sedepresi depresinya gw pas smp-sma cmn pengen mati doang tapi semenjak gw kuliah udah ke psikiater sampe jungkir balik mati ga mau idup pun ga sudi hamdehh.
1//
KRONOLOGI KEKERASAN BERBASIS GENDER yang dilakukan oleh DADM, JA, dan MDEA (3 pelaku utama), mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
⚠️ TW: kekerasan fisik, psikis (perundungan), ancaman kekerasan, percobaan kekerasan seksual, dan percobaan bunuh diri.
[TIDAK ADA PEMBULLYAN DI MAGISTER FHUI? APA IYA?]
Korban sampai mengundurkan diri :) Jumpa secara langsung dan tidak ada pembullyan maksudnya apa ya kak?
@legisfiction ambil dua ajah, kalo mau fokus ke eksternal/mooting ya satu aja. nanti pas pmb ada sesi twtw ngobrol sm kating di berbagai organisasi jadi bisa tau plus minusnya gmn, chill ajh 🌹
@importirblewah_@pit_oke@direktoridosen@univ_indonesia sasi itu, maka BLS sebagai organisasi mahasiswa mengeluarkan afiliasi serta menghentikan peran mereka dalam organisasi tersebut. dari 16 pelaku, ada 15 dari mereka yang bagian dari BLS, baik secara pasif maupun aktif.
@importirblewah_@pit_oke@direktoridosen@univ_indonesia proses yang sedang berlangsung, adalah mereka di nonaktifkan sementara secara akademis guna membantu proses penyidikan oleh universitas; ini bukan sanksi akhir namun bersifat sementara saat investigasi berjalan. apa hubungan mereka dengan BLS? mereka merupakan anggota dari organi
@direktoridosen@univ_indonesia satu lagi, apa hubungannya status akademis mereka yg dinonaktifkan sementara dengan organisasi mahasiswa? emangnya, organisasi mahasiswa punya wewenang dalam itu? atau ada nama yang hilang dalam status akademis yang di nonaktifkan sementara? jika iya, tolong kirimkan sumbernya.
@direktoridosen@univ_indonesia nama dia ga ada karena dia bukan anggota BLS ya 🙏🏻 surat keterangan tersebut dikeluarkan untuk menonaktifkan pelaku yang di DALAM organisasi tersebut; karena ada 15 dari mereka di organisasi itu maka ada 15 nama. Please be wise min karena akan memunculkan spekulasi rumor.
@direktoridosen@univ_indonesia coba dibaca deh min, apa fungsi dari SK itu dibuat. Apakah sebagai surat pernyataan? keterangan? pernyataan sikap? harusnya sebagai media, baca dengan menyeluruh dan bukan hanya judulnya doang 😂