Perbedaan pola pendidikan anak di TK Indonesia dan Jepang.
Pepatah mengatakan "bisa karena terbiasa" dan naasnya di Indonesia justru jarang menerapkan demikian.
Penelitian ilmiah oleh Tobin dkk (2009) yang membandingkan TK di Jepang, AS, serta China membuktikan bahwa anak-anak di Jepang yang dilatih lewat praktik berulang, bukan ceramah teori, lebih cepat menginternalisasi norma sosial, tanggung jawab kolektif, dan “doktrin” harmoni kelompok.
Orang awam, tidak semudah begitu yang anda nyatakan pak @prastow , apalagi dihadapkan dgn aparatur pajak, analisis saya dgn minimnya literasi mayoritas masyarakat atas perpajakan, maka sangat dimungkinkan keder juga, kecuali mereka punya budget konsultan
Sebenarnya tidak ada aturan baru atau perubahan kebijakan. Sejak UU 6/1983 atau setidaknya UU 28/2007 ketentuannya sama. Kalau sudah sampai blokir, berarti sudah ada ketetapan pajak. Dan ketetapan pajak itu hasil pemeriksaan. Di tahap ini terjadi proses pembuktian, apakah pembukuan/pencatatan benar, didukung dokumen/rekening koran/faktur penjualan/faktur pembelian dll.
Jika tak setuju dg hasil pemeriksaan, bisa mengajukan quality assurance. Apabila sdh terbit SKP (surat ketetapan pajak), wajib pajak punya hak mengajukan keberatan dg menyertakan alasan dan bukti. Dan apabila keberatan tidak dikabulkan, wajib pajak punya hak banding ke Pengadilan Pajak.
UU mengatur keberatan tidak menunda kewajiban membayar pajak terutang, namun wajib pajak hanya wajib membayar sebesar hasil pemeriksaan yang disetujui, sampai ada kekuatan hukum tetap.
Prosesnya sdh panjang. Penagihan pajak itu prosedurnya sdh baku, detail, dan didokumentasikan per tahapan. Didahului surat teguran, surat paksa dll. Blokir itu setara dg penyitaan aset fisik. Bisa dibuka kalau telah dilakukan pelunasan atau saldo rekening dipindahkan ke kas negara sejumlah tunggakan pajak.
Semoga bisa dikomunikasikan dan diselesaikan dg baik. Kadang memang tak bisa hitam putih. Tapi opini mesti diimbangi juga dg peraturan yang berlaku. Kiranya ini menjadi momen edukasi dan sosialisasi yang utuh dan baik. 🙏🏻
Selamat pagi rakyat jelata!
Kami, para pejabat dan wakil rakyat, sudah memutuskan:
1) UMR cukup sekian saja, kami sudah hitung supaya kalian bisa bertahan hidup, makan saja. Rumah? Punya anak? Modal nikah? Sekolah? Semua itu tidak penting untuk bertahan hidup, makanya kami tidak hitung.
2) Butuh kerja sampingan? Korporasi sudah bikin aplikasi ojek online, daftar lah kalian ke sana. Statusnya mitra jadi teman korporasi kami tidak perlu membayar UMR, kalian dianggap kerja sendiri, bukan kerja ke aplikator. THR juga tidak perlu bayar. Profit teman korporasi kami yang utama, bukan rakyat jelata seperti kalian.
3) Masih kurang? Tenang banyak usaha mikro, kecil, dan menengah. Kerjalah di sana. Kami sudah memberi mereka pengecualian biar gak bayar pekerjanya minimal UMR. Jadi kalian bisa kerja di sana dengan mudah.
4) Masih kurang juga? Suruhlah istri kalian kerja. Jadi guru honorer misalnya. Sekolah-sekolah sudah kami desain biar bisa menggaji mereka ratusan ribu. Kami sudah menyerahkan semua kepada mereka, "Apakah semuanya harus ditanggung negara?"
5) Istri guru kalian mengeluh dengan ratusan ribu itu? Kan jadi guru adalah pengabdian kepada negara? Kenapa ngeluh soal gaji guru honorer? Itu pengabdian, bayarannya pahala, balasannya nanti di surga.
6) Anak pertama kalian baru lulus kuliah? Lagi nganggur? Berapa umurnya? 26 tahun? Kok bisa? Waktu kuliah nyambi kerja karena UKT tinggi? Makanya belajar yang rajin biar IPK-nya tinggi dan lulus tepat waktu!
7) Apply di perusahaan susah karena kurang pengalaman, makanya magang, cari sana. Kami udah bikin program macam-macam buat teman korporat kami senang. Apa itu namanya? Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka. Kami gak peduli mahasiswa hilang 1 semester pembelajaran demi teman korporat kami.
8) Gak lulus tepat waktu karena dosennya susah dihubungi? Kenapa emang dosennya? Ah ya, lebih pilih ngurus kerja sampingan dan proyekannya? Gak apa, resiko. Kami gak mau kasih gaji dosen kalian tinggi-tinggi, apalagi yang muda. Bahaya kalau pinter banyak nuntut. Jadi terima aja kalau susah dihubungi.
9) Anak kedua kalian baru masuk kuliah? Selamat! Susah bayar UKT? Coba apply KIPK! Ah tapi kalian berdua kerja, penghasilan dari banyak pekerjaan sekaligus kan udah banyak. Jadi KIPK-nya kita tolak. Biar gak jadi beban negara.
10) Kami juga nurunin batas miskin, 20 ribu sehari. Kalau tinggi-tinggi, nanti kami perlu ngeluarin duit buat bansosnya banyak. Yang daftar KIPK banyak, yang daftar bantuan beras banyak, susah. Ngurangin jatah kami.
11) Anak ketiga kalian di sekolah kan? Tenang, berhubung kalian sudah pergi kerja berdua dari pagi sampai malam, gak sempat sarapan kan? Di sekolah kami beri makan siang gratis. Kami sudah alokasikan hampir separuh anggaran pendidikan. Tenang saja.
12) Apa? Keracunan? Gara-gara MBG? Ini pasti gara-gara gurunya gak cicipin dulu. Kemarin, kami sudah perintahkan gurunya cicipin dulu biar anak-anak gak keracunan. Kenapa? Gurunya keracunan juga? Nasibmu nak.
13) Ya udah, bawa ke rumah sakit aja. Ada BPJS kan? Aduh, gimana sih kok gak diurus, kamu perlu urus administrasi panjang lebar kalau gak diurus gini. Sekarang udah terlanjur keracunan gimana?
14) Kenapa? Rumah sakitnya nolak gara-gara BPJS-nya gak dicairin sama negara? Waduh, coba cari rumah sakit lain.
15) Dokternya di rumah sakit kelelahan, jadi lagi sakit juga? Waduh coba cari rumah sakit lain lagi.
16) Ya udah, saya tahu kalian susah, ini sekarung beras sama minyak goreng. Bantuan sosial dari negara. Jangan lupa pilih kami lagi.
17) Kami juga sudah memutuskan gaji dan tunjangan kami 20 sampai 100 kali lipat kalian, jangan samakan kami dengan rakyat jelata seperti kalian.
Hampir semua pick-up di Indonesia itu buatan lokal kecuali Rangga, bahkan TKDNnya tinggi, semuanya diekspor pula
TKDN dari produk ini
Suzuki Carry 90%
Daihatsu Gran Max 84%
Mitsubishi L300 70%
Wuling Formo Max 40%
DFSK Supercab 70%
Isuzu Traga 53%
🚨 [GIVEAWAY ALERT]
Mau jago berpikir strategis? Gue punya Mini Course GRATIS buat lo
Isinya:
6 video tutorial dengan total durasi 40 menit
3 AI prompt template siap pakai
Awalnya gue mau jual dengan harga 200 ribu, tapi gue kasi gratis aja
Comment ST gue kirim linknya di DM!
🚨 [GIVEAWAY ALERT]
Mau jago berpikir strategis? Gue punya Mini Course GRATIS buat lo
Isinya:
6 video tutorial dengan total durasi 40 menit
3 AI prompt template siap pakai
Awalnya gue mau jual dengan harga 200 ribu, tapi gue kasi gratis aja
Comment ST gue kirim linknya di DM!
12 tahun gue lakuin Annual Review setiap Desember
Dan ini yang bikin gue tutup tahun dengan tenang
Tahun ini gue review dari 5 angle, termasuk blind spot yang selama ini gue abaikan
Mau template lengkapnya?
Comment "AR" dan gue kirim ke DM lo.
Kimia Farma ini obatnya mahal lho dibanding apotik dekat rumah, tapi lihat laporan keuangan selalu rugi, benar2 BUMN jadi ladang ga benar dalam operasional, makanya bangsa ini ga maju-maju
Koq bisa jadi Letjen ya.. bgmn meritokrasi di TNI ya, padahal untuk sampai Letjen kan harus jadi komandan teritorial, sampai ke Letjen dan sekarang mengkomentari bencana di e provinsi ga punya kapabilitas banget dech
Heboh surat undangan rapat persiapan pernikahan anak Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. BNPB kini meluruskan penggunaan kop resmi pada surat yang telah viral tersebut.
Isi dari surat tersebut adalah ajakan rapat untuk membahas pernikahan putri Kepala BNPB. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Aula Sutopo Purwo Nugroho lantai 15, Graha BNPB, Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur.
>> https://t.co/XqSXMVXPc5
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan jika menilai anggota DPR maupun DPRD tidak lagi layak menjadi anggota dewan, rakyat selaku pemilih dapat mengajukan protes kepada partai politik yang menaungi anggota tersebut.
Pernyataan itu tertuang pada pertimbangan hukum putusan MK atas perkara uji materi Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025.
🔽🔽🔽
Baca selengkapnya: https://t.co/vrJsBxvfnF