@mpujayaprema Terima kasih atas perhatiannya @mpujayaprema. Mudah2an dengan dukungan masyarakat, I Nyoman Sukena segera dilepaskan dari tahanan. Tidak ada alasan masuk diakal adanya penahanan dan perkara ini. Seandainya mrk mau rendah hati menerapkan restorative justice, pasti tidak heboh
Kajati Bali, minta Jaksa agar komunikasi dengan Hakim tentang penangguhan penahanan I Nyoman Sukena. Heran saja, kok baru sekarang bicara, karena penahanan dimulai oleh anak buah Pak Kajati. Tidak jelas alasan penahanan, gak akan lari keluar negeri, karena gak punya pasport
Kira2 siapa yang “menukangi” agar Kuasa kami sebagai PH I Nyoman Sukena dicabut setelah kami minta penangguhan Penhanan terhadap I Nyoman Sukena ramai dibicarakan di media
Pencabutan Kuasa kami oleh I Nyoman Sukena 9 Sept, tanpa alasan selain disampaikan ke salah sorang kolega bahwa ada tekanan, tanpa jelas siapa yang berikan tekanan dan untuk apa tekanan itu.
Setelah berita penahanan I Nyoman Sukena banyak dibicarakan sesudah kami minta penangguhan penahanan 5 Sept, 9 Sept kami dapat surat pencabutan Kuasa dari I Nyoman Sukena yang ditahan di LP Kerobokan. Surat pencabutan kuasa bermaterai dan di print dengan bagus. Luar biasa
Diminta Kades untuk bela perkara probono I Nyoman Sukena di PN Denpasar yang “memelihara” landak tanpa izin. Ikut sidang tanggal 5/9 ketika mulai periksa Saksi dan Ahli. Minta penangguhan penahanan, belum dikabulkan. Pemberitaan ramai kecam Penahanan. Ada yg kebakaran jenggot
Sedih kalau sedang tidak bisa bantu, tetapi dianggap jahannam oleh penuntut bagi rejeki. Tuhan jangan engkau jadikan rejeki yang kani terima sebagai bagian dari fitnah
Mudah2an rejeki ini tidak menjadi fitnah. Takut dianggap tidak mau berbagi alias pelit, kalau dihubungi para “penagih” berbagi rejeki setiap waktu dengan alasan termasuk mudik. Banyak orang tidak mau tau kesulitan orang lain. Kesulitannya dianggap kiamat.
Apapun hasil dari kegiatan menjemput takdir ini harus diterima dengan lapang dada, tidak perlu disesali dan tidak pula perlu menyalahkan orang yang berbuat buruk dan manipulatif
@mpujayaprema Mpujayaprema kata saya kepada beberapa orang kawan, film itu masih kurang revolusioner, karena tidak tegas menyatakan kualifikasi tidak sahnya pencalonan dan dalam penutup tidak menyatakan pendapat agar nanti MK membatalkan hasil perolehan Calon yang kualifikasinya tidak sah
Ahli hukum Tata Negara yang pensiun setelah putusan MK tentang syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden dan mulai olah raga macul, pasti bukan hanya badannya yang sehat, tetapi jiwanya juga akan sehat
Ahli hukum Tata Negara yang tidak peduli dengan perubahan syarat umur pencalonan Presiden dan Wakil Presiden karena putusan Mahkamah Konstitusi sebaiknya segera pensiun dan mulai olah raga macul