Aksi di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, ini adalah peringatan bagi pihak2 terkait utk berbenah. Dan yang dialami masyarakat Pati juga dialami masyarakat lainnya di penjuru Indonesia. Pati 🔥🔥🔥.
🚨 URGENT LATE-NIGHT BREAKING UPDATE
PUKUL 22.40 WIB JAKARTA! DEMO UTAMA USAI, NAMUN POP-UP "PASUKAN KAMIKAZE" MEMICU POTENSI CHAOS BARU! ⚠️🔥
Situasi terkini di Jakarta (Kamis, 27 Agustus 2026) hingga pukul 22.40 WIB masuk ke fase paling krusial dan rawan. Meskipun gelombang utama massa aksi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI maupun arteri Slipi dilaporkan telah membubarkan diri, kondisi lapangan BELUM SEPENUHNYA AMAN!
Laporan terkini dari berbagai titik menyebarkan alert terkait munculnya sekelompok elemen nekat / "pasukan kamikaze" kelompok massa tanpa identitas dan komando yang jelas yang sengaja bertahan, memancing gesekan, dan melakukan aksi pembakaran serta perusakan menyebar (hit-and-run) di gang-gang pemukiman dan koridor jalan utama!
MENGAPA FASE PUKUL 22.40 WIB INI SANGAT BERBAHAYA?
1. Taktik "Kamikaze" & Kerusuhan Terfragmentasi
Berbeda dengan aksi terpusat di siang-sore hari, kelompok nekat ini bergerak dalam kelompok-kelompok kecil (anarkis/provokator) yang menyasar fasilitas publik, barikade jalan, hingga pos-pos keamanan. Tindakan nekad tanpa kalkulasi ini sengaja memancing reaksi keras dari aparat penyisir malam.
2. Risiko Penyisiran Masif (Night Sweeping)
Munculnya kelompok provokatif ini memicu pergerakan peleton gabungan Brimob dan aparat keamanan untuk melakukan sweeping (penyisiran skala besar) hingga ke area pemukiman di Slipi, Petamburan, Palmerah, hingga Pejompongan.
3. Bahaya Bagi Warga & Massa Aksi yang Hendak Pulang
Massa aksi damai yang tersisa dan sedang mencari jalan pulang justru berada dalam posisi paling rentan: bisa terjebak di antara bentrokan susulan kelompok kamikaze ini dengan aparat penyisir, atau menjadi korban salah tangkap dan paparan gas air mata sisa.
PANDUAN KESELAMATAN SEGERA (JAM 22.40 WIB):
• UNTUK MASSA AKSI & WARGA: SEGERA TINGGALKAN KORIDOR CONFLICT ZONE!
Jangan bertahan di jalanan hanya untuk menonton (*gawker*)! Kelompok nekat ini bertindak tanpa arah yang jelas. SEGERA EVAKUASI DIRI keluar dari perimeter Senayan, Slipi, Palmerah, Pejompongan, dan Petamburan.
• LEPASKAN ATRIBUT & BERGERAK DALAM KELOMPOK KECIL YANG AMAN
Bagi mahasiswa atau elemen yang mau pulang, simpan almamater/atribut aksi di dalam tas. Gunakan pakaian kasual netral dan pulang secara bersama-sama melalui rute aman yang jauh dari titik pembakaran.
• WARGA RESIDENSIAL: KUNCI PINTU & JANGAN TERPROVOKASI KELUAR GANG
Bagi warga Pejompongan, Slipi, dan Petamburan, tetap berada di dalam rumah dan kunci pagar gang permukiman. Hindari memberi ruang bagi kelompok nekat yang mencoba menjadikan gang warga sebagai benteng pelarian.
• SALING BERBAGI RUTE AMAN EVAKUASI
Akses Tol Dalam Kota dan beberapa jalan arteri masih lumpuh/dibatasi. Gunakan jalur arteri jauh seperti Harmoni - Gajah Mada atau Koridor Senopati - Blok M jika ingin melintas ke arah Jakarta Selatan/Utara.
Aspirasi sudah disampaikan, kini fokus utama adalah KESELAMATAN NYAWA dan mencegah Jakarta jatuh ke dalam skenario kerusuhan malam yang tidak terkendali! 🙏⚡
Tetap waspada, saling jaga komunikasi dengan keluarga dan tim!
Bagi yang masih berada di lokasi atau tahu titik pergerakan kelompok nekat ini jam 22.40 WIB, TULIS UPDATE PRESISI DAN RUTE AMAN DI KOLOM KOMENTAR! 👇
Syukurnya kita sekarang hidup bersisihan dengan sosial media dan kamera beneran di mana mana ya. Jadi kita bisa tau semua yg sebenernya terjadi sampe seblak blakan ini ada massa bayaran.
Manfaatin desperate rakyat buat ambil suara mereka 👍
Ini siapa sih yg dorong pengesahan UU Perampasan Aset? Ini UU yg paling gak ada faedah & berbahaya.
Dengan UU Tipikor udah bs menyita aset hasil korupsi. UU TPPU jg menjerat uang kotor yg dicuci dr korupsi.
UU Perampasan Aset itu yg jd sasaran MASYARAKAT SIPIL. TOLAK!!.
Inilah kenapa gw tetap berusaha adil ke aparat, ASN, prajurit dll yang emang amanah.
Mereka justru lebih kasian dari kita, terjebak dan terpaksa hidup kerap kali tidak sesuai nurani
Sejujurnya sebagian besar atau bahkan semua produk hukum yang menyangkut penegakkan hukum di indonesia (seperti ruu perampasan aset) itu akan selalu bermasalah apabila penegakkan hukumnya masih bermasalah
Tanpa penegakkan hukum yang baik, maka tidak akan ada kepastian hukum yang jelas
Tanpa ada kepastian hukum yang jelas, maka tidak akan ada rasa keadilan yang hadir ditengah tengah masyarakat
Tanpa rasa keadilan, maka tidak akan ada kepercayaan terhadap pemerintah dari masyarakat
Negara akan selalu dihantui oleh perlawanan dan penolakan apalagi kalau menggunakan cara cara represif yang kontraproduktif
Demo kontra maupun pro ruu perampasan aset ini tidak sehitam putih uu polri maupun uu tni yang memang jelek sekali, lebih abu abu dan pov nya punya merit masing masing
Hati hati dalam melangkah, dan membersamai, pegang teguh idealisme sehingga terjebak pilihan yang salah pun kita masih bisa berdiri tegak
Kalian sendiri pilih pro, kontra, atau netral saja pada ruu perampasan aset ini?
INI CONTOH...
GAMBARAN RUU PERAMPASAN ASET BILA DISAHKAN.
Gini, di RUU Perampasan Aset
Aset lu bisa di RAMPAS karna dua HAL
1. Lu melakukan Kejahatan
2. Lu gak melakukan kejahatan, tapi ASET LU yg diduga DIPERGUNAKAN DALAM MELAKUKAN KEJAHATAN.
Nah poin nomor 2 ini, APH bisa gunakan-> utk melakukan UPAYA PAKSA PERAMPASAN ASET, dgn cara:
PEMBLOKIRAN DAN PENYITAAN.
Artinya:
Dalam hal PEMBLOKIRAN uang di Rekening seseorang, dapat dibenarkan..., karna APH menduga bahwa HARTA KALIAN ITU BERHUBUNGAN DENGAN KEJAHATAN.
Jadi, lu gak harus melakukan KEJAHATAN, buat aset lu di BLOKIR/DISITA🤣.
Cukup dgn MENDUGA saja, bisa hilang ASET LU
Wkwkw, kalian tahunya RUU PERAMPASAN ASET hanya buat PEJABAT NEGARA kan?
Gak lah. Itu juga berlaku buat WARGA sipil yg gak MELAKUKAN KEJAHATAN.