Negara maju saja PPN cuma 9% itupun UMR nya bisa 20x bahkan 30x lipat daripada Indonesia.
Ini negara berkembang PPN 12% dengan UMR 4, bahkan gak sampai 5 juta dan masih ada yg gaji nya 300rb perbulan.
Gimana enak too kelanjutan?
Jika PPN dipaksakan naik 12%, mari kita boikot bayar pajak. Jadi pemerintah kok bisanya cuma malakin rakyat.
*Foto diambil pada aksi kamisan hari ini by @kumachronicle
🚨 Tema hidup belakangan ini :
BOIKOT!! Kebersikapan ama negara yg bukan maen jumpalitan ngakalin rakyatnya muluk. Gada abisnya ini negri menghantam rakyatnya. LAWAN jangan sabar!
📈 PPN 12%
Harga ⬆️
Inflasi ⬆️
Daya beli ⬇️
#tolakppn12persen#PajakMencekik
#PajakMencekik#TolakKenaikanPPN
Salam Warga Sipil!
Tak sampai dua bulan lamanya, kita akan menginjak tahun 2025. Tahun yang sepertinya diharapkan lebih baik dari tahun ini atau tahun-tahun sebelumnya. Tahun yang menjadi latar waktu usia tiga bulan masa pemerintahan baru.
Namun nampaknya beban ekonomi yang dipikul masyarakat kembali bertambah. Sudah menganggur dan diberi upah murah, pemerintah lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025. Dari yang tadinya 11% menjadi 12%.
Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk itu sudah selayaknya kita menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN seperti yang tertera dalam UU HPP. Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini.
Tautan petisi:
https://t.co/If61JGKtZI
#BarengWarga, Saling Jaga, Sampai Menang!