“Sayang, beristirahatlah dengan tenang. Akan kutanggung semua dosa ini"
7 April 2021, ruang ICU di sebuah rumah sakit. Seorang laki-laki (60 tahun) mencabut ventilator yang membantu istrinya yang mengalami koma untuk bernapas karena merasa tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
Pengadilan memutuskan tindakan tersebut sebagai pembunuhan dan menjatuhi hukuman 5 tahun penjara.