This is why travelling IS political and I wish more people would realize it. Wdym an outsider cuma perlu 2/3 minggu untuk menjelajahi setengah negara ini, meanwhile we as a local who was born and raised here, probably won't even have that chance.
Lulusan S3 Australia.
Belasan tahun jadi dosen. Bersaksi di MK.
Gaji pokok: Rp 2,6 juta/bulan.
Kampusnya buru-buru klarifikasi:
"tapi kalau ditambah honor ngajar, insentif penelitian, honor KKN, honor penguji... total Rp 9–16 juta!"
Nah itu dia masalahnya.
Dosen pendidik bangsa ini hidupnya bergantung pada honor yang tidak tetap, bukan gaji pokok yang layak.
Sakit satu bulan, nggak bisa ngajar ,honornya hangus.
Kita bicara orang yang mendidik dokter, hakim, insinyur masa depan bangsa.
Kelayakan hidup mereka harusnya dijamin negara , bukan diserahkan ke mekanisme honor yang fluktuatif.
🙄
Gue bukan ahli perpajakan
Tapi serius gue bertanya
Kenapa ya buku itu jadi objek pajak?
Padahal, buku itu:
Bukan barang mewah
Bukan barang tersier
Bahkan punya fungsi pendidikan..
Contohnya nih, bacaan seperti fiksi dan novel itu melatih kemampuan imajinasi pembaca..
Atau bacaan populer yang justru membangun kebiasaan membaca.
Nah yang menariknya..
Hanya beberapa buku yang bebas pajak:
- buku agama, kitab suci dan buku pelajaran umum menurut PMK 5/2020.
Di luar itu malah dikenakan pajak. Kenapa ada pembedaan seperti ini?
Padahal, kalau negara serius ingin meningkatkan literasi...
Semua jenis buku jangan dipajakin. Kalau harganya lebih murah, makin banyak yang membeli buku.
Penerbit senang, penulis juga untung (apalagi kalau besaran loyaltinya memihak penulis)
Daripada rakyat asyik nonton video pendek,
Apa ga lebih baik rakyat jadi suka baca buku?
FOTO: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
🇮🇩 Pajak buku di Indonesia : 12%
🇲🇾 Pajak buku di Malaysia : 0%
🇬🇧 Pajak buku di Inggris : 0%
🇮🇳 Pajak buku di India : 0%
Di mana bumi dipijak, di situ rakyat dipalak 🙏🏻
karena sdh ada individu-individu yg mulai merepresi perjuangan bapak/ibu dosen dalam memperjuangkan kesejahteraannya,
saya yg juga sebagai dosen rasanya cukup menyakitkan membaca respon seperti ini dari sesama dosen. hanya karena mereka tidak menderita, bukan berarti tidak ada yg menderita.
"gaji dosen bukan 2.6 juta. banyak tunjangan ini-itu"
mari kita bedah
1. gaji pokok.
gapok diperuntukan oleh dosen tetap non ASN / dosen tetap ASN. lalu bagaimana yg berstatus Dosen Tidak Tetap (honorer/DLB) gmn? tergantung universitas.
ada dosen DLB yg dapet gapok, ada juga yg tidak menerima gapok namun hanya dibayarkan dengan “Pengalaman” berupa SK Pengalaman Mengajar sbg bekal ketika ada penerimaan PPPK kelak. Jadi, tidak semua dosen mendapat gaji pokok.
bahkan beberapa kampus dosennya menerima pembayaran honor sekitar 2.8 juta PER SEMESTER, artinya jika kampus tsb membayarkan per bulan maka nilainya hanya sekitar 470 ribu saja per bulan.
Bisa anda bayangkan sesusah apa hidup tanpa gaji yg tidak dibayarkan rutin per bulan.
2. uang makan / uang lauk pauk (ULP)
uang makan ini hanya dibayarkan sejumlah hari kita datang ke kampus (absensi masuk). saat libur hari besar/perayaan ya tidak dapat uang makan.
3. tukin / remunerasi
tunjangan kinerja (tukin) hanya diperuntukan untuk PTN Satker dan PTN-bLu non remun saja, tukin mulai diadakan sekitar tahun 2025. padahal seharusnya pemerintah wajib membayarkan tukin dosen dari tahun 2020, namun dari tahun 2020-2024 PEMERINTAH TIDAK MEMBAYARKAN nya kpd seluruh dosen se-indonesia. sampai sekarang hutang tukin 2020-2024 pun BELUM DIBAYARKAN oleh pemerintah. nilai besaran tukin dikti silahkan anda cek sendiri di google.
kampus PTN-BH dan PTN-bLuR (Remun) sudah menerapkan skema remunerasi, namun nominal remunerasi antar PTN-BH/bLuR satu dengan yg lain berbeda-beda tergantung kemampuan finansial PTN tersebut dan kebanyakan nilainya SANGAT JAUH DI BAWAH nilai tukin.
masih banyak dosen-dosen yang menerima remun di bawah 1 juta.
“tapi tetangga saya yg dekan kok remunnya besar?”
memang, nominal remun besar hanya diperuntukan pejabat kampus. dosen-dosen biasa lainnya? pasti kedapatan yg ga enaknya.
di sini terlihat jelas ketimpangan pendapatan dosen, mulai dari perbedaan nilai tukin dan remun sampai perbedaan nilai remun pejabat kampus dengan dosen biasa.
lalu gimana dg dosen yg di PTS? jawabannya tergantung kampus. masih banyak kawan2 dosen yg di PTS tidak mendapatkan tunjangan yg seperti tukin/remun sehingga mereka tidak sejahtera. trs yg sejahtera siapa? YAA, YAYASAN LAH YANG GEMUK~
4. tunjangan fungsional sesuai jabfung (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS)
ironis masalah struktural terbesar yaitu tunjangan fungsional TIDAK PERNAH disentuh atau dinaikkan oleh Presiden melalui Perpres sejak tahun 2007!
Bayangkan, nilai uang tahun 2007 dipaksa bertahan untuk hidup di tahun 2026.
mari kita buka angkanya biar publik tahu sekecil apa tunjangan fungsional dosen saat ini:
Asisten Ahli: Rp350 ribu
Lektor: Rp700 ribu
Lektor Kepala: Rp900 ribu
Guru Besar: Rp1,1 juta
dari semua besaran nilai tunjangan fungsional dosen di atas, di mana para pejabat kampus era itu? atau bahkan yang sekarang sudah duduk di kursi kementerian?
kenapa dulu diam dan tidak memperjuangkan ini?
kalian selalu berkilah, "kan sudah ada tunjangan pendidik/sertifikasi dosen (serdos)."
perlu diingat, untuk mendapatkan Serdos (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS) para dosen harus antre dan menunggu kurang lebih 2 tahun dulu. belum lagi adanya penilaian pimpinan/pejabat kampus yg mungkin ada dipengaruhi oleh faktor like and dislike maupun politik kampus yg dapat menentukan dosen tersebut lulus/tidaknya untuk mendapatkan serdos.
.. Lanjut.. 👇
IBU CENUK SAYEKTI DOSEN UNAIR BERSAKSI SAMBIL TERISAK DI MK:
Jadi dosen tahun 2010, saat itu gajinya 1,2 juta per bulan.
Dapat gelar Doktor tahun 2016. Serdos tahun 2020.
Tahun 2022 pindah ke Unair, gaji pokok saya 2,6 juta.
Belasan tahun jadi dosen.
Gaji pokoknya masih segitu.
Ini kejadian gak cuma di Unair. Kejadian di seluruh Indonesia.
REKTOR ITB KE KOMISI X DPR:
KAMI CUMA DIBIAYAI APBN 18%, UKT 26%, SISANYA CARI SENDIRI!
INI KAMI SANGAT BERAT!
DI MALAYSIA, KAMPUS DIBIAYAI APBN 45%.
DI CHINA, 70-80%.
DI SINGAPURA, ANGGARANNYA 10x ITB, 50% DARI APBN.
KITA KAYA KAMPUS DI AMERIKA YANG CUMA 10% APBN.
funfactnya adalah dr. Icha sudah melapor sejak 14 Juni. ke Badan Kehormatan DPRD, ke Dinkes TTU dan ke IDI.
semua jalur resmi sudah ditempuh. tapi yang membuat kasus ini akhirnya "bergerak cepat" bukan laporan itu, melainkan "kematiannya"
dinkes TTU memang sudah menyatakan keprihatinan sejak awal. tapi keprihatinan saja tidak menghentikan apa pun. tidak ada tindakan tegas dan konkret yang membuat dr. Icha merasa lebih aman untuk kembali bertugas.
RS Leona baru menemui Bupati untuk minta maaf, setelah dr. Icha meninggal dan kasusnya ramai di media, setelah izin operasionalnya terancam. bukan saat dokternya "masih hidup dan ketakutan" untuk kembali bekerja.
"dimana perlindungan RS terhadap dokternya??"
Golkar baru menugaskan pemanggilan kadernya hari ini. PKB baru berencana tabayun. Semua "akan", dan "baru menugaskan", serta baru "berencana".
kata- kata kerja masa depan, padahal kasusnya sudah berlangsung dua minggu sebelum dr. Icha menghadap yang kuasa.
sungguh miris "kepedulian itu baru muncul" setelah ada yang harus meninggal lebih dulu.
"apakah harus ada nyawa melayang dulu baru peduli?"
Ini pola yang lazim dan sering kita lihat di negeri ini. Institusi bergerak cepat untuk pemulihan citra, tetapi lambat untuk pencegahan.
surat keprihatinan dikirim cepat. izin RS dibekukan cepat. tapi perlindungan nyata, yang seharusnya hadir SEBELUM seseorang putus asa, "datang terlambat."
dr. Icha sudah melakukan semua yang seharusnya. Melapor lewat jalur resmi, mengikuti SOP, mencari pendapat dari yang lebih ahli, berusaha bertahan. sistem yang gagal menjaganya bahkan di tengah ia berusaha menjaga dirinya sendiri. beliau menjadi korban.
RS gagal melindungi karyawannya, dinkes gagal melindungi tenaga kesehatannya, IDI gagal melindungi anggotanya, badan kehormatan DPRD gagal membina anggotanya. MIRIS
Abdul Samad, 67 tahun, pedagang soto.
Kerja malam hari, dorong gerobak di pinggir jalan.
Jam 02.00 WIB ditabrak pengemudi mabuk yang sambil ambil HP dari lantai mobil.
Meninggal dunia.
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya, 30 Juni 2026:Terdakwa: 8 bulan penjara.
Pertimbangan hakim yang meringankan:
sudah damai,
bayar santunan Rp 75 juta,
sopan di persidangan,
belum pernah dihukum.
Mabuk.
Jam 2 malam.
Sambil ambil HP.
Tabrak orang yang lagi kerja.
Orang itu meninggal.
Hukumannya: 8 bulan , lebih ringan dari tuntutan jaksa 9 bulan.
Nyawa pak Abdul Samad dihargai kurang dari setahun dan Rp 75 juta.
Di negara ini, jadi korban itu mahal.
Jadi pelaku, murah.
Di sidang MK soal kuota internet hangus, ahli dari pemerintah bilang hubungan konsumen dan operator itu "substansial seimbang."
Hakim MK langsung tanya:
"Substansial. Kenapa ada permohonan hari ini kalau begitu?"
Jawaban ahli pemerintah:
"Kalau ada kuota berlebih, sesungguhnya dia memilih yang tidak sesuai dengan kebutuhannya."
Jadi menurut ahli yang dibayar negara:
Kuota lo hangus?
Salah lo sendiri, kurang pinter milih paket.
Pertanyaannya: kalau konsumen yang salah , kenapa sistemnya yang nentuin kapan kuota lo mati, bukan lo?
25 orang TNI bersenjata mencuri ternak warga.. apa ini yg disebut kompi peternakan??
Serusak itukah mental para tentara kita?
Ga kaget sih klo liat yg atas² juga gitu, beda sasaran aja..
Ospek di kampus aja kalo ada 1 orang yg meninggal pasti diusut penegak hukum. Dikejar sampe ke pucuknya. Latsarmil Kopdes ini 5 orang meninggal, terus dibiarkan aja karena melibatkan struktur tentara, gitu?
Tajam ke sipil, tumpul ke tentara. Negara hukum macam apa kita ini?
Berita di TV Taiwan:
- MBG penuh masalah, termasuk keracunan
- Liputan korupsi Dadan CS: memperkaya diri
- Penunjukan vendor tidak jelas, pengadaan gak jelas
- Meskipun begitu Prabowo bersikeras melanjutkan program MBG
Akhirnya terjadi yang saya khawatirkan. Ini bukan semata karena UKT naik, tapi karena pemerintahan Presiden @prabowo menganggap calon mahasiswa dari keluarga yang penghasilannya 2,5juta dari Provinsi dgn UMP Rp2,4juta, dianggap anak orang kaya yang mampu membiayai UKT nya secara mandiri, Sehingga tidak berhak mengakses KIPK.
Kebijakan edan !!!
Dikasih kuasa menjadi seenaknya, malah membuat kebijakan yang sudah baik, jadi buruk.
Prabowo said, "Hanya di Indonesia, Tentara di Sawah, dan Polisi urus pertanian."
Then tiba2.. ada berita:
TNI mencuri 16 ekor sapi milik janda bernama Boru Naga di Desa Sei Siarti, Kab. Labuhan Batu.
Tebak, kira2 Tentara di negara apa nih yang maling sapi?
#IndonesiaGelap
JUST IN: Tanggapan Media Askar, Dosen UGM sekaligus Direktur Kebijakan CELIOS terkait meningglanya 5 calon Manajer KDMP
"Ungkapam duka cita itu tidak mengembalikan nyawa saudara kita"
"Selama 10 tahun terakhir, empat orang meninggal dalam wajib militer di Korea Selatan, dan itu jumlahnya dua juta orang."
"Indonesia, hanya dalam dua minggu, lima orang meninggal untuk pelatihan militer. hanya pesertanya 32.000 orang."
"Lebih ironi lagi, di Korsel itu pelatihan militernya untuk perang, di Indonesia pelatihan militernya untuk calon manajer toko kelontong, ini absurd, ini aneh, ini tidak bisa diterima dengan akal sehat!"
"Jadi cara berpikir kebijakan kita balik lagi ke 1970-an, dan menurut saya, saya sepakat untuk dihentikan saja"
"ANGGARAN ITU MUNGKIN BISA HILANG, TAPI NYAWA ITU TIDAK BISA DIKEMBALIKAN."
kepala staf kepresidenan soal manajer kopdes yg meninggal:
"dapat informasi gada kelalaian, ya namanya meninggal tidak serta merta krn latihan militer"
ngejawabnya gada ekspresi sedih malah sambil ketawa kecil
rip empati 🥀
pengen marah sekaligus sedih bgt anjirlah
kita tau ibunya (bu Ijah) berusaha untuk tersenyum depan kamera sambil ngitung duitnya tapi hatinya pasti tersayat-sayat 🥺
bayangin aja perjuangannya NGAJAR 40 TAHUN pas pensiun cuman dihargai 414 RIBU 🥲