@12rpmm@vitasubiyakti 3. Buat pengaduan konsumen ke Kemendag
Kalau ini masalah jual-beli barang/jasa, bisa lapor ke Ditjen PKTN Kemendag melalui SIMPKTN, WhatsApp 0853 1111 1010, email [email protected], atau telepon (021) 3441839.
@12rpmm@vitasubiyakti 2. Laporkan ke platform tempat transaksi
Kalau belinya lewat Shopee/Tokopedia/TikTok Shop/Instagram/WA, laporkan akun/postingannya lewat fitur Report/Laporkan. Kalau transaksi via marketplace, ajukan komplain/refund lewat pusat resolusi dulu.