🚨BREAKING
An American man showed his grandmother’s passport, which was issued by the U.S. Consulate in Jerusalem in 1932.
The man said, “It was always Palestine, and it will always be Palestine,” highlighting the period before the Israeli occupation.
Kasihan sekali jadi WNI. Padahal nenek sedang berusaha untuk bertahan hidup demi sesuap nasi.
Padahal amanah UUD 1945 mengatakan bahwa :
“fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara“
Diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengelola Negara dan Aparatnya SANGAT DZOLIM!!
KRONOLOGI:
1. Tanggal 24 Juli 2026, Pukul 21.00 WIB. Saya ditelepon Teknisi Wifi yang ingin maintanance jaringan wifi yang trouble di atas Teras Rumah Orang Tua Saya. Karena sudah malam, dengan tegas Saya tidak MENGIJINKAN karena posisi sudah malam dan sangat mengganggu privacy. Namun tak lama kemudian ada suara gemuruh di atas teras yang kebetulan di atas kamar Saya yang membuat Saya geram.
Sontak, Saya langsung membangunkan Bapak & Ibu yang kebetulan sudah beristirahat untuk melihat kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut kita Marah karena kita tidak mengijinkan untuk naik ke atas teras, tapi mereka lancang dan naik teras tanpa persetujuan. Setelah itu, kami minta untuk lekas di bereskan secepatnya permasalahan diatas rumah kami sehingga tidak terjadi hal yang sama lagi.
Lalu petugas wifi minta jangka 1 minggu untuk membereskan semuanya dengan alasan posisi Sedang Beli Kabel Online. (Sepertinya itu hanya alasan klasik untuk mengelak dari permasalahan ini).
2. Tanggal 25 Juli Pukul 16.00 WIB Saya coba naik ke Atas Teras ternyata menemukan bahwa banyak sekali Kabel yang berantakan dan Menjengkelkannya lagi ada 2 buah Converter yang dipasang tanpa seijin Keluarga Saya Sama Sekali.
Ternyata selama ini rumah Bapak Ibu Saya dijadikan ODP SPLITTER TANPA IJIN (TERMINAL WIFI).
3. Tanggal 03.00 Agustus 2026 15.00 WIB Karena sudah lewat 1 minggu dan tidak ada iktikad baik dari Pemasang WIFI akhirnya Kami bergerak sendiri untuk membereskan keruwetan kabel tersebut. Dan sampai detik ini pun tidak ada iktikad baik dari sang pemasang WIFI.
Perlu di garis bawahi : 1.
Pihak WIFI lancang tidak diberi izin untuk naik atap teras, tapi tetap memaksakan, sehingga menggangu Privacy kami sekeluarga. 2. Menggunakan Rumah Kami Sebagai Terminal Tanpa Izin Sama Sekali. 3. Bahwa ada kemungkinan terburuk yang bisa terjadi kepada rumah-rumah yang menjadi Terminal WIFI. Memungkinkan terjadinya konslet, kesetrum, kebakaran , sarang petir dan kerusakan properti rumah kami karena diinjak-injak tanpa izin.
cc igka_agustina
@caliefx_ Sdh tau krl sengaja dikondisikan padat tidak manusiawi seperti itu ... yaaa jaga harta benda dengan hati2. Juga kalo masuk gerbong jangan kaya babi seruduk sana sini, minimal pake mata... jauhi potensi menyeruduk orang lain kecuali anda profesional copet
Hari ini. Sejumlah preman, sekira 400an org suruhan PT PMC, menyerang warga Sukajaya Bogor. Ada 7 warga & pendamping yg jd korban kekerasan, yg mana salah seorang mengalami luka bacok di wajah. FYI di Sukajaya terdapat konflik agraria yg cukup lama antara PT PMC & warga.