🚨 Eropa Gelap Total
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Hari ini, sejumlah negara Eropa mengalami salah satu blackout dan pemadaman listrik terbesar dalam sejarah modern.
Listrik padam total, aktivitas lumpuh.
Detailnya di thread...↓
"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," kata Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah, dalam keterangan video, Selasa (27/8/2024).
Itu disampaikan Anis merespons demonstrasi di Semarang dan Makassar yang berujung ricuh pada Senin (26/8/2024). Pihaknya memperoleh informasi adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat dalam penanganan aksi demonstrasi, antara lain penggunaan gas air mata, penangkapan peserta aksi, dan dugaan sweeping ke area pusat perbelanjaan umum.
Menurut Anis, penggunaan kekuatan berlebih atau kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi berisiko melanggar hak asasi manusia. Komnas HAM, kata Anis, juga mendesak kepolisian memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap.
Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, ada 33 korban kekerasan yang dilarikan ke rumah sakit hingga Senin (26/8/2024) pukul 22.00 WIB. Selain itu, sebanyak 9 mahasiswa serta puluhan pelajar ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian tanpa pendampingan hukum.
| Narasi Daily
Side Saga Pilkada: Episode Pesawat Jet
Di tengah hiruk pikuk di tanah air, salah satu tokoh utama, sedang ada di Amerika.
1) Istri Kaesang, Erina Gudono mengupload beberapa posting story di Instagram dia. Beberapa hal yang jadi perhatian netizen:
a) Beli roti 400 ribu (25-27 USD). Ini bukan roti biasa tapi sandwich mewah, Chilled Mayo Lobster dari Broad Street Oyster Co, Los Angeles. Buat warga lokal pun itungannya udah mahal.
b) Beli stroller, merknya Mima. Stroller high-class seharga sekitar 23 juta rupiah.
Sebenarnya keduanya masih oke-oke saja, sampai netizen membahas:
c) Postingan jendela pesawat perjalanan mereka dari Indonesia ke US. Jendelanya bulat, tidak seperti penerbangan komersial pada umumnya. Netizen mulai curiga.
2) Netizen mulai mencari tahu pesawat apa yang dinaiki Erina dan Kaesang:
a) Dari bentuk jendela, netizen tahu bahwa itu pesawat Gulfstream G650ER.
b) Nomer registrasi N588SE. Setelah dicek: bukan komersial, tapi punya pribadi.
c) Artinya ini pesawat jet pribadi, mungkin disewakan, mungkin juga dipinjamkan.
3) Poin 2c ini jadi masalah, serba salah:
a) Kalau sewa, perkiraan hitungan netizen adalah 9-12M untuk 3 hari.
Total harta kekayaan Kaesang diperkirakan cuma 92M, gak akan mampu untuk sewa pesawat semahal itu. Duit dari mana?
b) Kalau dipinjamkan, ini bisa jadi indikasi kuat gratifikasi.
Netizen mulai cari-cari, siapa yang punya pesawat jet pribadi ini.
3) Di video Youtube random, ternyata Pesawat Gulfstream G650ER registrasi N588SE sering mampir ke Solo. Di Bandara Adi Soemarmo sering kelihatan.
Ngapain? Nggak tahu.
Ada postingan Instagram juga yang bilang bahwa pesawat ini diduga punya Garena Online Private, Ltd.
Dan dicek, ternyata benar pesawat ini terkait Garena Online.
4) Garena Online ini siapa? Dia perusahaan game online asal Singapura, di bawah Sea group.
Satu group sama SeaBank dan Shopee.
Hubungannya sama Erina dan Kaesang apa? Salah satu produk Garena, Free Fire, adalah sponsor klub Persis Solo.
Persis Solo ini sekarang dimiliki oleh Kaesang.
5) Selain itu, grup Sea ini ternyata punya beberapa hubungan kuat sama keluarga mereka:
a) 2021: Shopee dan Garena buka kantor di Solo Technopark.
b) 2022: Shopee bikin Java in Paris buat Gibran promosiin UMKM Solo ke Paris.
c) 2023: Kaesang dan Erina pernah jadi talent di salah satu konten Shopee.
6) Netizen geram karena:
a) Shopee terus naikin potongan ke seller,
b) Beberapa kali lay-off besar-besaran,
c) Buka kantor di solo kemungkinan cari pekerja dengan harga murah, karena UMR-nya jauh lebih rendah dari di Jakarta.
7) Pertanyaan "duit dari mana" mulai merembet ke bisnis-bisnis mencurigakan yang terkait sama keluarga istana:
a) Bisnis Es Doger "Goola" punya Gibran yang disuntik pendanaan 71M oleh Alpha Ventures JWC. Ke mana bisnisnya? Akun instagramnya terakhir posting 2020.
71M-nya dikemanain?
b) Bisnis service iPhone di iColor, spare part-nya selalu pada lengkap dan ada terus. Dari mana dia dapatnya? Itu barang dari China semua? Kena bea cukai gak? Kalau iya, kok bisa murah?
8) Ada istri pejabat lain yang bilang kalau kasih pinjem pesawat jet pribadi itu biasa di kalangan pejabat.
Netizen: ya itu namanya gratifikasi lah.
Istri pejabatnya namanya Jelita Jee. Siapa dia?
a) Istrinya Kepala Badan (KaBan) Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Kepulauan Riau).
b) Kaban Bintan ini juga aneh: Baru lulus S1 di tahun 2022. Di tahun itu juga dilantik sebagai Kaban. Bayangkan baru lulus S1 langsung jadi Kepala Badan. Hah?
c) Ternyata bapaknya si Kaban ini Pejabat di Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra.
d) ICW langsung minta KPK selidiki gratifikasi ini.
9) Kembali ke pesawat jet. Netizen lalu neliti video lama sumber pesawat itu.
Barang-barang turun dari pesawat jet langsung masuk ke mobil.
Murka lah semua orang. "Kalau rakyat jelata aja diperiksa berjam-jam, kena tahan bea cukai, mesti bayar bea masuk, bla-bla-bla."
Intinya, rakyat merasa gak adil kalau ada yang diperlakukan istimewa.
Tweet lama dari Bea Cukai digali, dan diposting. Katanya "Berlaku untuk semua WNI aturannya."
Nyatanya yang ini enggak.
10) Yang menarik perhatian juga, ada yang pakai celana pendek di video lama itu.
Siapa berani-berani pakai celana pendek menyambut pejabat? Pasti bukan orang main-main.
Dugaannya adalah: Ye Gang, petinggi dari Sea, Ltd. Groupnya Garena dan Shopee.
Makin mengkonfirmasi kalau ini ada hubungannya sama groupnya Shopee.
***
Bersambung.
Sejauh mana bola salju ini akan menggelinding lebih lanjut?
Apakah Kaesang tetap berpartisipasi dalam Pilkada besok?
Pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab akankah terungkap?
Nantikan di sandiwara radio Saur Sepuh edisi selanjutnya!
Jika sdh dipanggil 3 kali, Darma Pongrekun dan Kun Warhana tdk hadir, Bawaslu perlu memutuskan scr in absentia bhw pencalonannya tdk sah krn pencatutan masif KTP scr melawan hukum. Stlh itu dibawa ke proses pidana krn pelanggaran UU PDP, UU ITE, KUHP, dll. https://t.co/7eIe5qjUw0
"Jangan jadikan Kampus sebagai Budak Penguasa: kasus Pemecatan Dekan FK Unair"
Zainal Muttaqin, Praktisi Medis Bedah Saraf, Guru Besar FK Undip
Sebagaimana kita ketahui topik yang paling trending di jagat maya saat ini adalah peristiwa pemberhentian Dekan FK Unair, Prof. Budi Santosa, SpOG (biasa dipanggil dengan Prof. BUS), gegara opini beliau yang berbeda dengan dengan rencana menkes untuk mendatangkan dokter asing bak pemain bola naturalisasi (https://t.co/2jDF8qwRty).
Jelas bahwa pemecatan ini dilakukan oleh rektor Unair tanpa alasan yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Statuta Unair (PP No. 30/2014) sbb.
a. Berakhir masa jabatannya; b. Meninggal dunia; c. Mengundurkan diri; d. Sakit yang menyebabkan tidak mampu bekerja secara permanen; e. Sedang studi lanjut, dan/ atau f. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan…. .
Persoalan utama yang membuat semua komponen masyarakat sipil terhenyak bukanlah dalam konteks ketidak-setujuan Prof.BUS terhadap rencana menkes menghadirkan dokter asing, tetapi lebih pada konteks ‘Perbedaan Pendapat’ dari seorang Guru Besar, insan akademik di dalam universitas yang yang dipadamkan dengan sebuah pemecatan.
Makna filosofis dari kata ‘universitas’ adalah tempat dimana orang boleh berbeda pendapat dengan argumentasi masing-masing dan tetap memiliki tujuan bersama yang sama.
Apalagi keputusan pemecatan ini tidak memenuhi satupun syarat yang diatur dalam PP No. 30/2014.
Kalau di kampus seorang dekan bisa dipecat hanya karena berbeda opini, apalagi bagi masyarakat awam di luar kampus.
Ini memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap hak kebebasan berpendapat di negeri tercinta ini.
Peran rektor terkait pemecatan Prof BUS selaku Dekan FK Unair
Berikut ini adalah alasan yang disampaikan rektor terkait pemecatan tersebut: “ jika ada pimpinan universitas/fakultas/staf yang berpendapat terkait pengelolaan praktek dokter di Indonesia, misal tentang dokter luar negeri, serta mengatas-namakan institusi, hal tersebut dinilai melampaui kewenangan” (https://t.co/5IhDuvoHdv).
Terkait pernyatan rektor ini, kita semua pasti ingat saat awal pandemi Covid-19, ada berita ‘Peneliti Unair Temukan Lima Kombinasi Obat yang Efektif lawan Corona’ yang berkolaborasi dengan BIN dan TNI AD (https://t.co/ODsxhTRBtV>2020/06/…).
“ Regimen kombinasi obat ini telah dinyatakan memiliki efektifitas untuk.…, dan mencegah perkembang-biakan virus” ujar Nasih di Kampus C Unair (12/6/2020) (https://t.co/409hGgxPuX>ini-lima-o...).
Euforia ini menjadi pupus tatkala BPOM menyatakan bahwa ada prosedur baku riset obat yang tidak dipenuhi sehingga hasilnya tidak valid (https://t.co/rtzJar8OI3>read>pupus...).
Ini adalah sebuah tamparan yang memalukan bagi seorang rektor, yang teledor dan hampir saja meruntuhkan marwah Unair sebagai institusi riset yang kredibel.
Peristiwa memalukan ini harusnya membuat rektor ‘memecat’ dirinya sendiri alias mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung-jawabnya.
Perbedaan pendapat dan kebebasan berpendapat adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan berdemokrasi, dan dilindungi oleh undang-undang.
Pendapat seorang akademisi dalam kampus tentu memiliki landasan berfikir saintifik yang bisa dipertanggung-jawabkan, sehingga layak untuk didengar dan didiskusikan.
Tugas ilmuwan itu tak hanya mengajar, meneliti dan mengabdi. Tugas utamanya adalah sebagai mudzakkir, mengingatkan penguasa (QS Al Ghasiyah 21-22).
Rektor seharusnya melindungi kebebasan ini, bukan malah membungkamnya, dengan alasan yang sama sekali tidak saintifik.
Teringat kita akan kata bijak seorang Ibnu Khaldun “Orang merdeka itu membela ide yang benar, dari siapapun. Sedangkan budak itu membela tuannya, apapun idenya”.
Peran menkes dalam kasus Pemecatan Prof. BUS
Sebenarnya tidak ada pernyataan resmi dari pihak manapun yang menuduh menkes berperan dalam kasus pemecatan Prof. BUS, karena jelas bahwa institusi Unair secara struktural tidak di bawah kemenkes.
Netizen di medsos menduga adanya peran menkes hanya berdasarkan kesesuaian pernyataan Prof BUS yang menolak program menkes mendatangkan dokter asing.
Akan tetapi tiba-tiba beredar sebuah video pernyataan (pers release) Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, Sp P, MPH, bak sebuah reaksi yang diduga (kalau benar) untuk menutupi peristiwa yang sebenarnya dengan sebuah kebohongan (persis seperti ‘Maling teriak Maling’).
Pernyataan tsb antara lain:
1. Kemenkes tidak membawahi Unair dan kemenkes tidak memiliki wewenang mengatur Unair
2. Informasi yang mengatakan menkes mengontak rektor Unair untuk meminta memberhentikan Dekan FK Unair adalah tidak benar dan merupakan fitnah dan hoaks
Memang benar bahwa kemenkes tidak membawahi Unair dan tidak memiliki wewenang untuk mengatur Unair.
Fakta yang mesti diketahui oleh publik adalah menkes tercatat sebagai salah satu anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unair yang memiliki kewenangan antara lain untuk mengesahkan anggaran tahunan Unair, menugaskan Senat Akademik untuk melakukan seleksi calon rektor, serta mengevaluasi laporan pertanggung-jawaban rektor.
Beberapa kewenangan tersebut di atas jelas menggambarkan adanya Relasi Kuasa menkes terhadap rektor Unair.
Persoalan apakah adanya relasi kuasa menkes atas rektor Unair tersebut diatas memiliki peran atau pengaruh atas peristiwa pemecatan Prof Bus, hanya Tuhan yang paling tahu.
Tetapi jelas munculnya tuduhan adanya peran menkes dalam peristiwa ini bukanlah tanpa alasan.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada pemecatan seorang Guru Besar FK Undip, Prof. Zainal Muttaqin sebagai seorang pendidik calon dokter dan dokter spesialis di RS Dr. Kariadi lebih setahun yang lalu.
Prof. Zainal dipecat karena tulisan-tulisan kritisnya terkait berbagai kebijakan menkes, khususnya RUU Omnibus Kesehatan.
Saat itu menkes menyatakan bahwa itu adalah kebijakan Dirut RS Kariadi terkait usia Prof. Zainal. Tetapi faktanya diakui sendiri oleh Dirut RS Kariadi bahwa keputusan pemberhentian itu adalah perintah dari dirjen yankes (bukan perintah menkes kok?).
Terlihat jelas bahwa menkes ternyata menyampaikan informasi yang tidak benar alias kebohongan.
Menkes yang satu ini sudah terlalu sering membuat pernyataan bernada sumir yang merendahkan dokter, profesi dokter, dan bahkan ilmu kedokteran (yang terakhir tentang Stetoskop yang dianggap ‘sangat Tidak Ilmiah’), bahkan menkes tidak mau mengakui bahwa pernyataan itu salah.
Sebagian pernyataan menkes bahkan ternyata hoaks (pernyataan terkait pengurusan STR berbiaya 6 juta dan pemerasan di tubuh IDI).
Oleh karena itu amat sangat wajar bila masyarakat kesehatan pada umumnya, sulit untuk percaya pada pernyatan apapun yang dibuat oleh menkes, termasuk terkait keterlibatannya dalam pemecatan Prof BUS, bak peribahasa yang terkenal ‘Sekali Lancung Keujian, Seumur Hidup Orang Tidak Akan Percaya'.
#SaveProfBUS
https://t.co/gZqc2sVTOd
PSN PIK-2 MENGGUSUR SAWAH PRODUKTIF
Saat
1) impor beras mkn tinggi
2) uang rakyat habis utk cetak sawah baru dan food estate
3) kemiskinan petani
4) harga beras mkn naik
5) pengurangan sawah
Kbjkn pemerintah lewat PSN PIK-2 justru "menyerahkan" sawah produktif rkyt ke pengembang
Ajig nie apaan? Baru tau sumpah!
52% dana pendidikan setara 346T dialihkan ke dana desa? Klo bener, pantesan dunia pendidikan kita kek mengidap penyakit komplikasi, ribut mulu, masalah mulu gak berkesudahan!
Inilah salah satu alasan biaya pendidikan semakin mahal tak terjangkau oleh lapisan masyarakat menengah ke bawah.
Kenapa Bpk yg satu ini gemar bermain² di wilayah pelanggaran konstitusi?
MEGAWATI SAMA SEKALI TIDAK MEMILIKI PERAN ATAS LAHIRNYA KPK DAN MK.
Ketika saya membaca berita, Megawati mengklaim bahwa dia yang membuat MK dan KPK, maka saya wajib meluruskan pernyataan yang sangat keliru ini, agar supaya publik tidak mendapatkan informasi yang sangat keliru.
Pertama, sebagai Presiden, Megawati sama sekali tidak punya dan tidak diberikan kewenangan oleh hukum untuk membuat lembaga seperti MK dan KPK. Jadi ucapan Megawati sudah terbantahkan.
Kedua, saya akan jelaskan terkait lahirnya MK dan KPK, dimana Megawati SAMA SEKALI TIDAK MEMILIKI PERAN.
MK itu terbentuk berdasarkan amanat UUD 45, di aturan peralihan Pasal III berbunyi: “Mahkamah Konstitusi dibentuk selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2003 dan sebelum dibentuk segala kewenangannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.”
Fungsi, mekanisme dan peran Mahkamah Konstitusi juga bukan diciptakan oleh Megawati tapi oleh amanat UUD 45 ada di pasal 7, Pasal 7B, pasal 24, pasal 24C dan Pasal 24A. Maka lahirlah UU MK di tahun 2003.
KPK juga begitu, itu dibentuk berdasarkan amanat UU 31 tahun 1999, pasal 43 ayat 1 yang berbunyi : Dalam waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini mulai berlaku, dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan Pada pasal 43 ayat 2 berbunyi: “Ketentuan mengenai pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pertanggungjawaban, tugas dan wewenang, serta keanggotaan Komisi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1). ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Undang-undang”
Jadi UU ini memerintahkan dibentuk KPK, tugas dan wewenangnya juga sudah ditentukan dan diperintahkan untuk membuat UU KPK. UU ini ditandatangani oleh Presiden BJ Habibie.
Ketiga, karena perintah UU 31 tahun 1999, harus dibentuk KPK, maka lahirlah UU 30 tahun 2002 yang kebetulan saat itu Megawati Presidennya karena menerima lungsuran jabatan dari Gus Dur. Jadi jika Gus Dur tidak dilengserkan, maka UU KPK itu wajib ada di rezim Gus Dur. Jadi sama sekali bukan karena Megawati. Megawati sama sekali tidak memiliki peran lahirnya KPK.
Jelas ya bahwa KPK dan MK lahir sama sekali bukan karena peran Megawati. Megawati sama sekali tidak memiliki peran dalam mengisi roh KPK dan MK. Ibarat membangun rumah, Megawati hanya tukang bangunan, bukan pemilik dan bukan arsitek yang merancang desain bangunannya.
Saya pikir cukup jelas penjelasan saya, jangan sampai publik menelan begitu saja apa yang disampaikan oleh Megawati.
Pak Luhut datang ke Fakultas Ekonomi UI utk mencari tau bagaimana agar pertumbuhan ekonomi bisa mencapai diatas 6%
Prof Rhenald Kasali bilang "Pak Luhut salah tempat!"
"Ada 4 lembaga yang dibunuh Jokowi secara legal:
1. KPK melalui revisi UU KPK pada tahun 2019.
2. DPR.
3. MK.
4. Kebebasan sipil"
(Bivitri Susanti)
#TurunkanPresidenCawe2#TurunkanPresidenCawe2