KULIAH HUKUM DI RUANG SIDANG
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) mengundang rekan-rekan media dan masyarakat sipil untuk meliput serta bersolidaritas dalam sidang lanjutan Tahanan Politik Tomy Priatna Wiria (Perkara No. 287/Pid.Sus/2026/PN Dps)
Maka, kami mengundang Anda untuk membantu mewartakan putusan ini.
25 Juni 2026 | 13.00 WITA | Ruang Sidang Sari, PN Denpasar.
21 orang hampir direnggut hak-haknya. Mari hadir dan kawal bersama demi keadilan mereka.
*Jam dan ruang sidang dapat berubah sewaktu-waktu.
UNDANGAN MELIPUT
Hari putusan akan tiba. Proses hukum yang begitu panjang telah dilewati para 21 calon ABK KM Awindo 2A untuk mendapat keadilan. Lima terdakwa yang ditangkap atas tiga perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang 21 calon ABK tersebut akan menerima putusan.
KULIAH HUKUM DI RUANG SIDANG
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) mengundang rekan-rekan media dan masyarakat sipil untuk meliput serta bersolidaritas dalam sidang lanjutan Tahanan Politik Tomy Priatna Wiria (Perkara No. 287/Pid.Sus/2026/PN Dps)
21 orang hampir direnggut hak-haknya. Mari hadir dan kawal proses peradilan ini demi keadilan mereka.
*Jam dan ruang sidang dapat berubah sewaktu-waktu.
UNDANGAN PELIPUTAN DAN PEMANTAUAN SIDANG: DUPLIK ATAS TANGGAPAN JPU
Besok (09/06), Terdakwa akan memberikan Duplik atas Tanggapan Jaksa Penuntut Umum dari sidang sebelumnya. Inilah agenda sidang terakhir untuk kasus ini sebelum masuk ke Pembacaan Putusan.
Dalam momentum ini, kami mengundang kehadiran Anda semua untuk ikut meliput dan mengawal jalannya persidangan ini.
Sidang ini akan digelar pada:
- Selasa, 09 Juni 2026
- Pukul 13.00 WITA - selesai;
- Ruang Sidang Sari, PN Denpasar.
SIDANG TAHANAN POLITIK
PEMERIKSAAN SAKSI YANG DIHADIRKAN OLEH PENASEHAT HUKUM
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) mengundang Anda untuk meliput serta bersolidaritas dalam sidang lanjutan Tahanan Politik Tomy Priatna Wiria (Perkara No. 287/Pid.Sus/2026/PN Dps).
Sidang akan dilaksanakan pada:
- Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WITA| Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar
- Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00 WITA| Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Denpasar
MARATON SIDANG MELAWAN MILITERISME BESOK!
Militer yang masuk ke ranah sipil terus menerus menunjukkan kesewenang-wenangannya. Jangan biarkan mereka melenggang dengan kekuasaan berlebihan dan impunitas!
Sumber: Instagram @/lbh_jakarta & @/kontras_update
Bagi teman-teman yang mendapat surat cinta dari Komdigi, baik melalui platform Instagram, Facebook, X, maupun TikTok โ silakan lapor ke kami di https://t.co/Qdstk6B6Xd, tepatnya di kategori akses internet.
Laporan teman-teman akan kami coba bantu tindak lanjuti dan menjadi bahan dokumentasi untuk advokasi kedepannya.
Dalam pembuktian JPU, saksi menegaskan bahwa keterangan yang mereka sampaikan dalam BAP bukan keterangan yang berasal dari dalam dirinya melainkan diarah-arahkan dan diintimidasi. Fakta persidangan menunjukkan bahwa seluruh Tapol adalah korban kriminalisasi.
Para Penggugat kemudian memutuskan Banding ke PTTUN Jakarta karena Hakim PTUN Jakarta abai atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah dan tidak didasarkan pada perspektif lingkungan dalam menimbang putusan.
Selengkapnya di https://t.co/lFI33erfF6
Merespon Putusan tersebut, Para Penggugat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sari Merta (KTSM) mengadakan musyawarah bersama Koalisi Advokasi Petani Batur pada 14 April 2026 di Posko Perjuangan KTSM, Hutan Batur, Kintamani, Bangli.
Majelis Hakim tidak menerima gugatan Para Penggugat adalah gugatan para Petani Batur merupakan kategori gugatan lingkungan hidup yang secara formil seharusnya ditempuh melalui mekanisme Gugatan Warga Negara/Citizen Law Suit (CLS).
Selengkapnya di https://t.co/lFI33erfF6