INDRO SUDAH MENEPATI JANJI KEPADA SAHABATNYA
Beberapa jam sebelum Dono meninggal dunia, Indro berjanji untuk menjamin masa depan anak-anak Dono.
Dia bilang,
"Beberapa jam sebelum itu ada satu yang gue janjiin. 'Tanpa mengurangi rasa hormat, gue tahu bener keluarga lo hebat, nggak mungkin anak ini terlantar."
"Mas, anak gue sekolah, anak lo sekolah. Anak gue makan, anak lo makan "
Terbukti ke 3 anak dono berhasil menemouh jenjang yg lebih tinggi,
Bahkan putra kedua Dono, Damar Canggih Wicaksono, kini sukses berkarier sebagai ahli nuklir di luar negeri setelah meraih gelar doktor (S3) dengan predikat Summa Cumlaude di Swiss
"Apalagi sekarang ya, anak-anak sudah mentas semua. Yang beban moral banget kalau ada apa-apa kan anak-anaknya almarhum. Sekarang mereka nikah semua udah, punya kerjaan yang baik," ucap dia.
Sumpah komitmen bang indro sama mendiang sahabatnya sih patut di acungi jempol ya,.
ngingetin gw kalo saudara itu gak cuma soal ikatan darah, tapi soal tanggung jawab dan ketulusan.
PEMBANTU RUMAH TANGGA DISIKS4 SAMPAI GIGI DUC4BUT OLEH MANTAN FINALIS MASTER CHEF DAN SUAMINYA LALU PURA PURA LIBURAN UNTUK MENUTUPI M4Y4T DI KAMAR MANDI
Di layar kaca, kita disuguhi senyum elegan, presisi, dan hidangan yang sempurna. Namun di dunia nyata, apartemen mewah dan gelar pendidikan tinggi ternyata bisa menjadi tirai penutup bagi nurani yang telah mati.
Tragedi yang menimpa Nur Afiah Daeng Damin bukanlah sekadar kasus pembunuhan biasa; ini adalah potret gelap tentang arogansi kelas sosial, kerentanan seorang pekerja, dan manipulasi hukum oleh mereka yang merasa tak tersentuh.
I. Kontras Kelas Sosial yang Mematikan
Di mata publik Malaysia pada tahun 2021, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33 tahun) memiliki citra yang nyaris sempurna. Lulusan S2 (pascasiswazah) Geologi ini adalah representasi wanita karier mapan, terlebih namanya meroket sebagai finalis MasterChef Malaysia 2012.
Bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40 tahun), seorang kontraktor sukses, mereka menetap di hunian eksklusif Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Sabah.
Mereka adalah potret keluarga elit dengan anak kembar yang seolah hidup dalam mimpi.
Di seberang spektrum kemewahan itu, berdirilah Nur Afiah Daeng Damin (28 tahun). Meski berstatus Warga Negara Malaysia kelahiran Johor, akar keluarganya adalah keturunan Bugis yang menetap di Bulukumba, Indonesia. Fakta ini menempatkannya di posisi yang sangat rentan.
Bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di apartemen tersebut, ia terisolasi dari keluarga besarnya.
Kedudukan sosial inilah yang diduga kuat memupuk "rasa superior" dalam diri Etiqah dan Ambree. Mereka merasa berkuasa penuh atas nyawa manusia yang mereka anggap berada jauh di bawah kasta mereka.
II. Neraka Modern dan Bukti Forensik yang Bisu
Di balik pintu tertutup Amber Tower, Nur Afiah tidak hanya dipekerjakan, tetapi dirampas hak kemanusiaannya. Ia tidak digaji, disekap, dan dilarang berkomunikasi dengan dunia luar sebuah praktik perbudakan modern.
Puncaknya terjadi pada rentang waktu 8 hingga 11 Desember 2021. Selama hari-hari panjang tersebut, Nur Afiah mengalami penyiksaan brutal.
Hasil bedah siasat (post-mortem) nantinya mengungkap penderitaan ekstrem yang ia rasakan: delapan titik luka jaringan lunak di dalam mulut dan trauma fatal pada enam gigi depan.
Gusinya robek parah, mengindikasikan mulutnya dicengkeram atau dibenturkan dengan tenaga yang luar biasa.
Lebih mengerikan lagi, kekejaman ini bukanlah sebuah ketidaksengajaan. Pihak penyidik menemukan jejak digital di ponsel Etiqah dan Ambree mereka secara sadar merekam video dan foto saat menyiksa korban.
Lensa kamera ponsel mereka sendiri yang kelak menjadi saksi bisu atas hilangnya nyawa sang ART di lantai kamar mandi.
III. Skenario Kundasang dan Runtuhnya Kebohongan
Setelah Nur Afiah tewas, pasangan terdidik ini tidak memanggil bantuan medis. Dengan kalkulasi yang dingin, mereka meninggalkan jasad korban yang separuh telanjang di lantai kamar mandi, membawa anak mereka, dan berkendara sejauh 80 kilometer ke dataran tinggi Kundasang.
Tujuannya satu: menciptakan alibi liburan palsu.
Pada 14 Desember 2021, mereka mendatangi kantor polisi Penampang. Dengan percaya diri, mereka membuat laporan palsu, mengklaim baru pulang liburan dan terkejut menemukan pembantu mereka tewas. Mereka mencoba merangkai skenario "kematian mendadak" (sudden death).
Namun, sandiwara itu hancur dalam hitungan jam. Tim forensik di TKP menemukan memar di sekujur tubuh korban.
Fase kaku mayat (rigor mortis) dan awal pembusukan sama sekali tidak selaras dengan narasi kematian wajar. Hari itu juga, status laporan diubah menjadi kasus pembunuhan berencana (Seksyen 302 Kanun Keseksaan). Etiqah dan Ambree ditahan di tempat.
IV. Manuver Hukum dan Kemarahan Publik
Drama hukum yang memancing amarah nasional terjadi pada 26 April 2022. Dakwaan pembunuhan berencana adalah kejahatan tingkat tertinggi yang tidak dapat dijaminkan (non-bailable).
Namun, pengacara elit Etiqah berhasil menggunakan celah hukum (Seksyen 388(1) Kanun Prosedur Jenayah) di Mahkamah Rayuan.
Menggunakan tameng "depresi pasca-melahirkan" dan alasan harus merawat bayi kembar yang diklaim autis, Etiqah dibebaskan dengan uang jaminan hanya RM30.000 (sekitar Rp100 juta).
Keputusan ini meledakkan kemarahan publik. Netizen melihat ini sebagai bukti nyata hukum yang tumpul ke atas; seorang majikan elit bisa menghirup udara bebas setelah membunuh secara brutal, hanya karena kekayaan dan status sosialnya.
Saat persidangan utama dimulai pada November 2022, solidaritas pasangan ini hancur.
Di hadapan hakim, mereka saling lempar tuduhan secara terbuka. Ambree bersaksi mantan istrinya yang menyiksa korban, sementara Etiqah menuduh sebaliknya demi menyelamatkan diri masing-masing.
V. Palu Keadilan Menghancurkan Arogansi
Akhir dari drama panjang ini tiba pada 20 Juni 2025. Hakim Mahkamah Tinggi, Datuk Dr. Lim Hock Leng, mengabaikan segala alasan medis yang dimanipulasi pelaku.
Jejak digital berisi video penyiksaan di ponsel mereka menjadi bukti yang tidak bisa dibantah.
Menyusul reformasi hukum Malaysia yang menghapuskan hukuman mati mandatori, hakim menjatuhkan vonis penjara selama 34 tahun untuk masing-masing terdakwa.
Ambree menerima tambahan 12 kali sabetan cambuk rotan. Etiqah, meski diselamatkan dari hukuman fisik oleh Seksyen 289 (larangan mencambuk perempuan), dipastikan akan menghabiskan masa jayanya di balik jeruji besi.
Tidak ada lagi penangguhan; hari itu juga, mereka diborgol dan langsung dijebloskan ke penjara.
VI. Epilog
Vonis 34 tahun mungkin mengetuk palu keadilan, tetapi tidak akan pernah mengembalikan napas yang direnggut paksa di lantai kamar mandi tersebut.
@susipudjiastuti Assalamualaikum, Bu tolong lah sampaikan ke pejabat berwenang. Bersihkan jaring benur yang ada di tengah laut. Kami yg di pinggir ini susah cari ikan dan hasil laut. Tolong Bu, udah susah sekali akibat jaring benur ikan gak ada.
@temannasiliwet@direktoridosen Tukang parkir modal peluit sama napas aja gak kek gini amat, tambah lagi klo anak kuliah utk guru dan dosen dianggap orang kaya. Emang negara ini terkutuk.
Up close and personal with: Fathimah Azzahra, wakil ketua BEM UI yang lagi viral. Semester 6 pendidikan dokter UI dan aktivis, gimana Fath 'membelah' dirinya untuk kontribusi yang berdampak, tidak hanya untuk pribadi tapi juga negara?
" Seorang pria di Batang jadi tersangka usai mengubah sawahnya menjadi tambak udang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyebut pria tersebut diduga melakukan tindak pidana alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan "
Waahhhh bapak ini coba suruh ke Kalimantan dimana hutan di tebang di jadikan IKN. Atau ke Sulawesi, Sumatera dimana hutan di alih fungsikan sebagai kebun sawit ! Kalo seorang pemilik sawah aja bisa di begitukan kenapa tidak berlaku ke orang yg telah membabat sawah untuk mendirikan bangunan kopdes merah putih !?
Giliran sama rakyat kecil aja guwalaknya bukan main, coba kalo sama oligarki udah nunduk2 itu.