kali lebih rendah dari rata-rata kawasan.
Kenapa? Karena setiap izin adalah sumber penghasilan bagi pejabat yang mengeluarkannya. Setiap rekomendasi bisa diperjualbelikan.
Setiap pengecualian bisa diuangkan.
Dan selama tidak ada mekanisme yang memberikan pejabat cara lain untuk membangun kesejahteraan jangka panjang yang lebih besar nilainya dari korupsi jangka pendek lingkaran setan itu tidak akan putus.
Tom membuat argumen yang sangat menarik dan jarang didengar. Kalau seorang pejabat mau berpikir jangka panjang dan membangun aset yang nilainya naik beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang sehat nilai aset itu dalam 10 sampai 15 tahun akan jauh melampaui total uang yang bisa dikumpulkan dari korupsi.
Tapi mayoritas pejabat berpikir instan.
Dan selama sistem tidak memberikan insentif yang benar untuk berpikir jangka panjang korupsi akan terus menjadi pilihan yang lebih rasional secara individual meskipun merusak secara kolektif.
Soal desentralisasi dan Tiongkok ada paradoks besar yang Tom ungkap dengan sangat menarik.
Tiongkok secara politik adalah negara sentralistis dengan satu partai.
Tapi secara ekonomi mereka sangat desentralistis.
Walikota Chongqing bisa pergi langsung ke Stuttgart dan deal dengan Daimler tanpa perlu konsultasi Beijing.
Sementara walikota Jember yang ingin membuka pabrik harus minta izin menteri A, menteri B, menteri C.
Dan siapa yang bisa menjadi pemimpin daerah di Tiongkok bukan orang sembarangan.
Mereka sudah melalui proses seleksi yang sangat ketat berbasis merit, sudah dilatih secara formal tentang bagaimana mengelola anggaran daerah, sudah punya track record yang bisa diverifikasi.
Sebelum jadi presiden pun Xi Jinping sudah keliling menjadi pejabat daerah di berbagai provinsi.
Di Indonesia pertanggungjawaban antara pusat dan daerah masih sangat lemah.
Tidak ada KPI yang jelas dari pusat ke daerah.
Tidak ada standar yang ditetapkan.
Tidak ada akademi yang mendidik calon gubernur dan bupati tentang cara menyusun APBD yang optimal. Mereka belajar sambil jalan atau lebih tepatnya trial and error dengan uang rakyat.
Soal abolisi yang diterima Tom setelah 9 bulan di penjara dia menyebutnya dengan sangat sederhana dan sangat dalam.
Dia sudah menguras otak selama 9 bulan untuk membangun argumen paling cemerlang.
Hakim tetap menjatuhkan vonis 4,5 tahun.
Lalu seminggu kemudian abolisi datang dari presiden dan pimpinan DPR.
Sesuatu yang hanya terjadi tujuh atau delapan kali dalam 80 tahun sejarah republik.
Tom bilang itu tangan Tuhan. Dan dia menyimpulkan sesuatu yang menurut gua sangat penting 100% manusia itu hoki.
Tapi 80% tidak terbuka saat hoki itu datang karena terlalu ngotot dengan rencana dan paradigma sendiri.
Kerendahan hati dan keterbukaan adalah cara kita memaksimalkan faktor yang tidak bisa kita kendalikan itu.
Intinya guys obrolan ini bukan sekadar tentang ekonomi atau politik. Ini tentang bagaimana sebuah bangsa membangun dirinya dari fondasi yang paling dalam kualitas guru yang membentuk generasi,
pejabat yang punya insentif untuk jujur, pemimpin daerah yang punya kompetensi dan akuntabilitas, dan masyarakat sipil yang cukup cerdas untuk membedakan mana konten yang membangun dan mana yang hanya membuang waktu.
Dan dari semua itu satu hal yang paling sederhana tapi paling berat untuk dilakukan berani ngomong apa yang harus didengar atasan, bukan apa yang ingin mereka dengar.
Guys, ada laporan baru dari lembaga riset Celios yang menurut gue adalah salah satu yang paling mengerikan yang pernah gue baca tentang kondisi ekonomi Indonesia.
Judulnya: Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026.
Dan datanya bukan dari sembarang sumber.
Dari Forbes.
Dari LHKPN.
Data yang sudah terverifikasi dan tidak bisa dibantah.
Fakta pertama yang langsung bikin gue sesak napas:
50 orang terkaya Indonesia hanya 50 orang total kekayaannya mencapai Rp4.600 triliun per 2026.
APBN Indonesia?
Rp3.800 triliun.
Artinya 50 orang itu lebih kaya dari seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai 270 juta rakyat Indonesia selama satu tahun penuh.
Satu tahun.
Gaji PNS, subsidi BBM, bayar utang, bangun jalan, biaya militer, semua program sosial semuanya masih kalah dari 50 orang itu.
Dan setiap harinya harta 50 orang itu naik Rp13 miliar per hari.
Sementara upah pekerja harian di Indonesia bergerak di kisaran Rp2.000 sampai Rp5.000 per jam.
Fakta kedua ketimpangan di antara pejabat negara sendiri:
Total kekayaan pejabat negara era Prabowo-Gibran: Rp1 triliun lebih.
Dan dari seluruh pejabat itu 73% kekayaannya hanya dikuasai oleh 12 orang.
Dua belas orang.
Yang masing-masing punya kekayaan di atas Rp1 triliun.
Siapa?
Salah satu yang terbesar adalah Menteri Pariwisata Widya Kusuma.
Ada juga Menteri Perumahan Rakyat.
Keduanya masuk dalam daftar lima pejabat terkaya.
Fakta ketigayang paling menohok soal TNI dan Polri:
Setiap tamtama TNI prajurit paling bawah butuh 252 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Panglima TNI.
Dua ratus lima puluh dua tahun.
Kalau mulai kerja umur 20 baru bisa menyamai kekayaan atasannya di umur 272 tahun.
Itu bukan angka. Itu absurditas.
Di Polri sedikit "lebih baik" polisi golongan paling rendah butuh 139 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Kapolri.
Ketimpangan ini bukan hanya antara rakyat dan orang kaya. Tapi di dalam institusi yang sama.
Di antara satu korps yang sama.
Fakta keempat anggota DPR versus konstituennya:
Anggota DPR Gorontalo kekayaannya 800 kali lipat dari rata-rata masyarakat Gorontalo yang mereka wakili.
Anggota DPR Yogyakarta 400 kali lipat dari rata-rata masyarakat Yogyakarta.
Orang-orang yang mengklaim mewakili rakyat hidupnya 400 sampai 800 kali lebih kaya dari rakyat yang katanya mereka wakili.
Dan mereka yang membuat undang-undang. Mereka yang memutuskan kebijakan pajak. Mereka yang menentukan siapa yang dapat subsidi dan siapa yang tidak.
Dan ini yang membuat seluruh gambar itu menjadi sangat gelap:
Celios mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana: kalau 50 orang terkaya itu dipajaki hanya 2% dari total kekayaan mereka negara dapat berapa?
Rp93 triliun per tahun.
Sembilan puluh tiga triliun.
Setiap tahun.
Dari pajak 2% saja atas kekayaan 50 orang.
Itu lebih dari cukup untuk membiayai rekonstruksi bencana besar.
Untuk membenarkan semua perlintasan kereta berbahaya di Jawa yang butuh Rp4 triliun.
Untuk menggaji 8 juta guru honorer setahun penuh.
Untuk menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan.
Hanya dari 50 orang.
Hanya 2%. Per tahun.
Tapi itu tidak terjadi.
Dan Celios menjelaskan kenapa:
Karena orang-orang yang punya kekayaan itu — adalah orang-orang yang sama yang membiayai kampanye politik, yang duduk di dewan komisaris BUMN, yang punya akses langsung ke pengambil keputusan.
Pajak kekayaan sudah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan paling lambat 2028 kata mereka. Tapi implementasinya? Masih "akan akan akan" saja. Tidak pernah benar-benar dieksekusi.
Sementara yang terus dipajaki adalah kelas menengah yang sudah ngos-ngosan. Kelas menengah Indonesia turun 1,1 juta orang dalam setahun tapi mereka yang paling mudah dikejar pajaknya karena datanya ada, penghasilannya kelihatan.
Seperti kata peneliti Celios: berburu di kebun binatang. Hewannya kelihatan, tinggal tembak. Sementara yang benar-benar harus dipajaki terlalu kuat untuk disentuh.
Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh laporan ini:
Ketimpangan yang ekstrem ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah bahan bakar untuk sesuatu yang jauh lebih berbahaya.
Celios menelusuri pola historis dan hasilnya konsisten. Ketika ketimpangan mencapai titik ekstrem dan orang-orang hopeless tidak melihat jalan keluar yang rasional mereka tidak lari ke gerakan buruh atau gerakan sosial yang terorganisir.
Mereka lari ke kelompok-kelompok yang menawarkan identitas, musuh bersama, dan rasa memiliki.
Di Italia 1930-an orang yang di-PHK direkrut oleh Black Shirt. Di Jerman industri tutup, pengangguran meledak, orang mencari pegangan.
Di Indonesia sendiri kerusuhan 1998 dan berbagai gejolak sosial sesudahnya, ketika ditelusuri, akar masalahnya selalu sama: ketimpangan ekonomi yang dibalut isu identitas.
Dan tanda-tandanya sudah mulai terlihat sekarang ormas-ormas yang berdemo bukan ke instansi pemerintah tapi ke lembaga bantuan hukum masyarakat sipil, bayaran demo yang menjadi solusi pengangguran, program-program besar yang menyerap tenaga kerja tapi dengan cara yang menciptakan ketergantungan bukan kemandirian.
Solusi yang Celios rekomendasikan dan ini sangat konkret:
Satu — pajak kekayaan 2% untuk 50 orang terkaya. Langsung hasilkan Rp93 triliun per tahun. Bukan mimpi Brazil dan Colombia sudah melakukannya dengan komite audit independen.
Dua — moratorium MBG. Hentikan sementara, perbaiki tata kelola dari akar, baru jalankan lagi dengan tepat sasaran fokus ke daerah 3T dan keluarga miskin ekstrem, bukan merata ke semua sekolah termasuk swasta di Jabodetabek.
Tiga — kembalikan 20 triliun yang diambil dari anggaran kesehatan ke Kementerian Kesehatan untuk program stunting yang sudah terbukti efektif. Benefit yang dihasilkan: Rp400 triliun. Versus MBG yang belum jelas benefit konkretnya.
Empat — pajak windfall untuk komoditas yang sedang untung besar batu bara, sawit, nikel, minyak. Mereka untung dari harga global yang tinggi, sementara rakyat menanggung subsidi energi. Ini bukan soal nasionalisasi ini soal keadilan distribusi keuntungan.
Indonesia bukan negara miskin. Indonesia adalah negara yang kekayaannya terkonsentrasi pada sangat sedikit orang, yang sistem pajaknya melindungi orang kaya dan membebani kelas menengah, dan yang program-program besarnya lebih banyak menciptakan celah korupsi baru daripada menyelesaikan masalah lama.
50 orang lebih kaya dari APBN. 12 pejabat kuasai 73% kekayaan seluruh pejabat negara. Tamtama butuh 252 tahun untuk menyamai Panglima. Anggota DPR 800 kali lebih kaya dari konstituennya.
Dan solusinya sudah ada. Jelas. Terukur. Bisa dijalankan hari ini.
Yang tidak ada adalah kemauan politik untuk melakukannya. Karena yang harus meloloskan kebijakan pajak kekayaan itu adalah orang-orang yang sama yang akan paling terdampak olehnya.
Itu bukan korupsi yang bisa ditangkap KPK. Itu adalah struktur. Dan struktur hanya bisa diubah kalau tekanan dari bawah lebih kuat dari kenyamanan di atas.
⚠️ Disclaimer: Berdasarkan laporan Celios "Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" dan wawancara peneliti Celios Bima Yudistira. Data bersumber dari Forbes dan LHKPN yang dapat diverifikasi publik. Ini analisis berbasis riset independen bukan tuduhan hukum kepada individu manapun.
🚨RESMI!
Kemenkes mengeluarkan aturan "Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan Siap Saji"
Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/Menkese/301/2026
Detailnya:
a. level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
b. level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
c. level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning;
atau
d. level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Keterangan:
1. Level A merupakan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah dibandingkan level B, level B merupakan kandungan gula,
garam, dan lemak yang lebih rendah dari pada level C, dan level C
merupakan kandungan gula, garam, dan lemak lebih rendah dibanding
level D.
2. Level A tidak boleh menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
(bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan), baik melalui penambahan langsung dan/atau ikutan (carry over).
3. Level B hanya dapat menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
alami.
4. Level C dan Level D dapat menggunakan bahan tambahan pangan
pemanis (bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan).
Contoh pencantuman label ada di foto 3.
Pemberlakuan secara WAJIB akan diterapkan 2 tahun dari Kepmenkes ini diterbitkan.
Alhamdulillah lah ya paling tidak ada progress untuk lindungi masyarakat dari bahaya konsumsi Gula Garam Lemak berlebih.
@DukuhAtasBSI@Outstandjing Andai kota kota di Indonesia, termasuk jakarta dibangun transportasi publik berbasis rel. Andai trem jaman kolonial tetap diteruskan dan diperluas. Seperti halnya jalur komuter yang sekarang digunakan. Tidak banyak jalur baru yang terbangun paska kemerdekaan.
Pernah ngobrol sama konsultan pajak swasta.
Diceritain kalo misal orang Indo tau berapa pajak yg mereka bayar dan lihat pemerintahnya ga becus, tiap minggu bisa demo.
Masalahnya masyarakat kita desensitized sama isu pajak karena nerima net. Jadi ga ngerasa uangnya dipotong.
@rgoestama Yang super penting , uang pungutan pajaknya digunakan untuk apa ? Apakah pendidikan sekolah dasar (negeri) anak anak kita sudah bermutu ? Sesuai dengan amanat undang undang ? Ukuran mutu nya seberapa ? Dll dst.