30 April 2025.
Tanggal dimana seseorang yang ada di foto ini datang ke POLDA Metro Jaya dan melaporkan saya dengan pasal yang tak tanggung-ganggung hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun!
Namun anehnya, orang itu ternyata datang ke kantor polisi.
Lalu membuat laporan… di meja pelayanan kehilangan.
Dan di situlah semua orang waras se Indonesia tercengang.
"Kehilangan apa yang dia laporkan? "
Atau...
Apa yang sebenarnya sedang “dihilangkan”?
Waktu berjalan.
Hari berganti minggu.
Minggu berganti bulan.
Bulan berganti tahun.
Narasi liar mulai tumbuh, tapi tanpa arah. Tanpa pegangan.
Semua orang menebak.
Lalu terjadilah 26 Juni 2026.
Hari dimana saya dinyatakan bebas dari penahanan selama proses sidang atas pasal-pasal bengis setahun lalu.
Pada tanggal itu saya diberi kesempatan melihat beberapa barang bukti.
Dan seketika segala teka-teki 450 hari runtuh.
Saya hanya bisa berucap:
"MasyaAllah ta barakallahu".
Di detik itu semuanya, tiba-tiba masuk akal.
Ternyata, ini bukan hanya tentang sesuatu yang hilang.
Ini tentang sesuatu yang dibuat seolah-olah hilang.
Sebuah konstruksi.
Sebuah skenario.
Sebuah langkah kecil, yang jika dilihat sekilas tampak remeh,
tapi jika disusun dalam satu garis waktu, menjadi sangat presisi.
Sekarang coba kita ulang adegannya.
Seseorang datang ke kantor polisi.
Memilih meja pelayanan kehilangan.
Mencatat sesuatu sebagai “hilang”.
Pertanyaannya bukan lagi:
“apa yang hilang?”
Tapi:
“kenapa itu harus dinyatakan hilang… pada saat itu?”
Karena setelah saya melihat potongan bukti itu…
Saya tidak lagi melihat foto ini sebagai kejadian biasa.
Saya melihatnya sebagai:
titik awal dari sebuah narasi yang dirancang.
Dan jika satu titik awal saja sudah tidak jujur,
maka seluruh cerita setelahnya…
patut dipertanyakan.
Ini bukan tentang satu orang.
Bukan tentang satu laporan.
Ini tentang bagaimana kebenaran bisa dibentuk,
pelan, rapi, administratif,
tanpa suara.
Sampai suatu hari, ketika semuanya sudah terlalu jauh,
orang baru sadar, semua adegan yang dipertontonkan, adalah fiksi.
Seperti berkali-kali saya katakan, peristiwa ini sesungguhnya tidak harus dipaksakan menjadi sidang pengadilan.
Akan malu kita semua senegara.
Betul-betul malu.
@PngAdilnR4kyt Diundang kondangan, sehat, datang.
Dipanggil pengadilan utk membuktikan ijazahnya yg konon ia klaim ASELI, malah ga datang.
Tapi ijazah ghoibnya minta korban terus.
Dibilang penipu, ntar dibilang merusak nama baik. Kampret lah!
https://t.co/aVjFMHy8zE
Posko pertama kami di Aceh Tamiang. Bertemu di satu lokasi yang tidak di pusat kota, warganya terkepung banjir 9 hari. Ada yang minum air banjir, ada yang makan daun, ada yang memakai pakaian yang sama selama 9 hari.
Tolong semuanya, tolong ke Aceh. Bantu mereka..
Alhamdulillah, dari dukungan banyak tangan dan hati, hingga saat ini donasi melalui @humaniesproject telah terkumpul sekitar Rp1,8 miliar. Terima kasih sebesar-besarnya untuk semua yang telah ikut menyumbang, menyebarkan kabar, dan menguatkan langkah kemanusiaan ini.
Hari ini, tiga truk bantuan dari Humanies kembali diberangkatkan dari Jakarta menuju wilayah terdampak. Bantuan kami kirimkan melalui jalur darat, karena akses pengiriman udara masih sangat terbatas.
Sebelumnya, tim Humanies sudah lebih dulu berada di lokasi bencana di Aceh, menyalurkan bantuan awal dan membantu proses pemulihan bersama warga setempat. Tim Bagana dari @gerakanrakyatid juga bekerja langsung di lapangan, terutama di wilayah Sumatera Barat.
Kebutuhan di lapangan masih besar. Maka dukungan masih sangat dibutuhkan. Mari terus menyalurkan bantuan melalui Humanies atau lembaga-lembaga lain yang kredibel dan terpercaya.
Sembari terus dukung kerja pemerintah, mari kita tuntaskan inisiatif warga jaga warga, sampai seluruh saudara kita bisa kembali menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat.
https://t.co/AijrNSfIbh
Mualem tidak perlu minta maaf. Ada pejabat lain yg harusnya minta maaf, dan segera menetapkan status Bencana Nasional. Tangisan Mualem adalah bentuk kesedihan, kekecewaan sekaligus kepasrahan pada Yang Maha Kuasa. Tetap kuat Mualem!