Mahasiswa yg cuman bikin ajakan demo di medsos, ditangkap, dipukuli & dipenjara berbulan2 sampai kuliahnya berantakan. Sementara yg melakukan percobaan pembunuhan dgn melalukan penyiraman air keras ke wajah Andire, tidak mendapat hukuman yg memadai. Negara ini sdh rusak kawan2.
dua anggota TNI penyiram air keras andrie yunus gak jadi dipecat dan MASA HUKUMAN DIKURANGIN
hasil banding:
𖥔 Serda Edi Sudarko
tidak jadi dipecat. masa hukuman dari 3 thn berkurang jadi 2 thn 6 bln
𖥔 Lettu Budhi Hariyanto Widhi
tidak jadi dipecat. masa hukuman dari 2 thn 6 bln berkurang jadi 2 thn penjara
sementara itu 2 pelaku lainnya hukumannya tetap:
𖥔 Kapten Nandala Dwi Prasetya
2 thn penjara & tidak dipecat
𖥔 Lettu Sami Lakka,
1 thn 6 bln penjara & tidak dipecat
ada pemimpin negara yg pernah bilang dalam pidatonya
"hukum harus adil & tidak boleh jadi alat kepentingan politik/kelompok tertentu"
Dalam putusan banding, Pengadilan Militer membatalkan pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa penyiram air keras terhadap Andrie Yunus, yakni Serda Edi dan Lettu Budhi. Selain itu, hukuman penjara keduanya dikurangi. https://t.co/vstNA1C26O
Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
#Tempodotco
Aktor intelektual tidak terungkap, aktor lapangan tidak jadi dipecat.
Setelah ini, siapapun bisa mengalami ini, disiram air keras, diteror, dibunuh, para pelakunya dilindungi negara.