Pada hari Jumat, 24 Mei, Mahkamah Pidana Internasional memerintahkan Israel menghentikan seluruh operasi militer di Rafah. Dalam 48 jam sesudahnya, Israel telah menjatuhkan lebih dari 60 bom di area kamp pengungsian di Rafah dan sekitarnya, yang sebelumnya dinyatakan sebagai zona aman, dan membunuh puluhan dan melukai ratusan rakyat Palestina tanpa pandang bulu. Israel telah dan terus mengabaikan hukum internasional.
Kini, ribuan rakyat Palestina terjebak di Rafah tanpa dukungan medis, keselamatan, dan kebutuhan hidup yang cukup. Mari terus suarakan dukungan dan berikan bantuan pada Palestina dengan segala kemampuan kita. Mari terus dukung pula pemerintah melalui Kemenlu untuk terus menggalang dukungan global dan memberikan tekanan pada Israel agar menghentikan genosida brutal ini sekarang juga!
#FreePalestine #AllEyesOnRafah
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
ALL EYES ON RAFAH
#RafahUnderAttack#GazaGenocide
💚 SEMUA MATA TERTUJU KE RAFAH!!!
MEREKA DIBOM HABIS HABISAN. TENDA PENGUNGSI + BASE UNRWA 😭😭😭
BAYI DIPENGGAL, ORANG DEWASA DIBAKAR, DKK PLEASE BANTU NAIKIN. 200-AN JIWA 😢