@Grock230 Maksudnya itu, kita dilarang menyakiti begal.. maka, sebagai perwakilan pihak Komnas HAM akan mewakili yang akan didapat begal dari masyarakat..
Ironi...
Disaat para Kepala Desa, Bupati, walikota, Gubernur merengek ke Presiden dan DPR minta kenaikan anggaran, seorang ibu harus bertaruh nyawa melahirkan anak di atas tanah yang berlubang
📍Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat.
📹: syamdan_akram
Kru Bus Madu Kismo buang sampah sembarangan di jalan tol.🤦🏼
Dibuang di rest area berikutnya kan bisa, atau nanti pas uda sampai terminal atau di pool bus.
Anak SMP dijebak polisi untuk bawa sabu lalu diminta tebusan Rp80 juta.
#ParcokBejatMoralnya
Apakah polisi memalak siswa itu untuk setor ke atasan polisi? Wajib ditelusuri
#ParcokBejatMoralnya
A (14) naik motor di ruas jalan RSUD
Maren. tbtb seorang Brimob
lompat & mukul pakai helm hingga
terjatuh. A pendarahan dari mulut &
hidung krn benturan belakang kepala
kakak korban bilang mereka narik A layaknya binatang, ga digendong tapi ditarik dari belakang ke dalam mobil dgn posisi menyamping
saksi mengatakan ada upaya dari anggota untuk menyatakan bahwa korban melakukan balap liar
Anak buah anda kenapa pada TOLOL seh Bos @ListyoSigitP
evakuasi korban seperti angkat binatang aja, emang gak di ajarin di barak sana.
Itu manusia lho..!!! gak tau salahnya apa koq main hantam aja.. Oknum Brimob BLO'OON
Oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) di Kabupaten Maluku Tenggara, terjatuh hingga tewas, pada Kamis (19/2/2026), kini memasuki babak baru. Polres Kota Tual, Maluku telah menetapkan Bripda Masias Siahaya (MS) sebagai tersangka. Bripda MS kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80, Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Update berita selengkapnya di Beritasatu TV, BTV, https://t.co/12KzHzegth, & YouTube BeritaSatu!
#Brimob #Polisi #Penganiayaan #MalukuTenggara #SaatnyaMajuBersama #BeritaSatu
Manusia Aneh , jalan yang baru saja dicor dan jelas-jelas belum boleh dilewati, malah sengaja diterobos.
Sudah diingatkan baik-baik, bukannya paham, si "Anggota Ormas" malah marah-marah dan bersikap lebih galak.
📍Blora
FROM THIS TO THIS
🚨NEGARA SEDANG MEMBUNGKAM DEMOKRASI
Kapolres Bombana Diduga Intimidasi dan Amankan Massa Aksi saat Unjuk Rasa Penolakan PT SIP BOMBANA
Aksi unjuk rasa penolakan terhadap rencana aktivitas PT Sultra Industrial Park (SIP) yang berada di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana diwarnai dugaan tindakan intimidasi oleh aparat kepolisian, Rabu (18/2/2026).
Gerakan aksi yang dibangun Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu itu diduga represif dari Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo bersama jajarannya. Dalam peristiwa tersebut, satu orang orator serta sopir mobil sound system diamankan oleh pihak kepolisian. Salah seorang peserta aksi, Roby, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat rombongan massa melintas di depan Markas Polres Bombana.
Ia menegaskan bahwa titik aksi yang telah direncanakan sejak awal berada di Kantor Bupati Bombana, bukan di Polres. “Titik aksi kami sebenarnya di Kantor Bupati Bombana. Namun saat melintas di depan Polres Bombana, mobil sound system kami tiba-tiba dihadang aparat kepolisian,” kata Roby kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, massa aksi kemudian berupaya menyampaikan aspirasi secara damai. Namun hal tersebut justru mendapat penolakan yang disertai dugaan intimidasi dari aparat kepolisian. “Kapolres Bombana tiba-tiba mendatangi mobil sound system dan menangkap salah satu teman kami. Ada juga tekanan terhadap massa hingga sopir mobil sound system dan beberapa peserta aksi dipaksa masuk ke Polres Bombana,” ungkapnya.
Roby menambahkan, aparat kepolisian berdalih bahwa izin pelaksanaan unjuk rasa disampaikan terlambat. Selain itu, sopir mobil sound system turut diamankan dengan alasan membawa senjata tajam berupa parang. “Pak sopir ditangkap karena membawa sajam. Padahal sajam tersebut tidak sedang digunakan dan tidak berada dalam penguasaan siapa pun untuk kepentingan aksi,” jelasnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bombana menyatakan kecaman keras terhadap tindakan Kapolres Bombana dan jajarannya. Ketua PMII Cabang Bombana, Muh. Rabbil Tasabih, menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kepatutan dan menunjukkan sikap represif aparat penegak hukum
Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan anarkis yang dipertontonkan oleh Kapolres Bombana. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan justru menjadi pemicu kekerasan dalam aksi damai,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana, Cevin Thimorut Beryan Djari, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh tim Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.
Suara nitizen bersatu berpotensi besar menyebabkan Perwira Menengah dari Mabes TNI-AD ini diberikan sanksi.
Minimal menjadi catatan buruk bagi konduite bersangkutan yg menyebabkan mutasi jabatan, penundaan pangkat atau pendidikan.
Viralkan sampai terdengar @Puspen_TNI & @tni_ad
Seorang oknum Brimob Polda Maluku di Kota Tual diduga meng*niaya dua pelajar kakak-beradik. Korban berusia 14 tahun meninggal dunia setelah dirawat di RSUD
Simak video selengkapnya di https://t.co/wua2JASUZ6
#HardNews_Hukum#NewsOne#CariBeritaditvOne#Maluku#Tual#Brimob#FO02