Apakah call yang salah bisa dipidana dan bisa balik loss nya ? ๐
1. Pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 saya mendapatkan ajakan dari Timothy Ronald melalui channel Discord untuk membeli Coin Crypto berjenis Coin Manta dan saya melakukan deposit senilai Rp. 495.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) namun tidak ada kenaikan dari harga koin tersebut yang ada hanya penurunan harga.
2. Pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 saya mendapatkan ajakan kembali oleh Timothy Ronald untuk menambah muatan atau membeli Coin Manta dengan cara dicicil saat diskon dan akan profit setelah 8 sampai 10 bulan. Saya melakukan pembelian atau deposit sebesar Rp. 173.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah). Namun harga koin tersebut semakin merosot anjlok dan saya mengalami kerugian.
Akibat kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sebesar Rp. 620.000.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) untuk itu saya memohon kejadian ini dapat di tanganin dan di benarkan oleh Pihak Kepolisian Resort Kutai Barat, dan besar harapan saya agar uang yang saya setorkan tersebut dapat di kembalikan kepada saya.
ketika orang dengan pengaruh besar ngomong soal alokasi atau beli koin, banyak member yg nganggap itu sebagai sinyal pasti, bukan sekadar strategi pribadi.
akhirnya banyak yg ikut masuk tanpa ngerti:
โข risikonya
โข time framenya
โข cocok atau nggak sama modal dan mental masing"
padahal strategi yang jalan buat satu orang, belum tentu aman buat semua orang.
Jadi ini bukan soal niat jahat, tapi lebih ke kurang tegas ngasih batas: mana opini pribadi, mana yang cuma sharing, bukan ajakan massal.