Pada tahun 2025 yang lalu, pelaporan SPT menggunakan DJP Online, sementara pelaporan lain menggunakan Coretax
Untuk 2026 ini, semuanya sudah Coretax
Berikut ini adalah step by step Pelaporan Harta Keuangan dan Investasi SPT 2026 via Coretax
Bagian 1. Passphrase dan Induk SPT
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendatangi Mapolda DIY untuk menemui massa yang berunjuk rasa. Sri Sultan tiba sekitar pukul 22.30 WIB, didampingi oleh GKR Condrokirono, GKR Hayu, dan KPH Yudanegara. Aksi kerumunan massa masih bertahan di Mapolda DIY. Massa berunjuk rasa sejak Jumat (29/08) siang.
(Humasjogja)