PECINTA BOLA BANTU SUARAKAN INI⚠️
Kepada:
@FIFAcom@FIFAWorldCup
Perihal: Permohonan Klarifikasi dan Peninjauan Transparansi Hak Siar FIFA World Cup 2026 oleh TVRI
Yang terhormat FIFA,
Kami menyampaikan kekhawatiran serius terkait proses akuisisi dan pemanfaatan hak siar FIFA World Cup 2026 oleh LPP TVRI di Indonesia.
TVRI telah memperoleh hak siar eksklusif seluruh 104 pertandingan dengan nilai sekitar Rp 1,3 triliun sekitar US$ 80–85 juta yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana publik ini digunakan dengan alasan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses turnamen secara gratis melalui siaran free-to-air dan streaming.
Namun, pelaksanaannya menimbulkan sejumlah pertanyaan penting yang memerlukan klarifikasi karna terduga terjadi korupsi,kolusi dan nepotisme di dalamnya
1. SUB-LISENSI KE PLATFORM BERBAYAR
Meskipun siaran di TV konvensional TVRI bersifat gratis, hak eksklusif streaming digital dilaporkan dialihkan kepada platform swasta seperti Maxstream dan Folaplay, yang menerapkan sistem berlangganan berbayar. Jika itu dilakukan oleh swasta kami paham kami pecinta bola sudah terbiasa membayar untuk nonton bola, tapi ini dilakukan menggunakan dana PAJAK rakyat, ini yang jadi sumber masalahnya.
Hingga saat ini belum ada informasi transparan mengenai:
* Besaran biaya sub-lisensi yang dibayarkan (jika ada) jangan-jangan gratis diperoleh platform tersebut dari TVRI.
* Alasan mengapa streaming tidak disediakan secara gratis melalui platform resmi milik TVRI sendiri (TVRI Klik dan kanal YouTube resmi).
Penggunaan dana APBN untuk memperoleh hak siar seharusnya diarahkan pada kepentingan publik secara maksimal, bukan dialihkan ke model komersial berbayar tanpa akuntabilitas yang jelas
2. POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN
Rakyat Indonesia mencatat adanya kekhawatiran terkait kemungkinan keterkaitan salah satu platform penerima hak dengan pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintahan. Folaplay terkait dengan ekosistem bisnis Internet Rakyat (IRA) yang terkait dengan Hashim Djojohadikusumo adik prabowo.
hubungan tersebut menimbulkan potensi konflik kepentingan yang serius, di mana dana publik berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan platform swasta tertentu. Kami menekankan bahwa hal ini memerlukan verifikasi melalui proses yang transparan. Hanya FIFA yang bisa melakukannya.
3. PERBANDINGAN DENGAN PRAKTIK INTERNASIONAL
Sebagai perbandingan, di Inggris dan brazil hak siar Piala Dunia 2026 dikelola oleh BBC (lembaga penyiaran publik) dan ITV dan CazéTV. Seluruh pertandingan disiarkan secara gratis baik melalui siaran free-to-air di televisi maupun streaming di platform resmi (BBC iPlayer dan ITVX) yang dapat diakses masyarakat dengan biaya TV Licence yang bersifat publik.
4. KONTEKS INTEGRITAS FIFA
FIFA sendiri pernah menghadapi skandal besar pada tahun 2015 terkait hak siar dan media rights. Dalam kasus tersebut, lebih dari US$ 150 juta dalam bentuk suap dan kickback diduga mengalir dalam proses komersialisasi hak siar berbagai turnamen, termasuk Copa América dan kualifikasi Piala Dunia. Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap proses hak siar yang melibatkan FIFA.
PERMOHONAN KAMI PECINTA BOLA DI INDONESIA
Kami memohon kepada FIFA untuk:
1. Meminta klarifikasi resmi kepada TVRI terkait proses sub-lisensi hak siar digital dan transparansi penggunaan dana publik.
2. Mendorong TVRI untuk segera mempublikasikan secara terbuka:
* Besaran pembayaran (jika ada) dari Maxstream dan Folaplay.
* Alasan tidak dimanfaatkannya platform resmi TVRI untuk penyiaran streaming gratis.
Lanjut di kolom komen
Pelatih kepala tim nasional Senegal, Pape Thiaw, menjadi topik pembicaraan di Amerika karena pernyataan yang dibuatnya saat konferensi pers, terkait dengan ibadah sholat Jum'at
Wartawan :
"Hari ini ada angin yang sangat kencang di negara bagian New Jersey, dan petugas keamanan menyarankan anggota delegasi untuk tidak keluar demi keselamatan kalian... mengapa Anda tetap keluar untuk menunaikan sholat...?"
Pape Thiaw :
"Apakah ada yang lebih penting daripada sholat? saya rasa itu bukan urusan Anda... kalian takut pada angin, sementara kami takut kepada Allah, Zat yang menciptakan angin... kita datang ke sini untuk sebuah pertandingan hiburan, lantas kita lupa bahwa kita diciptakan untuk menyembah Allah...
Bahkan kalo final Piala Dunia FIFA digelar hari ini dan kami adalah salah satu tim finalisnya, kami tetap akan keluar untuk menunaikan sholat Jum'at, meski itu berarti kehilangan gelar juara...
Jangan ceramahi kami tentang ritual dan kewajiban agama kami..."
#PialaDunia
Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”
Pernyataan Ketua PBNU, Kiai Ulil Abshar Abdalla, bahwa penambangan adalah hal baik karena membawa maslahat, dan yang buruk hanyalah bad mining, tampaknya menyederhanakan problematika yang kompleks. Memang benar bahwa dalam kerangka maqāṣid al-sharī‘ah, setiap aktivitas yang membawa kemaslahatan publik (maṣlaḥah ‘āmmah) dapat dibenarkan. Namun, penambangan bukan sekadar perkara teknis antara “baik” dan “buruk”, melainkan melibatkan soal ketimpangan struktural, kerusakan ekologis, dan pelanggaran hak masyarakat lokal. Selama hal-hal ini tidak diperbaiki, yang kita saksikan adalah bad mining. Dan selama hal-hal ini masih dibiarkan, maka tidak elok menormalisasi pertambangan dengan klaim normatif-abstrak.
1. Maslahat Tidak Berdiri Sendiri
Dalam al-Mustaṣfā, al-Ghazālī menegaskan:
فَالْمَصْلَحَةُ الْمُعْتَبَرَةُ هِيَ الَّتِي لَا تُعَارِضُ نَصًّا وَلَا إِجْمَاعًا
“Maslahat yang diakui (mu‘tabarah) adalah yang tidak bertentangan dengan nash atau ijma‘.”
(al-Ghazālī, al-Mustaṣfā, 1/286)
Maka, jika suatu tambang terbukti mencemari lingkungan, merampas tanah adat, dan menghancurkan ruang hidup masyarakat, itu bukan maslahat yang mu‘tabarah, melainkan mafsadah (kerusakan). Tak semua yang menghasilkan uang dan devisa bisa otomatis disebut maslahat.
2. Keadilan Ekologis Adalah Syariat
Al-Qur’an memperingatkan:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS al-Aʿrāf: 56)
Kerusakan ekologis akibat tambang berskala besar—baik yang berizin maupun liar—tak sekadar meninggalkan luka di permukaan tanah. Ia mencemari mata air, merusak ekosistem, dan mengusir masyarakat dari tanah warisan leluhur mereka. Dalam fiqh al-bī’ah (fiqh lingkungan), kehancuran semacam ini disebut fasād al-bī’ah—kerusakan lingkungan yang sistemik—dan merupakan bentuk khiyānah terhadap amanah kekhalifahan manusia di bumi yang diwasiatkan Allah.
3. Maslahat Tak Sah Jika Lewat Kezaliman
Pemisahan antara good mining dan bad mining terdengar menarik, tetapi gagal menjelaskan bagaimana mayoritas praktik tambang di Indonesia kerap sarat dengan pelanggaran etis, hukum, dan sosial. Bahkan perusahaan-perusahaan yang menyandang “izin resmi” banyak yang melanggar AMDAL, meminggirkan masyarakat adat, dan membungkam protes rakyat. Kiai Ulil tidak bisa menutup mata atas praktek semacam ini.
Dalam hal ini, prinsip dari al-ʿIzz ibn ʿAbd al-Salām menjadi sangat relevan. Ia menulis dalam Qawāʿid al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām:
فَكُلُّ مَا أَدَّى إِلَى الظُّلْمِ وَالْجَوْرِ وَالْعُدْوَانِ فَهُوَ مَحْظُورٌ تَحْرِيمًا، وَكُلُّ مَا أَدَّى إِلَى الْعَدْلِ وَالإِنْصَافِ وَالإِحْسَانِ فَهُوَ مَطْلُوبٌ وَاجِبًا أَوْ نَدْبًا
“Segala sesuatu yang mengarah kepada kezaliman, keaniayaan, dan pelanggaran adalah hal yang diharamkan. Dan segala sesuatu yang mengarah kepada keadilan, keadilan sosial, dan kebaikan, maka ia adalah sesuatu yang dituntut, baik secara wajib maupun sunnah.”
(al-ʿIzz ibn ʿAbd al-Salām, Qawāʿid al-Aḥkām, 1/86)
Artinya, kemasan maslahat tidak dapat menghalalkan kezaliman struktural. Maslahat yang menindas rakyat dan lingkungan adalah tipu daya moral, dan itu harus dilawan, setidaknya dengan suara moral para ulama.
4. Maslahat untuk Siapa?
Jika “maslahat” hanya dinikmati segelintir elite politik, pejabat, dan pemilik saham, sementara rakyat kehilangan air bersih, tanah warisan, dan udara sehat—itu bukan maslahat, tapi penjajahan domestik. Dalam maqāṣid, maslahat harus berkelanjutan, adil, dan mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan:
Pernyataan “tambang itu baik asal bukan bad mining” bisa menjadi justifikasi moral yang berbahaya jika tidak disertai evaluasi kritis terhadap praktik & dampaknya. Kemaslahatan bukan cuma soal manfaat finansial, melainkan harus diuji melalui prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemanusiaan.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Update November 2024
Cisco memiliki cara kerja yang sama seperti HP dalam menyediakan dukungan terutama dalam bidang teknologi untuk rezim rasis apartheid Zionis
Walaupun utk trophy masih belum ada tsunami. Menurut gua pencapaian ini udah suatu prestasi positif jg, dan kayaknya sulit utk dipecahkan negara2 tetangga kita dlm wkt dekat.
Well done team 🫵🏼🔥
Indonesia have beaten Saudi Arabia for the first time in their history.
LLLLLLLLLDLLDW
A brace from Marselino Ferdinan earns Pasukan Garuda a famous victory. 🇮🇩
Also this is what the Maccabi Tel Aviv hooligans did in Greece, they attacked a pro-Palestine supporter.
After doing all of that, they now want to cry victim.
⚡️BREAKING: Maccabi Tel Aviv hooligans are getting attacked right now in the Netherlands after ignoring the minute of silence for Valencia victims and singing racist chants about extermination of Arabs.
Dutch Moroccans are making them aware that this isn’t Israel.