Jujur saya sudah mulai jenuh, muak, dan jijik dengan FENOMENA PERADILAN SESAT (miscarriages of justice) yang berulang kali terjadi dalam penegakan kasus tindak pidana korupsi.
Sudah berkali-kali saya menulis dan berteriak untuk kasus Tom Lembong hingga kasus hari ini yaitu kriminalisasi Ibrahim Arief (Ibam).
Kejanggalan dalam penegakan tindak pidana korupsi ini pun sudah menjadi semacam konsensus di antara pakar hukum pidana.
Bahkan, dalam konteks kasus Ibam, pakar hukum pidana dari UI, UGM, hingga PTIK pun sepakat betapa janggalnya proses peradilan yang menimpa Ibam. (Baca di sini: https://t.co/hRu0xBdb2W)
Bukannya fokus pada pembuktian di peradilan seperti pembuktian pemenuhan unsur-unsur (bestaandel) dari Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor yang didakwakan pada Ibam (yang nyata-nyatanya belum terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan), malah yang dilakukan oleh Jaksapedia dan gerombolannya adalah mendemonisasi Ibam.
Demonisasi terdakwa kasus korupsi yang berulang-ulang kali terjadi dan menimpa Ibam ini (viral-based prosecution) mengingatkan saya pada literatur klasik dari Albert Camus, yakni L’Etranger (Orang Asing), sebuah buku yang bercerita tentang kisah Mearsault yang dihukum mati karena melakukan pembelaan diri dari serangan benda tajam.
Ada banyak perbedaan antara kasus Ibam dan kisah Mearsault, namun setidak-tidaknya ada satu kemiripan yakni, dalam kisah Mearsault, Jaksa yang menuntut Mearsault tidak berfokus membuktikan kejahatan yang ia lakukan maupun mens rea (niat jahat), tapi mereka berfokus mendemonisasi sifat maupun perilaku Mearsault yang tidak ada hubungannya dengan perkaranya demi mendapatkan justifikasi moral untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya.
Ini persis dengan yang Ibam alami setahun terakhir. Karena JPU belum bisa membuktikan tuduhan dalam ruang persidangan secara sah dan meyakinkan, belakangan malah saya lihat demonisasi dimulai dengan Ibam dicap sombong, defensif, dan sebagainya.
Padahal dalam kultur yang menjunjung tinggi kesetaraan, respon-respon mas Ibam selama ini sudah kelewat sopan.
Ditambah lagi, apa relevansinya sifat seseorang terhadap penjatuhan sanksi pidana korupsi?
Apakah suatu hari saya dan anda semua juga akan dipidana bukan karena kejahatan yang saya lakukan, tapi karena sifat saya yang dicap arogan?
Apakah ini arah penegakan hukum pidana yang kita kehendaki di masa depan?
Kurang terang apalagi bukti bahwa setidak-tidaknya ada 3 masukan Ibam yang ditolak:
1) Rekomendasi untuk gabungan antara chromebook dan windows. Yang akhirnya pejabat pengadaan pilih 100% Chromebook;
2) Rekomendasi mas Ibam untuk lakukan RFI/RFQ yang dilewatkan begitu saja oleh pejabat pengadaan;
3) Spesifikasi chromebook yang diambil pejabat pengadaan tidak sama dengan yang Ibam rekomendasikan.
Saya gak mengerti di bagian mana mas Ibam ini sangat powerful? Powerful kok gak didengerin?
Kita semua bisa sepakat kalau sistem ekonomi kita hari-hari ini belum menyejahterakan banyak kelompok, dan belum bisa menyelesaikan persoalan ketimpangan.
Tapi kenapa kesalahan sistemik ini dilemparkan pada seorang konsultan yang tidak bisa menentukan arah masa depan negara?
Konsultan mana yang memiliki wewenang untuk menentukan arah masa depan negara?
Tulisan ini memang bukan dibuat untuk membahas problematika pasal karet UU Tipikor maupun teori penegakan hukum seperti apa yang saya dan rekan saya Dr. Giovanni Christy (@gvnchrsty) tulis di The Jakarta Post minggu lalu berjudul “How obscure interpretation of state losses fuels capital flight”.
Di tulisan ini, saya hanya ingin mengajak kita semua untuk terus menjaga akal sehat, karena betapa menjijikkan dan rusaknya tatanan hukum kita hari-hari ini akibat segerombolan orang yang secara ugal-ugalan menjadikan hukum pidana senjata untuk menjatuhkan orang yang tidak disukai.
Semoga esok hari akal sehat masih terjaga di PN Jakarta Pusat saat pembacaan putusan mas Ibam.
Semoga mas Ibam, mba Ririe, dan keluarga tidak menjadi korban dari betapa busuknya sistem hukum kita yg sudah busuk dan terus membusuk.
Ritual kemacetan akibat bottle neck jelang pintu tol Pamulang Ciputat. Perlu waktu hampir 1 jam hanya untuk jarak 2 km.
Sebagian antrian ini hanya mau menjangkau pool Bis Trans Jakarta yang lokasinya hanya bbrp meter dari mulut tol.
Kalau Bis Trans Jakarta mau bergerak sedikit menjemput penumpang dari Parung, orang gak perlu keluar dg motor dan mobil di jalur ini.
Kenapa gak dilakukan? Kalah sama angkot buluk?
cc: @kemenhub151@DediMulyadi71@pramonoanung@chicohakim@prastow
SHOLAT ITU KATANYA TIANG AGAMA ORMAS ISLAM KEMANA, KETIKA ISLAM NYATA-NYATA TELAH DILECEHKAN ‼️
Setelah melecehkan suku toraja, sekarang *Pandji Pragiwaksono melecehkan agama Islam.* Ia mengumpulkan puluhan ribu orang untuk mengajak mereka *menertawakan sholat dan ormas Islam.*
Sholat adalah perintah yang disampaikan langsung oleh Allah swt. tanpa melalui malaikat Jibril. Dengan melakukan sholat, kita dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar. Kelak nanti, Sholat menjadi ibadah yang pertama kali dihisab. Berbagai keutamaan Sholat membuatnya ibadah ini menjadi tiang agama Islam.
Kini, Sholat dijadikan bahan lelucon untuk apa? Satire politik. Apakah pantas agama yang kita jadikan pedoman, dijadikan materi komedi atas dasar kritik Politik? Apakah harus membawa-bawa agama dalam urusan Politik? Apa melecehkan agama dan suku di Indonesia sekarang sudah dianggap sebagai kebebasan berekspresi? Tentu semua ada batasannya, tak peduli berapa keuntungan komersil yg dia dapat hasil penjualan tiket dan kontraknya dg netflix yg mungkin mencapai milyaran dan kali ini Pandji jelas-jelas telah menjadi bagian orang yang nyata-nyata melewati batas, . KALAU NEGARA DIAM, RAKYAT PANTAS SAATNYA BERGERAK.
bener saya bilang kan, mendingan kita doakan Gibran sukses sebagai Wakil Presiden dan mendapat on-the-job training yang baik untuk kalau-kalau jadi Presiden di 2034
I’m just being realistic brothers & sisters, don’t shoot the messenger, it’s the most probable reality at the moment